LHOKSUMAWE, Desapenari.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membongkar sekaligus melenyapkan ladang ganja raksasa seluas dua hektare yang tersembunyi di balik rimbunnya pepohonan Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Operasi senyap ini berhasil mengamankan dua orang pria berinisial I (31) dan MH (28), yang ternyata adalah warga asli kampung setempat. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres lantaran diduga keras menjadi otak di balik aktivitas terlarang menanam ribuan batang ganja di kawasan terpencil tersebut.
Lantas, bagaimana gerangan awal mula terungkapnya ladang ganja seluas 20 ribu meter persegi ini?
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, dengan tegas mengungkapkan bahwa penggerebekan besar-besaran ini berawal dari kerja keras penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya sudah berhasil diungkap. Tim dari Satres Narkoba lebih dulu meringkus seorang tersangka yang kedapatan membawa dan menjual ganja kering siap edar seberat dua kilogram. Dari hasil interogasi intensif terhadap tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk berharga yang mengarah pada lokasi ladang ganja di kawasan terpencil Kecamatan Sawang.
“Seluruh tanaman ganja yang kita musnahkan hari ini mencapai sekitar 3.000 batang yang tersebar di tiga titik lokasi berbeda. Usia tanaman ini pun sangat bervariasi, mulai dari bibit yang baru saja disemai di polybag hingga pohon ganja yang sudah besar dan siap untuk dipanen,” jelas Kapolres dengan tegas saat dikutip dari RRI.
Apa saja barang bukti mengejutkan yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian?
Saat melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati fakta mencengangkan berupa sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh subur di lahan seluas kurang lebih 20 ribu meter persegi. Ladang tersebut ternyata sengaja dipecah menjadi tiga titik berbeda dengan usia tanaman yang tidak seragam. Mulai dari bibit kecil yang masih dirawat di pembibitan hingga pohon ganja besar yang daunnya sudah lebat dan siap dipanen untuk diedarkan ke pasaran.
Proses pemusnahan pun langsung dilakukan di lokasi dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akar-akarnya, lalu membakarnya hingga hangus. Kegiatan pemusnahan ini melibatkan berbagai instansi penegak hukum, mulai dari personel Polres Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, hingga unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara yang turun langsung ke lapangan.
Berapa fantastisnya nilai ekonomi yang diraup pelaku dari bisnis haram ini?
Berdasarkan pengakuan jujur dari para tersangka, ganja yang mereka tanam dengan susah payah dijual dengan harga selangit mencapai sekitar Rp 800.000 per kilogram. Angka fantastis ini dinilai sangat menggiurkan bagi warga yang ekonominya terbatas, sehingga mendorong mereka untuk nekat terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa ini.
“Para tersangka mengaku per kilogram ganja kering tersebut dijual dengan harga Rp 800.000. Saat ini ada dua orang lagi yang masih kami buru dan identitasnya sudah kami kantongi, yakni I dan F,” ungkap Kapolres dengan nada serius didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arizal. Polisi pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang kabur sebelum operasi penggerebekan dilakukan.
Mengapa kini pola penanaman ganja justru berubah drastis?
Kapolres mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah strategi penanaman ganja dengan membagi lahan menjadi beberapa petak kecil atau per rantai. Strategi cerdik ini sengaja mereka lakukan untuk meminimalkan kerugian apabila salah satu lokasi berhasil ditemukan dan dimusnahkan oleh aparat penegak hukum. Dengan pola ini, jika satu titik terkena razia, ladang lainnya masih tetap aman dan bisa terus berproduksi.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam. Karena temuan ini bukan kali pertama terjadi dan sudah kami lakukan penindakan dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Kapolres. Perubahan pola ini jelas menunjukkan bahwa pelaku semakin pintar dan berupaya keras menghindari deteksi dengan memecah area tanam menjadi beberapa titik terpisah yang sulit dijangkau.
Lantas, apa alasan kuat masyarakat masih nekat menanam ganja di tengah gencarnya pemberantasan narkoba?
Dari hasil pemeriksaan psikologis dan ekonomi, diketahui bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku nekat menanam ganja. Tanaman terlarang ini dianggap memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan tanaman hortikultura atau tanaman jangka pendek lainnya yang hasilnya tidak sebanding. Namun demikian, pihak kepolisian dengan tegas mengingatkan bahwa masih banyak peluang usaha legal yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat tanpa harus berurusan dengan jeratan hukum yang berat.
“Padahal masih banyak hal positif lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya seperti program yang digagas BNN Kota Lhokseumawe dengan membina masyarakat memanfaatkan pelepah pinang menjadi piring ramah lingkungan. Dan program ini sudah berjalan dengan baik di Kecamatan Sawang ini,” imbuh Kapolres menutup keterangannya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku lainnya yang masih bermain-main dengan barang haram penghancur masa depan bangsa.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

