PALANGKA RAYA, Desapenari.id – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Para petugas menemukan seorang narapidana bernama Anton Kurniawan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (30/5/2026) malam. Siapa sangka, sosok ini ternyata mantan anggota kepolisian yang saat itu tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup akibat kasus penembakan seorang kurir ekspedisi. Yang lebih mencengangkan lagi, pada sore harinya, Anton masih terlihat beraktivitas seperti biasa di dalam lapas.
Sebelum akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa, Anton rupanya masih menjalani rutinitasnya di lingkungan penjara tanpa ada tanda-tanda yang mengarah pada kematian mendadak. Para petugas pun langsung bergerak cepat setelah menyadari ada keanehan pada diri narapidana tersebut pada malam harinya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, pada sore hari, Anton masih tampak beraktivitas di dalam kamar huniannya. Bahkan, para petugas yang bertugas mengaku masih melihat Anton mandi dan makan seperti biasa.
“Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelas Putu dengan nada penuh penekanan saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (31/5/2026).
PETUGAS PANGGIL NAMANYA TAK MENJAWAB, KONDISI ANTON LANGSUNG MEMBUAT SEMUA GEMPAR
Situasi berubah drastis ketika malam mulai merayap. Putu menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi mencekam itu bermula. Saat para petugas melakukan pemeriksaan rutin keliling blok hunian sekitar pukul 20.35 WIB, mereka mulai memanggil nama-nama narapidana satu per satu dari luar kamar. Namun, ketika giliran nama Anton disebut, ruang sel itu hanya menyisakan keheningan. Tidak ada jawaban sama sekali.
Tanpa membuang waktu, para petugas jaga langsung berkoordinasi dengan perwira piket dan petugas blok. Mereka pun memutuskan untuk masuk dan memeriksa langsung kondisi di dalam kamar Anton. Begitu pintu terbuka, pemandangan yang mereka saksikan langsung membuat bulu kuduk merinding. Anton terbaring dalam keadaan lemas tak bertenaga.
Meski demikian, pada saat pertama kali ditemukan, Anton masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Dadanya masih mengembang kempis, napasnya masih terdengar meski sangat lemah. Para petugas segera berusaha memberikan pertolongan pertama. Namun, nasib berkata lain. Beberapa saat setelah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan itu, napas Anton perlahan menghilang.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga. Yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” ungkap Putu dengan nada serius.
AUTOSI MASIH BERJALAN, TIM KHUSUS DIBENTUK UNTUK MENGUNGKAP MISTERI KEMATIAN ANTON
Setelah dinyatakan meninggal oleh petugas medis lapas, jenazah Anton langsung dievakuasi. Pihak pengelola lapas memutuskan untuk membawa mantan polisi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Langkah ini diambil agar tim medis dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tubuh Anton.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah masih belum bisa memastikan apa penyebab pasti kematian narapidana tersebut. Sebab, mereka masih harus menunggu hasil autopsi yang saat ini sedang berlangsung.
“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” tegas Putu.
Bukan hanya mengandalkan hasil medis, pihak Ditjenpas Kalimantan Tengah juga bergerak cepat dengan membentuk tim khusus. Tim ini ditugaskan untuk menelusuri secara mendetail seluruh rangkaian kejadian sebelum Anton menghembuskan napas terakhirnya. Mereka akan memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan dari sesama narapidana, serta menginterogasi para petugas yang bertugas pada sore dan malam kejadian.
SEBELUM MENINGGAL, ANTON PERNAH COBA KABUR DENGAN MENODONGKAN PISTOL BERISI PELURU TAJAM
Sebagai informasi tambahan yang tak kalah mengejutkan, publik mungkin masih ingat bagaimana sosok Anton ini divonis hukuman seumur hidup. Vonis berat itu dijatuhkan pengadilan karena ia terbukti terlibat dalam kasus penembakan seorang kurir ekspedisi. Aksi brutal tersebut mengguncang publik beberapa waktu lalu.
Namun, yang lebih menghebohkan lagi, sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam sel, Anton sempat melakukan percobaan pelarian yang dramatis. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) atau tepat satu pekan sebelum kematiannya. Ia nekat mencoba kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan cara yang sangat berbahaya.
Aksi nekat itu ternyata direncanakan secara matang oleh Anton bersama istrinya sendiri. Saat jam kunjungan tiba, istri Anton berhasil menyelundupkan sebuah pistol yang sudah terisi peluru tajam. Begitu senjata itu berada di tangannya, Anton langsung berubah menjadi sangat agresif. Ia sempat menodongkan pistol tersebut ke arah petugas lapas sambil berusaha keluar dari area penjagaan.
Beruntung, petugas lapas yang bertugas saat itu sigap dan tidak panik. Mereka dengan cekatan berhasil menggagalkan aksi kabur yang dilakukan mantan polisi tersebut. Seluruh upaya Anton pun gagal total.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, angkat bicara terkait percobaan kabur tersebut. Menurut Hisam, Anton diduga nekat melarikan diri karena ia tidak siap dan tidak terima menerima vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya. Beban batin dan tekanan psikologis itulah yang akhirnya memicu Anton untuk mengambil tindakan ekstrem. Kini, pertanyaan besar masih menggantung: apakah ada hubungan antara percobaan kabur tersebut dengan kematian mendadaknya? Publik pun menunggu hasil autopsi dan investigasi tim khusus dengan napas tertahan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

