NUNUKAN, Desapenari.id – Bayangkan, demi memasak sehari-hari, warga perbatasan harus merogoh kocek hingga Rp80.000 hanya untuk satu tabung gas melon 3 kilogram! Ya, Anda tidak salah baca. Harga elpiji bersubsidi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini melambung tinggi bak roket, menyentuh angka yang membuat siapa pun geleng-geleng kepala.
Fenomena ini sontak memicu kemarahan publik. Masyarakat pun melontarkan kritik pedas dan mempertanyakan dengan lantang: sebenarnya apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Nunukan saat warganya tercekik harga kebutuhan pokok yang tidak wajar ini? Di jagat media sosial, keluhan demi keluhan tentang harga gas melon yang gila-gilaan ini pun sudah menjadi perbincangan panas yang tak pernah padam.
Di negeri yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini, rakyat dengan suara bulat menuntut tindakan tegas. Mereka ingin melihat hukuman yang memberikan efek jera bagi para spekulan, mengingat harga jual saat ini sudah terbang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Warga dan Pedagang: “Ini Gila!”
“Baru-baru ini, ada yang menawari saya gas dengan harga Rp70.000. Tapi untunglah saya baru saja membeli tabung ungu Pertamina, jadi saya tolak. Ini sudah gila-gilaan harga gas melon sekarang,” ujar Syarif, seorang penjual kuliner di Jalan Lingkar Nunukan, dengan nada kesal, Kamis (5/3/2026).
Cerita serupa juga datang dari Jack, seorang pedagang di Pasar Jamaker. Ia mencoba menganalisis situasi dengan pandangan yang lebih tajam. “Sekarang ini gas mahal, mereka pasti tahu kalau gas Malaysia sedang meroket sampai Rp350.000 karena ringgit lagi perkasa. Mereka pintar membaca momen, makanya gas melon berani dijual Rp70.000, bahkan ada yang nekat Rp80.000!” tuturnya dengan geram.
Apa Sebenarnya yang Memicu Lonjakan Harga Gila Ini?
Sebagai informasi, HET gas melon 3 kg di Nunukan sebenarnya sudah ditetapkan sebesar Rp30.000 per tabung di tingkat pangkalan. Angka ini pun sebenarnya sudah naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp20.000 sejak awal tahun 2025 lalu. Kenaikan HET ini sendiri dipicu oleh keputusan pemerintah mencabut subsidi ongkos angkut kapal. Namun, masalahnya, di tingkat pengecer, harga sudah berubah menjadi momok yang mencapai Rp70.000 hingga Rp80.000.
Menanggapi situasi genting ini, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah, angkat bicara. Ia mengakui bahwa situasi saat ini memang sedang kacau dan banyak oknum yang memanfaatkan celah kesempatan.
“Kalau kita bicara harga jual yang sudah di atas ketentuan, saya pastikan sumber masalahnya ada di tingkat pengecer,” ujarnya menjelaskan.
Rohadiansyah mengklaim bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Dalam tiga hari terakhir, ia mengaku sudah terjun langsung melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan. Ia bahkan menjamin telah menempatkan petugas di setiap pangkalan untuk mengawasi dan mengantisipasi praktik curang penjualan di atas HET.
“Jangan main-main dengan pangkalan. Jika ada yang berani menjual dengan harga tinggi, kami tunggu laporannya. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penindakan tegas,” ancarnya.
Fenomena Lama yang Kambuh di Saat yang Tepat
Rohadiansyah tidak menampik bahwa praktik penjualan gas melon di atas HET ini sebenarnya sudah menjadi “penyakit musiman” yang kerap kambuh, terutama pada momen-momen tertentu. Saat ini, kombinasi faktor semakin sempurna. Kenaikan nilai tukar Ringgit Malaysia berdampak langsung pada melambungnya harga barang-barang impor dari negara jiran tersebut, yang memang masih mendominasi pasar Nunukan, tak terkecuali elpiji Malaysia.
Logistik juga menjadi persoalan klasik. Pengiriman gas melon ke Nunukan yang hanya mengandalkan jalur laut, membuat distribusi sering kali tersendat ketika cuaca buruk menerjang. Alhasil, kelangkaan pun terjadi. Ironisnya, situasi ini justru membuat masyarakat miskin terpaksa menjual tabung gas kosong mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka kemudian kembali bergantung pada elpiji Malaysia ukuran 14 kg yang harganya saat ini sudah selangit, mencapai Rp350.000 per tabung dari harga normal Rp250.000 hingga Rp300.000, lagi-lagi imbas dari kenaikan Ringgit.
Siklus ini menciptakan masalah baru. Banyak warga yang akhirnya memiliki tabung gas lebih dari satu. Tabung-tabung kosong yang dijual murah kemudian dikumpulkan, dan lahirlah usaha-usaha kecil-kecilan jual beli gas ilegal. Arah kebijakan subsidi yang tadinya mulia, akhirnya menjadi kacau balau. Tabung-tabung bersubsidi itu pun tersebar liar tanpa kendali, dan harga pun ditentukan semaunya oleh para pengecer, jauh dari HET yang seharusnya.
Janji Penindakan yang Masih Abu-Abu
Lalu, kapan penindakan itu akan dilakukan? Rohadiansyah menjawab dengan hati-hati. Pihaknya, kata dia, masih menunggu laporan hasil pengawasan di lapangan. Ia juga beralasan bahwa untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), mereka harus melapor kepada pimpinan terlebih dahulu karena akan melibatkan banyak dinas terkait.
“Rencananya, dalam waktu dekat kami akan menggelar kegiatan pemantauan harga dan stok barang menjelang hari raya. Itu saat yang tepat untuk bergerak,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, ia meminta partisipasi aktif masyarakat Nunukan. Ia mengimbau warganya untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik penjualan gas di atas HET, terutama di tingkat pengecer yang jumlahnya sangat banyak dan sulit diawasi.
“Tolong, masyarakat bantu kami. Laporkan langsung, tunjukkan lokasinya. Dengan begitu, kami bisa segera turun tangan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan tindakan yang setimpal,” pungkasnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

