AMBOI, Desapenari.id – Kejaksaan Tinggi Maluku baru saja mengguncang publik dengan memanggil 139 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp9,7 miliar. Namun, apa daya, kejutan pahit datang ketika 110 orang di antaranya dengan sengaja mangkir tanpa alasan jelas! Sungguh memalukan, bukan?
Tragedi Klarifikasi: Hanya 29 Saksi yang Bertanggung Jawab
Lanjut ke inti pemberitaan, Kejati Maluku dengan tegas kembali mengagendakan pemanggilan terhadap 139 saksi. Mereka seharusnya memberikan klarifikasi di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada Kamis (11/6/2026). Namun, betapa kecewanya para auditor ketika hanya 29 saksi yang berkenan hadir. Selebihnya? Hilang tanpa kabar!
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, dengan nada kesal mengungkapkan fakta mengejutkan ini. “Saya tekankan, dari 139 saksi yang kami panggil hari ini, hanya 29 yang memenuhi panggilan,” ujarnya dengan tegas, Kamis malam. Parahnya lagi, Ardy menambahkan bahwa para pembangkang itu sama sekali tidak memberikan alasan medis atau hukum atas ketidakhadiran mereka. Sungguh bentuk ketidakpatuhan yang mencengangkan!
Penerima Bansos Jadi Tersangka? Ini Fakta di Baliknya
Menariknya, Ardy mengklarifikasi bahwa keseratus sepuluh saksi yang mangkir tersebut bukanlah pejabat tinggi, melainkan para penerima bansos itu sendiri. “Mereka yang kami panggil hari ini adalah para penerima bansos,” tegasnya. Dengan kata lain, masyarakat yang seharusnya bersyukur justru bersikap sulit diajak bekerja sama. Ironis sekali, bukan?
Oleh karena itu, proses klarifikasi pun terhambat drastis. Dampaknya, auditor tidak bisa menghitung kerugian negara secara akurat. Padahal, tujuan utama klarifikasi ini adalah untuk mencocokkan keterangan saksi yang sebelumnya sudah disampaikan ke penyidik dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tanpa kehadiran mereka, hitung-hitungan kerugian negara pun tersendat.
Pekerjaan Rumah Raksasa Kejati Maluku
Lebih lanjut, Ardy dengan terus terang menyatakan bahwa saksi yang masih harus dimintai klarifikasinya sangat banyak. Akibatnya, belum ada yang bisa memastikan kapan rangkaian pemanggilan ini akan selesai. “Waktu penyelesaian tergantung dari saksi-saksi itu sendiri. Sampai saat ini, masih banyak yang belum kami klarifikasi,” tuturnya dengan nada pasrah namun tetap profesional.
Dengan kata lain, proses hukum ini sepenuhnya berada di tangan para saksi. Jika mereka terus mangkir, maka kasus ini bisa berlarut-larut tanpa kepastian. Pihak kejaksaan pun dibuat sibuk mengejar mereka yang tidak kooperatif. Sungguh pekerjaan rumah raksasa yang menguras energi dan waktu!
Fokus Bergeser: Puluhan Anggota DPRD Ditepikan Dulu?
Sementara itu, publik tentu masih ingat bahwa sebelumnya penyidik juga memanggil 10 anggota DPRD Maluku Tengah. Mereka pun dilaporkan mangkir dari panggilan serupa. Lalu, bagaimana kelanjutan nasib para wakil rakyat itu?
Menanggapi hal ini, Ardy dengan jujur mengakui, “Nanti akan kami jadwalkan ulang. Tapi saat ini, fokus kami habis-habisan dulu pada para penerima bansos.” Artinya, prioritas utama Kejati Maluku saat ini adalah menuntaskan klarifikasi ratusan penerima bansos yang notabene mangkir. Setelah itu, barulah giliran para wakil rakyat yang akan dipanggil ulang. Jadi, jangan heran jika proses ini memakan waktu berminggu-minggu!
Latar Belakang Kasus: Dari Penyelidikan ke Penyidikan
Agar Anda tidak ketinggalan informasi, perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi Bansos Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Maluku Tengah ini sudah naik status! Pada 27 Oktober 2025 lalu, penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah secara resmi meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Artinya, bukti permulaan sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka suatu saat nanti.
Hebatnya lagi, dalam proses penyelidikan sebelumnya, lebih dari 400 orang sudah dimintai keterangannya. Rinciannya, puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Maluku Tengah, ratusan penerima bansos, serta puluhan pejabat berwenang lainnya sudah diperiksa. Namun, siapa sangka, justru di tahap klarifikasi inilah masalah besar muncul: orang-orang malah kabur!
Perhitungan Kerugian Negara Terancam Gagal
Tentu Anda bertanya-tanya, mengapa klarifikasi ini begitu krusial? Jawabannya sederhana: permintaan klarifikasi dari auditor Kejati Maluku bertujuan mulia, yaitu menghitung secara pasti kerugian keuangan negara. Jika saksi tidak hadir, maka data yang tidak cocok dengan BAP sebelumnya akan sulit diverifikasi.
Dengan kata lain, proses perhitungan kerugian negara terancam gagal atau tidak akurat. Padahal, angka kerugian negara ini menjadi tulang punggung untuk menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka nantinya. Jika klarifikasi terhambat, maka proses hukum secara keseluruhan ikut tersendat. Akibatnya, keadilan bagi rakyat Maluku pun tertunda!
Panggilan Ulang Pasti Dilakukan, Tapi Kapan?
Pertanyaan besar yang menggelayut di benak kita: kapan panggilan ulang akan dilakukan? Ardy hanya bisa menghela napas dan mengatakan bahwa semuanya tergantung jadwal dari auditor. Yang pasti, pemanggilan ulang terhadap 110 saksi plus 10 anggota DPRD itu akan dilakukan secara bertahap.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal. Publik pun dibuat penasaran: apakah para saksi yang mangkir kali ini akan hadir pada panggilan berikutnya? Atau mereka akan kembali menghilang seperti ditelan bumi? Kita sama-sama saksikan!
Kesimpulan: Darurat Kesadaran Hukum di Maluku
Akhirnya, kejadian ini menjadi cermin pahit rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat Maluku Tengah. Dana bansos Rp9,7 miliar yang seharusnya membantu UMKM justru menjadi lahan korupsi, dan kini para penerimanya pun enggan bekerja sama. Sungguh tragis!
Dari pihak kejaksaan, semua upaya profesional telah dilakukan. Pemanggilan sudah dikirim, auditor sudah disiapkan, dan jadwal sudah ditetapkan. Namun, semua usaha itu dihancurkan oleh ketidakhadiran 110 saksi tanpa alasan. Kini, bola panas ada di tangan mereka: maukah mereka datang pada panggilan berikutnya? Atau justru menghadapi risiko hukum karena mangkir panggilan negara?
Satu hal pasti: kasus ini belum selesai. Bahkan, ini baru awal dari pertarungan panjang menegakkan keadilan bagi rakyat Maluku. Pantau terus update selanjutnya hanya di Desapenari.id, sumber berita terpercaya Anda!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

