Buruh Tagih Janji Prabowo: Kapan Outsourcing Dihapus?

JAKARTA, Desapenari.id – Buruh Tagih Janji Prabowo. Para buruh masih menunggu bukti nyata dari janji Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapus sistem outsourcing atau alih daya. Sistem ini telah lama menjadi momok bagi pekerja karena kerap mengorbankan hak-hak mereka.

Outsourcing pertama kali muncul di Indonesia pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, tepatnya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini melegalkan praktik alih daya dengan syarat penyedia jasa wajib memenuhi hak pekerja. Namun, aturan ini secara jelas menyatakan bahwa perusahaan hanya bisa mengalihdayakan pekerjaan penunjang, bukan pekerjaan utama.

Meski begitu, sejak awal, banyak kalangan menentang kebijakan ini. Mereka menilai outsourcing justru menciptakan ketidakpastian bagi pekerja, mulai dari status hukum hingga kesejahteraan. Buruh alih daya seringkali tidak mendapat tunjangan dan masa kerja mereka bergantung pada kontrak yang bisa berakhir sewaktu-waktu.

Baca Juga:Prabowo Sebut Kekuatan Asing Ingin Indonesia Tetap Bergantung

Pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025 lalu, Prabowo membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana penghapusan outsourcing. Ia berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai badan penasihat presiden untuk merumuskan kebijakan perlindungan pekerja.

“Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah untuk kaum buruh,” tegas Prabowo dalam pidatonya. Dewan ini nantinya akan mengkaji mekanisme transisi menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

Namun, Prabowo juga menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati. “Kita ingin hapus outsourcing, tapi harus realistis. Investasi harus tetap dijaga agar lapangan kerja tidak hilang,” ujarnya.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan kepercayaannya pada Prabowo. Namun, ia tak mau hanya berpangku tangan. Dalam deklarasi Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025), Said secara tegas menagih janji tersebut.

“Kami percaya Pak Prabowo, tapi kami juga akan terus mendorong agar outsourcing benar-benar dihapus,” tegas Said. Ia menegaskan bahwa buruh tidak mau lagi menunggu terlalu lama.

Baca Juga: Prabowo Sebut Kekuatan Asing Ingin Indonesia Tetap Bergantung

Dengan tekanan yang semakin kuat dari para buruh, pemerintah kini berada di persimpangan. Di satu sisi, penghapusan outsourcing akan memenuhi tuntutan pekerja. Di sisi lain, kebijakan ini harus tetap mempertimbangkan iklim investasi agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.

Prabowo dan timnya kini harus bergerak cepat. Jika janji ini tidak segera direalisasikan, bukan tidak mungkin gelombang protes buruh akan kembali membanjiri jalanan. Buruh sudah lelah dengan janji-janji manis, mereka butuh aksi nyata!

More From Author

Mees Hilgers Dihujat: “Main di Timnas Indonesia Bikin Sok Jagoan?”

Pertamax Langka, SPBU Antri Panjang Di Balikpapan

One thought on “Buruh Tagih Janji Prabowo: Kapan Outsourcing Dihapus?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *