GARUT, Desapenari.id – Suasana di kaki Gunung Papandayan mendadak semarak pada Sabtu (27/6/2026) lalu. Bukan karena ada festival atau konser musik, melainkan karena momen haru sekaligus heroik ketika dua ekor elang brontok akhirnya mengepakkan sayapnya bebas di udara terbuka Kawah Darajat, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Garut. Pelepasan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bahwa lembaga konservasi, termasuk kebun binatang, kini wajib punya nyali untuk mengembalikan satwa titipan ke habitat aslinya.
Kepala Bidang Teknik BBKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, secara blak-blakan menyatakan bahwa pihaknya kini mendorong semua taman satwa dan kebun binatang untuk serius memiliki program pelepasliaran. Ia menekankan bahwa satwa-satwa yang dititipkan ke lembaga konservasi, baik hasil evakuasi maupun sitaan, tidak boleh selamanya terkurung di balik jeruji besi. “Kalau satwa titipan itu sudah menunjukkan perilaku liar yang bagus, ya harus kita lepasliarkan. Itu harga mati,” tegas Andri dengan nada bersemangat usai prosesi pelepasan elang.
Menurutnya, program ini bukan hanya soal pemenuhan regulasi, melainkan juga tanggung jawab moral terhadap alam. Oleh karena itu, BBKSDA memberikan apresiasi setinggi langit kepada Taman Satwa Cikembulan yang berlokasi di Garut. Lembaga konservasi itu dinilai punya inisiatif luar biasa karena berani melepasliarkan dua ekor satwa titipan BBKSDA Jabar yang merupakan hasil evakuasi. Tak hanya itu, sebelumnya Taman Satwa Cikembulan juga sudah sukses mengembalikan seekor macan tutul hasil tangkapan warga di kawasan Kamojang ke habitatnya. Keberhasilan ini tentu menjadi contoh nyata bahwa rehabilitasi dan reintroduksi bukanlah mimpi belaka.
Andri berharap langkah berani ini segera ditiru oleh lembaga-lembaga konservasi lain di seluruh Jawa Barat. Dengan adanya program pelepasliaran, maka peran kebun binatang tidak lagi hanya sebagai tempat pameran satwa, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam upaya pelestarian spesies di alam liar. Ini adalah perubahan pola pikir yang harus segera diadopsi, karena satwa yang dipelihara di penangkaran sejatinya adalah titipan alam yang harus dikembalikan saat waktunya tiba.
Di sisi lain, Manajer Taman Satwa Cikembulan, Rudy Arifin, mengungkapkan bahwa proses menuju pelepasan liar itu ternyata bukan perkara mudah dan instan. Bahkan, ia mengakui bahwa dibutuhkan perjuangan panjang dan kesabaran ekstra untuk memastikan satwa benar-benar siap dilepas. “Kami harus memastikan mereka bisa berburu sendiri, tidak bergantung pada manusia, dan tidak stres. Itu butuh waktu bertahun-tahun,” jelas Rudy dengan nada penuh pengalaman.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi satwa tidak bisa dilakukan di kandang biasa yang terbuka untuk pengunjung. Tim Cikembulan dengan sengaja menyiapkan kandang rehabilitasi khusus yang lokasinya jauh dari hiruk-pikuk pengunjung dan suara bising. Hal ini bertujuan agar satwa tetap mempertahankan insting liarnya tanpa terganggu oleh kehadiran manusia. Dengan metode ini, elang brontok yang mereka rawat sejak 2021 lalu tetap menunjukkan sikap waspada dan kemampuan berburu yang alami, sehingga tidak kehilangan jati diri sebagai predator puncak.
Selain infrastruktur, Rudy juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Pihaknya harus mengerahkan penjaga satwa khusus yang bertugas memantau perilaku satwa setiap hari secara detail. Mereka mencatat apa yang dimakan, bagaimana respons terhadap rangsangan, hingga pola terbang atau pergerakan satwa. Tidak ketinggalan, tim medis hewan juga selalu siaga untuk melakukan pengecekan kesehatan rutin agar memastikan kondisi fisik satwa dalam prima sebelum dilepasliarkan. Semua elemen ini harus bergerak sinergis, karena kesalahan kecil dalam rehabilitasi bisa berakibat fatal pada kelangsungan hidup satwa di alam.
Menariknya, kedua ekor elang brontok yang dilepasliarkan kali ini sebenarnya sudah dinyatakan siap sejak tahun lalu. Namun, Rudy mengakui bahwa pihaknya sempat terkendala oleh keterbatasan teknis dan lokasi saat hendak melakukan pelepasliaran. “Kami sudah merasa yakin dengan perilaku mereka sejak 2023, tapi kami tidak mau asal lepas. Harus ada lokasi yang aman dan jauh dari perburuan,” ungkapnya. Akhirnya, setelah menemukan titik koordinasi yang tepat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak swasta, barulah momen pelepasan itu terwujud.
Proses yang panjang ini menjadi bukti bahwa keberhasilan rehabilitasi dan pelepasliaran tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk dunia usaha di sekitar kawasan konservasi. Salah satu contoh nyata adalah dukungan dari PT Star Energy Geothermal Darajat II yang lokasinya berdekatan dengan area pelepasan. Manager Safety Health and Environment (SHE) Star Energy Geothermal Darajat II, Muhammad Riyadhi, menyambut antusias program ini dan berkomitmen untuk menjadi mitra jangka panjang.
Riyadhi menyatakan, pihaknya langsung tertarik ketika diajak bekerja sama dalam program pelepasliaran satwa karena mereka melihat ini adalah investasi untuk kelestarian lingkungan yang sangat berharga. “Kami tidak ragu untuk mendukung, karena ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap alam,” ujar Riyadhi dengan optimis. Saat ini, tim hukum dan lingkungan perusahaan sedang mengkaji secara mendalam aturan-aturan yang berlaku agar kerja sama ini bisa berlangsung secara berkelanjutan. Mereka berharap program pelepasliaran satwa tidak hanya terjadi satu kali, melainkan menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
Keberadaan Taman Satwa Cikembulan dan inisiatif pelepasliaran ini patut diacungi jempol. Pasalnya, di tengah maraknya kasus satwa liar yang ditangkap atau dievakuasi akibat konflik dengan manusia, kebun binatang seringkali menjadi tempat penampungan terakhir yang sesak. Dengan adanya program rehabilitasi dan pelepasliaran, maka populasi satwa di alam liar bisa tetap terjaga dan rantai ekosistem pun tetap seimbang. BBKSDA Jabar pun secara aktif memberikan pendampingan teknis agar proses rehabilitasi di setiap lembaga konservasi berjalan sesuai standar ilmiah yang benar.
Tidak berlebihan jika langkah ini disebut sebagai revolusi kecil dalam dunia konservasi di Indonesia. Selama ini, banyak kebun binatang hanya berorientasi pada hiburan dan edukasi pasif, namun kini fungsi mereka harus diperluas menjadi pusat rehabilitasi dan pusat keanekaragaman hayati yang aktif. Dengan begitu, setiap kali ada satwa titipan yang menunjukkan naluri liarnya, maka kesempatan untuk mengembalikannya ke habitat asli harus menjadi prioritas utama.
Andri Hansen Siregar juga mengingatkan bahwa tidak semua satwa bisa langsung dilepasliarkan begitu saja. Ada aspek penting yang harus diperhatikan, seperti ketersediaan pakan alami di lokasi pelepasliaran, kondisi cuaca, serta potensi ancaman dari pemburu liar. Oleh karena itu, lokasi Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dipilih karena kawasan ini dinilai masih memiliki populasi mangsa alami yang cukup dan tingkat gangguan manusia yang masih rendah. Semua aspek ini telah dipertimbangkan dengan matang oleh tim gabungan BBKSDA dan Taman Satwa Cikembulan.
Ke depan, BBKSDA berencana untuk menggelar workshop dan pelatihan bagi seluruh lembaga konservasi umum di Jawa Barat tentang tata cara rehabilitasi yang benar. Dengan begitu, kemampuan sumber daya manusia dalam menangani satwa-satwa rehab akan semakin meningkat dan standar pelepasliaran pun bisa seragam. “Kami tidak mau ada satwa yang dilepas lalu mati kelaparan atau malah mengganggu warga karena tidak siap. Karena itu, pelatihan ini sangat penting,” tegas Andri.
Taman Satwa Cikembulan sendiri mengaku terus belajar dari pengalaman setiap kali melakukan rehabilitasi. Mereka mencatat setiap perilaku, metode pemberian pakan, hingga pola interaksi antarsatwa untuk dijadikan bahan evaluasi. Rudy menambahkan, semangat mereka untuk melepasliarkan satwa muncul dari keprihatinan melihat banyak satwa liar yang akhirnya hidup seumur hidup dalam kandang sempit. Padahal, dengan usaha dan dukungan yang tepat, banyak dari mereka yang sebenarnya masih bisa pulih dan kembali ke alam.
Pada akhirnya, kolaborasi antara BBKSDA, Taman Satwa Cikembulan, dan Star Energy ini menjadi contoh ideal tentang bagaimana dunia usaha, pemerintah, dan lembaga konservasi bisa bersinergi untuk tujuan mulia. Masyarakat pun diharapkan turut mendukung dengan tidak lagi memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan jika menemukan satwa yang membutuhkan pertolongan. Dengan kerja sama yang solid, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu hari nanti, satwa-satwa langka hasil sitaan atau evakuasi dari seluruh Jawa Barat akan kembali meramaikan hutan-hutan kita. Pelepasan dua elang brontok di Kawah Darajat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan besar untuk mengembalikan hakikat kehidupan satwa liar di alam bebas.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

