JAKARTA, Desapenari.id – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dengan penuh semangat menyebut gerakan pilah sampah yang kini dimulai dari tingkat warga di Jakarta sebagai contoh nasional dalam pengelolaan sampah. Pernyataan mengejutkan ini langsung menarik perhatian publik saat acara deklarasi berlangsung meriah.
Maka dari itu, Jumhur dengan percaya diri menyampaikan hal itu ketika dirinya hadir dalam deklarasi gerakan pilah sampah sekaligus pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.R. Rasuna Said, pada Minggu (10/5/2026). Suasana tampak semarak dengan antusiasme warga yang ikut serta.
“Jakarta Bisa Jadi Contoh untuk Seluruh Indonesia!” – Seruan Menteri LH
Kemudian, dengan tegas Jumhur berkata di depan ribuan warga, “Jakarta jadi contoh kita semua, kami sepenuhnya mendukung dan ini menjadi peristiwa nasional.” Kalimat ini sontak disambut tepuk tangan meriah dari peserta CFD. Sungguh sebuah pengakuan luar biasa dari tingkat pusat!
Gerakan Pilah Sampah Wajib Digerakkan oleh Warga, Bukan Hanya Pemerintah!
Selanjutnya, menurut pandangan Jumhur yang sangat realistis, gerakan pilah sampah di Jakarta tidak akan cukup jika hanya dijalankan oleh pemerintah semata. Justru, gerakan ini harus menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kesadaran kolektif menjadi kunci utamanya.
Kemudian, ia dengan jujur menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada dua hal krusial: pertama, keterlibatan aktif warga; kedua, kesiapan fasilitas pendukung di lapangan. Tanpa keduanya, gerakan ini bakal sia-sia.
“Bahkan masyarakat sudah punya kemauan untuk memilah, tapi kadang-kadang tempat sampahnya tidak tersedia ketika mereka berada di lokasi-lokasi umum,” ujar Jumhur dengan nada prihatin sekaligus mengingatkan. Ini menjadi catatan kritis yang tak bisa diabaikan.
Siapkan Road Map Nasional 2 Tahun, Jakarta Sudah Mendahului! Luar Biasa!
Lebih menarik lagi, Jumhur juga mengungkapkan fakta menggembirakan bahwa langkah Jakarta memulai gerakan pilah sampah ini berpotensi besar menjadi acuan bagi kebijakan pengelolaan sampah nasional. Saat ini, pemerintah pusat tengah gencar menyiapkan kebijakan tersebut.
Tak hanya itu, ia membeberkan rencana ambisius, “Setelah dilantik oleh presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan road map sampah yang ditargetkan selesai dalam 2 tahun di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Jakarta mendahului pembuatan road map itu. Artinya, bisa saja kami mengadopsi beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta, bahkan mungkin terjadi sinkronisasi yang indah.” Ini kabar baik bagi kemajuan lingkungan negeri!
Pramono Menggebrak: Ubah Total Sistem Sampah Jakarta!
Sebelum acara puncak deklarasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan penuh tekad mendeklarasikan gerakan pilah sampah di Jakarta sebagai langkah awal revolusioner perubahan sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota. Kemudian, deklarasi heroik ini dilakukan di lokasi yang sama, yakni kawasan CFD Jalan H.R. Rasuna Said, Minggu.
Pramono kemudian menjelaskan dengan rinci bahwa gerakan pilah sampah ini dilakukan secara serentak di lima wilayah kota administrasi plus Kepulauan Seribu. Luar biasa! Serempak satu komando!
“Hari Ini Resmi! Instruksi Gubernur Wajib Dilaksanakan!”
“Sesuai instruksi gubernur, pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta, atas arahan dan bimbingan dari Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, mengadakan kegiatan pilah sampah,” kata Pramono dengan tegas dan penuh wibawa. Pernyataan ini langsung menjadi perbincangan hangat.
Menurut penjelasan Pramono lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah total pola pengelolaan sampah mereka. Caranya? Dengan mewajibkan pemilahan sampah organik dan anorganik secara ketat sebelum sampah-sampah itu dibawa ke tempat pembuangan akhir. Ini terobosan besar!
Selama ini, sampah di Jakarta langsung diangkut menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tanpa melalui proses pemilahan sama sekali. Akibatnya, tumpukan sampah menjadi masalah kronis. Namun kini, semuanya akan berubah!
RDF Rorotan dan TPS 3R Siap Jadi Penampung Andalan!
“Kebetulan selain Bantargebang, kita juga memiliki RDF Rorotan dan juga TPS 3R. Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah hasil pemilahan warga,” ucap Pramono dengan optimisme tinggi. Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung suksesnya program besar ini.
Sanksi Menanti! Hotel, Restoran, dan Kafe Wajib Patuh!
Yang paling menghebohkan, Pramono juga memastikan bahwa pengawasan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) akan diperketat setelah deklarasi gerakan pilah sampah ini dilakukan. Tidak ada toleransi untuk pelanggar!
Menurut pernyataan tegasnya, para pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan pengelolaan sampah akan dikenai sanksi. Namun demikian, sampai berita ini diturunkan, Pramono belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang akan diterapkan. Apakah denda? Pencabutan izin? Atau teguran publik? Publik pun dibuat penasaran!
“Kalau mereka tidak mematuhi, tidak memenuhi aturan itu, maka akan diberikan sanksi,” tegas Pramono. Suatu peringatan keras yang sayang untuk diabaikan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

