Badung Desapenari.id) – Mengulang tekadnya yang kuat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid kembali menyuarakan desakan kerasnya kepada platform media sosial X, yang dahulu kita kenal sebagai Twitter, agar segera merealisasikan pembukaan kantor perwakilan di Indonesia.
Tanpa ragu, Meutya menyampaikan hal ini di Kabupaten Badung, Bali, pada hari Kamis, sebagai bentuk respons tegas terhadap pertanyaan mengenai kewajiban mutlak semua platform untuk tunduk pada hukum Indonesia. Dengan nada yang jelas dan tegas, ia menegaskan, “Salah satu syarat utama yang wajib mereka penuhi adalah keharusan memiliki perwakilan dan kantor di Indonesia. Kami secara konsisten terus menyampaikan pesan ini kepada semua pihak yang hingga kini belum memilikinya.”
baca juga: Elon Musk Hidupkan konten Vine
Perlu kita catat bersama, sejak tahun 2024 lalu, Pemerintah Indonesia secara aktif telah mengirimkan permintaan resmi melalui Kementerian Kominfo kepada perusahaan milik Elon Musk tersebut untuk segera membangun kantor di dalam negeri. Namun sayangnya, hingga detik ini, permintaan itu belum juga diwujudkan menjadi kenyataan.

Akibatnya, Menkominfo menilai bahwa ketiadaan kantor perwakilan untuk platform X dan beberapa media sosial lainnya secara nyata menciptakan hambatan besar bagi pemerintah dalam menjalin koordinasi yang efektif dan cepat.
Tak hanya berhenti pada desakan, Meutya secara terbuka mengungkapkan rencananya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap platform tersebut. Meski demikian, ia dengan bijak memilih untuk tidak terburu-buru menjawab spekulasi mengenai potensi pemblokiran X di Indonesia jika mereka tetap bersikeras melanggar aturan. Dia menyatakan keyakinannya, “Saya yakin platform besar seperti ini, yang skalanya sudah global, akan patuh terhadap hukum di Indonesia. Kami akan terus membangun komunikasi untuk memastikan hal itu.”

Lebih lanjut, Menkominfo dengan lugas menerangkan bahwa pemerintah sepenuhnya menghargai kebebasan berekspresi di media sosial. Akan tetapi, ia sekali lagi menekankan bahwa kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab. Setiap platform wajib menerapkan batasan dan filter dalam menampilkan konten-konten yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan saluran komunikasi langsung antara pemerintah dan pengelola platform media sosial secara langsung memperparah kesulitan pemerintah dalam menangani berbagai masalah kompleks di dunia maya. Berbagai ancaman seperti disinformasi, fitnah keji, dan ujaran kebencian menjadi semakin sulit untuk dikendalikan.
kunjungi juga laman gadget terkini di Newtechclub.com
Tanpa tedeng aling-aling, Meutya Hafid menyoroti masalah krusial lainnya, “Tidak hanya konten negatif biasa, kami setiap hari menerima laporan mengenai pornografi, yang ironisnya banyak melibatkan anak-anak, lalu terkait perdagangan orang, dan juga kasus perundungan terhadap anak-anak yang semakin marak. Inilah hal-hal mendesak yang kami minta agar platform patuhi.”
Selain itu, komunikasi intens antara Kemenkominfo dan pengelola media sosial sangatlah vital untuk mendukung keberhasilan program-program prioritas pemerintah. Salah satu contoh nyata adalah upaya pemberantasan judi online (judol) yang kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi yang leluasa.
Ia menutup dengan penekanan, “Karena dalam pelaksanaannya, misalnya pemberantasan judi online ini, akan sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama dari pemilik platform sebagai ‘rumah’ dari berbagai penipuan dan kejahatan tersebut.”