PEKANBARU, Desapenari.id – Dunia perlapasan kembali dihebohkan dengan kabar memilukan yang menimpa seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Seorang warga binaan berinisial MI diduga keras menjadi korban tindakan kekerasan fisik sekaligus pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas di dalam jeruji besi. Kasus ini baru tercium oleh publik setelah pihak keluarga yang menjenguk langsung melihat kondisi mengerikan yang menimpa MI, dan dengan berani membongkar peristiwa tragis ini kepada awak media.
Berdasarkan pengakuan lisan yang disampaikan oleh kerabat korban, kronologi kejadian bermula pada tanggal 25 Juni 2026. Pada hari itu, seorang petugas Lapas Narkotika berinisial HF tengah melakukan penggeledahan rutin. Petugas tersebut kemudian mendapati sebuah ponsel berada dalam genggaman tangan MI. Melihat barang terlarang itu, HF langsung bertindak tegas dan menyita ponsel milik narapidana tersebut.
Akan tetapi, alih-alih membawa barang bukti tersebut ke atas meja pimpinan, HF justru diduga sengaja menggelapkan temuan tersebut. Bukti berupa ponsel itu tidak pernah dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas yang berinisial TO. Tindakan HF ini seolah-olah menjadi bumerang bagi MI, karena meskipun ponsel sudah disita, nasib malang tetap menimpa dirinya. MI akhirnya tetap dijatuhi hukuman disiplin berat lantaran kedapatan membawa alat komunikasi terlarang.
Proses penghukuman terhadap MI pun berlangsung sangat brutal dan meninggalkan trauma mendalam. Seorang anggota keluarga MI yang memilih merahasiakan identitasnya untuk alasan keamanan menceritakan detil mengerikan dari peristiwa tersebut melalui sambungan telepon pada Selasa (30/6/2026). “Mereka (petugas) menyiksa dia (MI) dengan cara mencambuk menggunakan kabel listrik. Akibatnya, seluruh punggung korban dipenuhi luka merah dan memar yang sangat panjang,” ungkap keluarga tersebut dengan suara bergetar menahan emosi.
Setelah berhasil membuat MI terluka dan ketakutan, HF pun menunjukkan wajah aslinya. Tanpa rasa iba, pelaku kemudian melancarkan aksi pemerasan dengan memasang tebusan uang sebesar Rp 30 juta. Uang sebesar itu, menurut ancaman HF, harus segera dibayarkan jika MI masih ingin selamat dari siksaan berikutnya. Dalam kondisi tertekan dan takut nyawa melayang, MI pun akhirnya menuruti permintaan sang petugas.
MI segera menghubungi anaknya dan memerintahkan untuk segera mengumpulkan uang sebesar tiga puluh juta rupiah tersebut. Permintaan mendadak ini sontak membuat sang anak panik dan kebingungan. Dengan susah payah, sang anak hanya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 5 juta saja dari hasil meminjam ke sana kemari. Uang hasil keringat itu lantas segera dikirimkan melalui rekening penampungan wartel yang ada di dalam Lapas Narkotika Rumbai, yang diketahui atas nama DN.
“Kami sudah mengirimkan uang Rp 5 juta ke rekening yang ditunjuk. Kami juga menunjukkan foto bukti transfer dan foto luka memar di tubuh korban kepada wartawan melalui WhatsApp. Ini adalah bukti nyata bahwa keluarga kami sedang dalam keadaan terdesak dan ketakutan,” ujar anggota keluarga tersebut dengan nada lantang dan tegas.
Meskipun uang Rp 5 juta sudah masuk ke rekening, HF tidak merasa puas. Ia masih meminta sisa kekurangan sebesar Rp 25 juta. HF memberikan batas waktu hanya tiga hari kepada MI untuk melunasi sisa uang tersebut. Jika tidak, ancaman siksaan yang lebih berat akan kembali menimpa MI. Jelas sekali, ini bukan lagi sekedar hukuman disiplin, melainkan sudah masuk ke ranah kriminalitas yang keji.
MI, yang sudah di ujung tanduk, mengaku sudah tidak sanggup mencari uang sebanyak itu. Kekhawatiran akan keselamatan jiwanya semakin menjadi-jadi. Karena tidak punya jalan lain, MI kembali mencoba meminta bantuan kepada keluarga dan anaknya untuk mencari cara melunasi uang tebusan tersebut. “Namun keluarga dan anaknya juga tidak memiliki kemampuan untuk mencari kekurangan uang sebesar itu. Kami benar-benar frustasi dan tidak tahu harus berbuat apa,” tambahnya.
Situasi ini tentu menimbulkan tekanan psikologis yang berat, tidak hanya bagi MI di dalam penjara, tetapi juga bagi keluarga yang berada di luar. Pihak keluarga menyebutkan bahwa anak dari narapidana tersebut kini merasakan ketakutan dan tekanan mental yang luar biasa akibat kondisi yang dialami orangtuanya. Sang anak tidak tega melihat bapaknya harus menderita seperti itu hanya karena ketidakmampuan finansial. Ia merasa tertekan karena tidak mampu membantu orangtuanya secara maksimal.
Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga akhirnya berani angkat bicara ke publik dan berharap agar oknum petugas berinisial HF ini segera dipindahkan dari Lapas Narkotika Rumbai. Mereka menganggap kehadiran HF telah membuat suasana di dalam lapas menjadi tidak aman, terutama bagi para narapidana yang tidak berdaya. Mereka berharap ada efek jera dan keadilan yang ditegakkan agar tidak ada korban lain yang bernasib sama di masa depan.
Menanggapi laporan yang sudah merebak ke publik ini, Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Rumbai, Budi Hamidi, angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan fakta yang cukup kuat untuk menguatkan dugaan penyiksaan dan pemerasan yang dilaporkan oleh keluarga MI. Namun, hal ini tidak lantas membuat mereka tutup mata. Budi menegaskan bahwa mereka akan melakukan pendalaman secara serius untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saat ini belum ada fakta yang menguatkan, namun kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan memeriksa semua pihak yang terlibat,” terang Budi melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa. Pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Saat ini, proses hukum internal sudah mulai berjalan untuk mengusut kasus ini.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Nanti untuk perkembangan lanjutannya akan saya kabari lagi,” ucap Budi menutup pembicaraan singkatnya.
Sampai berita ini diturunkan, kondisi MI di dalam lapas masih terus dipantau oleh pihak keluarga dan pengacara yang mendampingi. Suasana di Lapas Narkotika Rumbai pun kini menjadi sorotan tajam publik dan para pegiat hak asasi manusia yang menuntut adanya kejelasan atas peristiwa menyedihkan ini. Akankah kasus ini berakhir dengan peradilan yang manusiawi, atau akan tenggelam begitu saja? Kita nantikan kelanjutannya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

