BANDUNG, Desapenari.id – Pemerintah Kabupaten Bandung kini benar-benar serius mengajak sektor industri ikut serta menyelamatkan lingkungan. Caranya sungguh di luar dugaan! Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dengan berani menginstruksikan 90.000 buruh untuk ikut ambil bagian dalam aksi menanam pohon. Langkah ini ternyata dilakukan demi mengantisipasi ancaman bencana alam yang mencemaskan, terutama banjir bandang yang sering melanda.
Selanjutnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa langkah berani ini semakin kuat karena kedatangan Menteri Lingkungan Hidup. Beliau bahkan menyempatkan diri meninjau langsung aksi penghijauan di Kabupaten Bandung. “Alhamdulillah, kedatangan Pak Menteri LH langsung ini luar biasa. Begitu dilantik, beliau memilih datang ke Kabupaten Bandung. Beliau hadir secara langsung dalam rangka menanam pohon untuk menjaga lingkungan. Lagi pula, melestarikan dan membumikan lingkungan ini merupakan suatu hal yang memang wajib kami laksanakan,” ujar Dadang dengan antusias saat ditemui di Kantor BP3KSDMT, Kampung Papakmanggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/5/2026).
Kemudian, dalam aksi heroik tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berkolaborasi erat dengan serikat buruh. Mereka secara serempak menanam sekitar 12.000 bibit pohon di berbagai titik yang tersebar. Hasilnya, suasana penghijauan pun langsung terasa lebih hidup!
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa kegiatan menanam pohon ini bukanlah sekadar acara seremonial belaka. Justru sebaliknya, aksi ini dirancang sebagai investasi jangka panjang yang sungguh berharga. Tujuannya jelas, agar Kabupaten Bandung tidak lagi menjadi langganan banjir setiap kali cuaca ekstrem melanda. “Mudah-mudahan ini menjadi suatu alat yang efektif untuk terus melestarikan lingkungan. Kami ingin menghijaukan kembali lingkungan, sehingga banjir bandang tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Bandung,” tuturnya dengan penuh harap.
Sebelum itu, Dadang mengaku telah menjalin kesepakatan solid dengan seluruh elemen serikat buruh di Kabupaten Bandung. Kesepakatan ini secara khusus membahas gerakan penghijauan massal tersebut. Setelah itu, ia dengan tegas mewajibkan sekitar 90.000 buruh yang tercatat di Kabupaten Bandung untuk secara mandiri menanam pohon di lingkungan masing-masing. “Ya, kami sudah bersepakat bulat dengan seluruh serikat buruh. Sejumlah 90.000 orang ini wajib menanam pohon. Satu orang bertanggung jawab menanam dua bibit pohon,” ujar Dadang dengan nada penuh kepastian.
Menurut penjelasan Dadang, teknis penanaman ini dirancang secara sangat fleksibel. Para buruh dapat menanam pohon dengan leluasa, baik di halaman rumah masing-masing maupun di area lingkungan perusahaan tempat mereka bekerja. “Nah, dengan cara ini, penanaman bisa dilakukan di mana pun, entah itu di depan halaman rumahnya masing-masing ataupun di kompleks perusahaan. Yang terpenting, ini wajib ditanam di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,” pungkas dia dengan mantap.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

