TUBAN, Desapenari.id – Suasana Mapolres Tuban, Jawa Timur, langsung berubah jadi panggung protes pada Senin (18/5/2026) pagi. Puluhan warga yang mengaku sebagai Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang tiba-tiba mengepung pintu depan. Mereka tidak datang sekadar berorasi. Mereka menuntut dengan lantang: polisi harus membongkar tuntas dugaan perusakan cagar budaya di kompleks makam Sunan Bonang. Pelaku utamanya diduga kuat seorang pria berinisial HB. Massa pun menolak setengah hati jika kasus ini hanya berujung basa-basi.
Siapa Saja di Balik Pengepungan Mapolres?
Jangan bayangkan aksi ini dadakan. Aliansi yang bergerak cepat itu merangkul banyak elemen. Mulai dari PWI-LS Tuban, FKPP Tuban, Patriot Garuda Nusantara, lalu Jamaah Hidayatus Sholihin, hingga Jaringan Umat Peduli Cagar Budaya. Tak ketinggalan, Tiban Suruan, YPI At Tafsir, sampai Pemuda Anti-Korupsi dari Tuban dan Bojonegoro ikut turun ke jalan. Mereka bersatu padu, bukan untuk cari sensasi, melainkan menyelamatkan peninggalan leluhur yang mulai tergerus zaman dan ulah tangan tak bertanggung jawab.
Ainun Na’im Ma’rifatullah, koordinator aksi, dengan tegas menyampaikan tuntutan di atas pengeras suara. Menurutnya, rombongan massa datang ke Polres Tuban bukan tanpa alasan. Mereka mendesak kepastian dan transparansi dari aparat. Ainun mengakui, penanganan kasus dugaan perusakan situs cagar budaya di makam Sunan Bonang—yang diduga dilakukan HB—terlihat kurang terbuka. Masyarakat mulai curiga: adakah yang ditutupi?
Massa pun tak main-main. Mereka mempertanyakan proses hukum terhadap pihak yang disebut ikut membongkar nisan lama. Ingat, pembongkaran itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2011 silam. Bayangkan, lebih dari satu dekade kejadian itu mengendap tanpa kejelasan. Kini, ketika kasus dibuka kembali, masyarakat ingin semua pihak diperiksa adil. “Jangan sampai ada kesan penanganannya tidak profesional,” ujar Ainun dengan nada tajam di hadapan puluhan pendukungnya.
Dari Batu Andesit Kini Berganti Keramik, Jejak Sejarah Terancam Hilang
Apa yang membuat warga begitu murka? Buktinya terlihat kasat mata. Dulu, nisan Sunan Bonang terbuat dari batu andesit yang kokoh bersejarah. Kini, nisan lama itu raib, berganti total dengan model baru berbahan keramik mengkilap. Perubahan ini sontak membuat para pegiat budaya geram. Menurut Ainun, pergantian benda di area makam itu sangat berbahaya karena bisa menghilangkan jejak sejarah sekaligus nilai budaya leluhur.
Jangan harap massa akan diam. Mereka dengan keras meminta bentuk asli situs cagar budaya itu dikembalikan seperti semula. Bukan sekadar nisannya, tapi juga suasana dan nilai sejarahnya. “Kami tidak mau kompromi jika yang kembali adalah replika tanpa ruh sejarah,” tegas Ainun. Seruan ini langsung disambut yel-yel setuju dari puluhan warga yang masih bertahan di tengah terik pagi.
Ainun kemudian mengungkap fakta mengejutkan. Laporan soal dugaan perusakan situs makam ini sebenarnya sudah bergulir sekitar delapan hingga sembilan bulan lalu. Artinya, bukan aksi dadakan. Pengaduan sudah disampaikan, berkas sempat berjalan, lalu tiba-tiba macet. Bahkan, polisi sempat mengeluarkan SP3 atau penghentian perkara. Tapi warga bernapas lega saat kasus itu kembali dibuka karena ditemukan fakta baru yang tak bisa diabaikan.
Polres Tuban Bergerak Cepat, Gelar Perkara Digelar Siang Itu Juga
Di tengah desakan puluhan pasang mata, pihak kepolisian akhirnya buka suara. Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, dengan sigap menyampaikan bahwa aparat akan bertindak profesional. Buktinya, siang itu juga mereka langsung menggelar gelar perkara. Siswanto mengundang tiga pihak penting: Dinas Cagar Budaya Mojokerto, terlapor HB, dan pihak pelapor. Ini langkah konkret yang dinanti-nanti massa.
Siswanto menegaskan bahwa polisi tak akan bekerja berdasarkan tekanan, melainkan berdasarkan data dan fakta di lapangan. “Kami fokus pada penanganan perkara dugaan perusakan makam,” ujarnya. Sementara itu, perkara lain yang berkaitan dengan UU ITE sudah dilaporkan ke Polda Jatim. Jadi, kasus ini tidak main-main: polisi kini menggarap dua ranah hukum sekaligus.
Dengan adanya gelar perkara yang mengundang semua pihak, massa mulai sedikit lega. Namun, mereka masih menunggu hasil nyata, bukan janji manis. Apakah HB akan dipanggil paksa? Apakah nisan keramik akan diganti lagi ke batu andesit? Semua masih menggantung. Tapi yang jelas, aksi di depan Mapolres Tuban menjadi alarm keras: jangan main-main dengan cagar budaya. Jika tidak ditangani transparan, gelombang berikutnya bisa lebih besar. Publik sekarang mengawal setiap langkah polisi.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

