SUBANG, Desapenari.id – Puluhan handphone tiba-tiba muncul dari balik sel-sel sempit warga binaan Lapas Kelas IIA Subang. Bayangkan, betapa kagetnya para petugas saat menggerebek kamar-kamar hunian!
Penggerebekan besar-besaran ini ternyata melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas Subang plus personel gabungan dari TNI dan Polri. Mengapa mereka sampai bahu-membahu? Tentu saja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan agar tidak semrawut.
33 Warga Binaan Ketahuan Menguasai HP, Langsung Diberi Tindakan Tegas
Saat operasi berlangsung, petugas mendapati fakta mengejutkan. Sebanyak 33 warga binaan terbukti memiliki handphone di dalam lapas. Tanpa buang waktu, petugas langsung menindak mereka sesuai aturan yang berlaku. Wah, nekat banget ya!
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, dengan lantang menegaskan komitmen pihaknya. “Lapas Kelas IIA Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Gatot saat memusnahkan puluhan ponsel itu pada Jumat (17/4/2026). Kalimat ini jelas menunjukkan bahwa mereka tidak main-main!
Komitmen Membasmi Pelanggaran, Siapun Akan Kena Sanksi!
Gatot kembali menekankan satu hal penting. Siapa pun yang melanggar aturan di dalam lapas, akan langsung ia kenakan sanksi tegas. Jangan coba-coba! Razia ini ternyata merupakan bagian dari upaya besar menciptakan lingkungan lapas yang bersih. Bersih dari apa? Tentu saja dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan juga narkoba. Keren, kan?
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang tidak sedikit. Coba tebak! Mereka menyita 33 unit handphone, 6 charger berikut kabel USB, serta 6 earphone wireless. Lengkap sekali, bak toko HP keliling!
Sebagai tindak lanjut yang super tegas, semua barang hasil razia yang dikumpulkan sejak November 2025 hingga April 2026 kemudian dimusnahkan secara terbuka. Iya, dimusnahkan di depan umum! Pemusnahan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk transparansi. Sekaligus, ini menjadi bukti nyata komitmen mereka memberantas barang terlarang di dalam lapas.
“Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambah Gatot dengan penuh semangat. Tidak hanya itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan integritas dan profesionalisme para petugas.
Di akhir pernyataannya, Gatot berharap langkah berani ini mampu menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk main-main dengan aturan, ya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

