JAKARTA, Desapenari.id – Langkah tegas dan mengejutkan baru saja dilakukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono! Tanpa kompromi, pria yang kini memimpin lembaga pangan nasional ini secara resmi memecat tidak tanggung-tanggung, yaitu 261 pegawai non-ASN yang terbukti bermasalah dan melanggar aturan kedisiplinan. Keputusan kontroversial namun berani ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara.
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan dengan gamblang bahwa jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori, di mana 224 di antaranya merupakan pegawai non-ASN reguler, sementara 37 orang lainnya berstatus sebagai tenaga ahli yang seharusnya menjadi garda terdepan profesionalisme. Namun demikian, status dan jabatan mentereng mereka tidak lantas menjadi tameng untuk menghindari sanksi tegas dari pimpinan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026), Sudaryono menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono di hadapan awak media dengan tegas.
ALASAN DI BALIK PEMECATAN MASSAL: DISIPLIN JADI KORBAN!
Ketika ditanya lebih dalam mengenai akar permasalahan, Sudaryono dengan jujur membeberkan bahwa sebagian besar dari mereka yang diberhentikan ternyata sudah tidak lagi menunjukkan etos kerja yang baik. Bahkan, menurut hasil investigasi internal, pelanggaran yang dilakukan bukanlah hal sepele, melainkan sudah masuk dalam kategori ketidakdisiplinan yang serius dan berulang kali.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain,” ucapnya dengan nada tegas. Oleh sebab itu, langkah tegas ini ditempuh sebagai bentuk pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh elemen di lingkungan BGN bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang lalai dalam menjalankan tugas negara.
Tidak hanya berhenti di situ, Sudaryono ternyata juga menyiapkan kejutan lain yang tak kalah menarik! Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses temuan serius terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Proses ini berjalan paralel dengan pembersihan di level non-ASN, sehingga tidak ada satupun celah bagi siapa pun untuk bermain-main dengan aturan.
ANCAMAN PEMECATAN MENGINTIP ASN BANDEL!
Yang membuat publik semakin penasaran adalah pernyataan Sudaryono mengenai potensi pemecatan terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sudaryono dengan percaya diri menyatakan bahwa proses hukum internal sudah berjalan dan kemungkinan besar akan berujung pada pemberhentian tidak hormat.
“Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucapnya dengan nada tegas yang membuat suasana ruangan menjadi mencekam. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah “tahanan karir” atau perlindungan khusus bagi mereka yang melanggar, karena semua akan diperlakukan sama di mata aturan.
Mantan Wakil Menteri Pertanian ini kemudian membeberkan data mengejutkan lainnya, di mana saat ini terdapat 9 orang aparatur negara yang terjerat kasus pelanggaran disiplin berat. Mereka terdiri dari ASN dan PPPK yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Namun, tidak hanya pelanggaran berat yang menjadi sorotan, karena Sudaryono juga mencatat adanya 39 kasus pelanggaran ringan yang tetap mendapatkan sanksi tegas.
MUTASI DAN DEMOSI MENANTI PELANGGAR RINGAN!
Bagi 39 pegawai yang melakukan pelanggaran ringan, Sudaryono memastikan bahwa mereka tidak akan lolos begitu saja. Ia menjelaskan bahwa mereka akan dikenai sanksi administratif yang cukup keras, mulai dari mutasi ke unit kerja lain, demosi jabatan, hingga pemberian sanksi ringan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua itu dilakukan guna menciptakan efek jera dan meningkatkan disiplin kolektif di lingkungan BGN.
“Ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan,” kata dia dengan penuh keyakinan. Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak bisa menerima keputusan dengan lapang dada.
Tentu saja, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Semua langkah ini diambil demi memastikan bahwa institusi yang mengemban misi peningkatan gizi nasional ini diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar berkualitas dan berdedikasi tinggi.
REAKSI PUBLIK DAN HARAPAN KEDEPAN!
Meskipun keputusan ini terbilang radikal dan menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan, namun banyak pihak yang memberikan apresiasi atas keberanian Sudaryono dalam melakukan “operasi bersih-bersih” secara masif. Sebagian besar masyarakat berharap bahwa langkah ini bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga negara lainnya untuk lebih serius dalam menegakkan disiplin pegawai.
Ke depan, Sudaryono berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, agar tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran. Dengan semangat reformasi birokrasi yang ia bawa, BGN diharapkan bisa tampil sebagai institusi teladan yang bersih dari praktik-praktik maladministrasi.
Di sisi lain, bagi para pegawai yang masih bertahan, momen ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kedisiplinan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Mereka pun diminta untuk meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi di mata publik, mengingat kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Dengan langkah berani ini, BGN menunjukkan keseriusannya dalam melakukan perombakan internal. Semua mata kini tertuju pada proses selanjutnya, terutama nasib 9 ASN dan PPPK yang terancam pemecatan. Apakah mereka akan menyusul 261 rekannya? Waktu yang akan menjawab, namun yang pasti, komitmen pembersihan ini tidak akan berhenti di sini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

