KPK Bisa Panggil Gus Yaqut Soal Korupsi Kuota Haji!

KPK Bisa Panggil Gus Yaqut Soal Korupsi Kuota Haji!

JAKARTA, desapenari.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Cucun menegaskan, peluang pemanggilan itu semakin kuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR menemukan sejumlah masalah dalam alokasi kuota haji.

“Ya jelas (bisa dipanggil). Kalau sudah ada hasil Pansus, ya harus diproses,” tegas Cucun saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Politikus PKB ini juga menyayangkan sikap Gus Yaqut yang kerap mangkir saat rapat Pansus Haji tahun lalu.

“Waktu itu di Pansus, beliau enggak hadir. Sekarang, tinggal KPK yang akan menentukan tahapannya—siapa yang diperiksa dulu, lalu mengumpulkan keterangan. Jika penyelidikan sudah selesai, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan,” jelas Cucun. Ia menambahkan, KPK bisa menggunakan temuan Pansus DPR sebagai dasar penyelidikan.

“Hasil Pansus sebelumnya sudah jelas. Tinggal aparat penegak hukum yang harus menindaklanjutinya,” ujarnya.

Baca juga 11 WNI Jatim Kaltim Pulang Usai Dievakuasi Dari Iran!
KPK Mulai Bergerak, Penyidikan Masih Tertutup

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji saat Yaqut menjabat sebagai Menag. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, kami sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag,” kata Asep, Kamis (19/6/2025). Meski begitu, ia tidak merinci lebih jauh karena proses penyelidikan masih berjalan secara tertutup.

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa KPK sudah mulai memanggil sejumlah pihak terkait. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menolak memberikan penjelasan detail saat wartawan menanyakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut.

“Kita tunggu saja prosesnya. Tim penyelidik masih mendalami keterangan dari para saksi sebelumnya,” ucap Budi.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kuota haji, yang selalu menjadi isu sensitif di Indonesia. Setiap tahun, ratusan ribu calon jemaah berebut kuota terbatas, sehingga jika ada indikasi korupsi, dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, sikap Gus Yaqut yang tidak hadir dalam rapat Pansus semakin memicu tanda tanya. Cucun menegaskan, KPK harus transparan dalam menangani kasus ini agar publik tidak kecewa.

“Kalau ada bukti, ya proses. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tandasnya.

Jika KPK menemukan cukup bukti, kasus ini bisa berlanjut ke tahap penyidikan. Namun, semua masih bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Sementara itu, masyarakat menunggu kejelasan apakah Gus Yaqut benar-benar akan diperiksa atau tidak. Yang pasti, kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

Nantikan update selanjutnya!

More From Author

11 WNI Jatim-Kaltim Pulang Usai Dievakuasi Dari Iran!

11 WNI Jatim Kaltim Pulang Usai Dievakuasi Dari Iran!

5 Pengedar Ganja Semeru Divonis 4-20 Tahun Penjara!

5 Pengedar Ganja Semeru Divonis 4-20 Tahun Penjara!

One thought on “KPK Bisa Panggil Gus Yaqut Soal Korupsi Kuota Haji!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *