SUBANG, Desapenari.id — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan bersama anggota TNI melancarkan aksi penggerebekan mendadak lewat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang membidik warung-warung remang-remang penyedia minuman keras (miras) di seluruh kawasan hukum Polsek Pamanukan pada Sabtu malam (7/11/2026). Langkah berani ini diambil oleh pihak aparat demi menyapu bersih sarang peredaran minuman beralkohol ilegal yang selama ini diam-diam meresahkan warga serta memicu aksi kriminalitas pada malam hari. Oleh karena itu, kehadiran armada penertiban gabungan ini langsung menyedot perhatian masyarakat setempat yang terkejut melihat pergerakan ketat di sekitar wilayah pemukiman mereka.
Selanjutnya, aksi tegas yang menyasar titik-titik rawan kekacauan ini meluncur secara resmi berdasarkan arahan serta petunjuk komando langsung dari Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto. Beliau menyalurkan instruksi strategis tersebut melalui kepemimpinan Kapolsek Pamanukan, Kompol Jusdijachlan, guna memastikan situasi keamanan wilayah Subang tetap terjaga secara optimal. Langkah koordinatif yang erat ini sekaligus membuktikan betapa tingginya tingkat keahlian serta kesiapsiagaan profesional institusi kepolisian dalam mendeteksi dan menindak cepat segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi melindungi kenyamanan warga sekitar.
Tepat ketika jarum jam menunjukkan pukul 21.00 WIB, armada patroli gabungan TNI-Polri langsung menggemuruhkan mesin kendaraan mereka untuk membelah kegelapan malam hingga seluruh agenda razia selesai dilaksanakan. Tim yang bergerak cepat ini menyisir satu per satu lokasi berisiko tinggi, mulai dari deretan warung remang-remang yang tersembunyi hingga kedai-kedai jamu yang nekat beroperasi sampai larut malam. Tempat-tempat mencurigakan tersebut disinyalir kuat memanfaatkan tameng jualan jamu atau warung kopi santai demi menyembunyikan bisnis haram peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda.
Menariknya, Kapolsek Pamanukan, Kompol Jusdijachlan, memilih untuk tidak sekadar memberi instruksi dari balik meja kantor, melainkan turun langsung memimpin barisan patroli di garis terdepan penertiban. Kehadiran beliau didampingi secara ketat oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Roby Muhtar beserta 10 personel pilihan Polsek Pamanukan yang dikerahkan dari berbagai lini keahlian, mencakup Unit Sabhara, Lantas, Reskrim, hingga Intelijen, serta disokong oleh satu personel TNI tangguh yang siap siaga mengawal jalannya operasi penegakan hukum ini dari awal sampai akhir.
Kemudian, rangkaian kegiatan KRYD yang digelar malam itu menyajikan aksi kepolisian yang sangat terstruktur, sistematis, dan menyeluruh. Petugas mengawali pergerakan dengan melancarkan patroli mobile yang menyisir celah-celah jalan utama hingga gang sempit, lalu menggelar pemeriksaan identitas resmi (KTP) terhadap para pemilik warung hingga wanita penjaga warung di lokasi. Selain itu, tim gabungan menggeledah seluruh sudut bangunan warung secara cermat untuk mendeteksi tempat penyimpanan miras tersembunyi, seraya memberikan imbauan Kamtibmas dan pembinaan moral secara humanis namun tetap tegas demi menyadarkan para pengelola usaha.
Di samping menggeledah fisik area warung, para petugas kepolisian juga mendata identitas para pengelola tempat usaha bermasalah tersebut secara teliti dan resmi. Aparat lantas melayangkan peringatan paling keras kepada para pemilik warung agar mereka segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan tidak lagi nekat menjual minuman keras dalam bentuk apa pun. Peringatan tegas ini diluncurkan guna memberikan efek jera yang nyata sehingga kawasan Pamanukan dapat terbebas dari bahaya pesta miras yang sering kali memicu perkelahian massal atau aksi kejahatan jalanan.
“Hasil dari pergerakan intensif dan penggeledahan malam ini, petugas kami akhirnya berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 40 botol minuman keras berbagai merek yang siap diedarkan ke masyarakat,” tegas Kompol Jusdijachlan saat memberikan keterangan pers dengan penuh percaya diri terkait keberhasilan operasi penertiban tersebut. Barang bukti yang disita itu menjadi saksi nyata ketegasan aparat hukum dalam memberantas penyakit masyarakat yang terus mengintai ketenangan warga Pamanukan.
Setelah penertiban besar-besaran melalui KRYD ini tuntas digelar, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Pamanukan terpantau berubah menjadi sangat aman, kondusif, dan tertib. Berkat ketajaman strategi pengawasan kepolisian serta kedisiplinan para personel di lapangan, seluruh rangkaian operasi dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan sangat lancar tanpa diwarnai perlawanan maupun gangguan yang berarti dari pihak-pihak tertentu.
Sebagai langkah penutup, pihak Kepolisian menegaskan komitmen kuat mereka untuk terus menggelar razia serupa secara rutin dan berkesinambungan, khususnya pada malam perayaan akhir pekan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kejahatan paling tinggi. Langkah antisipatif ini akan terus dijalankan demi membendung serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang acap kali tersulut oleh pengaruh negatif minuman keras yang merusak kesadaran masyarakat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

