Desapenari.id – Aksi keji yang sangat mengejutkan baru saja mengguncang kedalaman hutan lindung Taman Nasional (TN) Alas Purwo di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Saat tim patroli sedang menjelajahi kawasan suaka tersebut, mereka memergoki bangkai seekor banteng jantan langka yang kondisinya sangat mengenaskan karena tubuh sang raja hutan ini sudah berada dalam kondisi terkelupas tanpa kulit sedikit pun.
Bahkan, para pemburu liar yang tidak memiliki belas kasihan tersebut telah memisahkan seluruh lapisan daging segar dari kerangka tulangnya secara rapi. Tak berhenti di situ, pelaku yang sangat lihai ini sengaja menggantung irisan-irisan daging tersebut di dahan pohon sekitar lokasi pembantaian demi memudahkan proses pengangkutan keluar hutan.
Menanggapi insiden berdarah tersebut, Kepala Balai TN Alas Purwo, Probo Wresni Adji, langsung menegaskan bahwa temuan mengerikan ini menunjukkan indikasi yang sangat kuat mengenai praktik kejahatan perburuan liar yang sengaja mengincar daging satwa dilindungi demi keuntungan finansial semata.
Selanjutnya, fakta mengejutkan ini pertama kali terungkap tatkala para petugas konservasi sedang melaksanakan ronda rutin di sekitar kawasan Resor Rowobendo, yang secara administratif masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tegaldlimo pada Senin pagi tanggal 12 Oktober 2026.
“Oleh karena itu, kewaspadaan tim mendadak meningkat drastis ketika sekitar pukul 06.30 WIB, anggota kami menangkap suara letusan tembakan sebanyak tiga kali berturut-turut yang kuat dugaannya berasal dari arah barat padang savana Sadengan,” ungkap Probo saat membeberkan kronologi resmi pada Kamis, 5 November 2026.
Seketika itu juga, pihak balai langsung merespons ancaman tersebut dengan menggalang koordinasi cepat antara personel SPTN Wilayah I Tegaldlimo dan tim gabungan dari SPTN Wilayah II Muncar demi merancang operasi penyisiran kilat.
Akibatnya, pasukan penjaga hutan tersebut segera membagi kekuatan dengan membentuk empat tim penyisir yang menyebar ke berbagai sudut rawan. Namun, ketika proses perburuan pelaku masih berlangsung, para petugas kembali dikejutkan oleh suara letusan senjata api sebanyak dua kali, tepatnya sekitar pukul 09.42 WIB dan disusul lagi pada pukul 10.09 WIB.
Lalu, setelah menyisir area semak belukar hingga pukul 10.30 WIB, tim akhirnya memergoki ceceran jejak darah segar yang diduga kuat menetes dari luka tembak satwa yang terluka parah tersebut. Tanpa mengulur waktu, petugas langsung menelusuri ceceran darah itu hingga akhirnya mereka menemukan bangkai banteng jantan berukuran besar yang sudah dalam kondisi terkuliti secara tragis.
Selain itu, pemandangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terasa sangat mencekam lantaran seluruh bagian daging banteng tersebut telah terkelupas bersih dari struktur tulangnya dan sengaja dibiarkan tergantung di sekitar lokasi penemuan.
“Mengingat kondisi fisik banteng yang sudah kehilangan kulit serta dagingnya yang terpisah dari kerangka lalu digantung secara sistematis, hal ini jelas mengindikasikan adanya aksi kejam perburuan ilegal yang memang menyasar daging satwa terlindungi tersebut,” jelas Probo dengan nada prihatin.
Meskipun demikian, tim patroli tidak langsung meninggalkan lokasi, melainkan sempat menyusun strategi pengintaian secara tersembunyi guna menyergap pelaku yang kemungkinan akan kembali mengambil hasil buruannya. Namun sayangnya, hingga beberapa saat berselang, petugas tidak menemukan tanda-tanda kehadiran para pemburu ilegal yang melintas kembali ke tempat pembantaian itu.
Oleh sebab itu, guna menyelamatkan barang bukti kunci, petugas bergegas mengamankan bagian kepala banteng bercula gagah tersebut bersama sisa-sisa daging yang ada, sembari mengabadikan seluruh fakta lapangan melalui dokumentasi foto dan video pendukung.
Sebagai langkah hukum lanjutan, pihak Balai TN Alas Purwo secara resmi melaporkan kejahatan lingkungan ini kepada jajaran kepolisian terdekat, hingga akhirnya tim gabungan sukses menggelar olah TKP secara presisi pada hari berikutnya, yaitu Selasa, 13 Oktober 2026.
Di sisi lain, pergerakan cepat jajaran Polresta Banyuwangi dalam mengusut tuntas kriminalitas ini membuahkan hasil manis tatkala mereka berhasil membongkar dugaan kejahatan perburuan satwa liar yang meresahkan di kawasan suaka alam tersebut.
Alhasil, polisi berhasil membekuk dua orang pria yang diduga kuat menjadi dalang utama di balik aksi perburuan keji ini. Tak main-main, dalam penangkapan tersebut aparat juga menyita dua pucuk senjata api rakitan berdaya ledak tinggi beserta ratusan amunisi tajam siap tembak.
Mewakili jajaran penyidik, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi membeberkan bahwa keberhasilan penyingkapan tabir kejahatan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial J pada tanggal 19 Oktober 2026.
Tak berhenti pada tersangka pertama, penyidik kepolisian lantas terus melakukan pengembangan informasi secara maraton hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka kedua yang berinisial D.
“Oleh karena itu, berawal dari pengungkapan awal tersebut, tim kami langsung bergerak cepat menguraikan setiap informasi yang masuk hingga berhasil menemukan tersangka lain beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan ratusan peluru aktif. Saat ini, kami masih terus memperdalam penyelidikan guna membongkar asal-usul senjata, amunisi, dugaan penggunaannya, serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini,” tegas Kompol Lanang secara lugas.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

