Begal Bacok Kepala Perempuan Hingga Pecah Saat Berusaha Pertahankan HP di Bandung Bandung, Desapenari.id – Seorang perempuan mengalami luka berat setelah seorang begal membacok kepalanya hingga tempurung kepala pecah

Begal Bacok Kepala Perempuan hingga Pecah

Begal Bacok Kepala Perempuan Hingga Pecah Saat Berusaha Pertahankan HP di Bandung

Bandung, Desapenari.id – Seorang perempuan mengalami luka berat setelah seorang begal membacok kepalanya hingga tempurung kepala pecah. Kejadian ini terjadi saat korban menunggu ojek online di Kelurahan Cijagra, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/5) dini hari. Pelaku nekat membacok korban setelah gagal merebut ponsel yang sedang ia pegang.

Kronologi Kejadian Pembacokan

Menurut laporan polisi, korban sedang menunggu ojek daring ketika dua orang begal mendekatinya. Pelaku langsung berusaha merebut ponsel milik korban. Namun, korban melawan dan berusaha mempertahankan barangnya. Melihat perlawanan korban, salah satu pelaku langsung menghunus golok dan membacok kepala perempuan tersebut hingga menyebabkan luka serius.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung beraksi dan berhasil menangkap satu pelaku. Sementara itu, petugas patroli polisi yang kebetulan berada di lokasi segera mengamankan tersangka.

Kondisi Korban dan Upaya Penanganan Medis

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala, termasuk retaknya tempurung kepala. Tim medis langsung membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Dokter menyatakan korban harus menjalani operasi dan pemulihan jangka panjang.

Profil Pelaku dan Modus Kejahatan

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan aksi begal di Kota Bandung. Salah satu lokasi kejahatan sebelumnya adalah di kawasan Masjid Al Jabbar, Cimincrang, Gedebage.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan pembegalan. Kami akan menindak tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/4).

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti pelaku jika terbukti bersalah. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Respons Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Kejadian ini membuat warga Bandung semakin waspada terhadap aksi begal, terutama di malam hari. Beberapa warga menyarankan pemasangan lebih banyak CCTV dan peningkatan patroli keamanan.

“Kami berharap polisi lebih sering melakukan patroli, terutama di tempat-tempat sepi,” ujar Andi, salah seorang warga Cijagra.

Tips Aman dari Aksi Begal

  1. Hindari Menggunakan HP di Tempat Sepi – Kurangi aktivitas memegang ponsel saat sendirian di jalan.
  2. Pilih Titik Tunggu yang Terang dan Ramai – Jika menunggu ojek online, pastikan berada di area yang cukup cahaya dan banyak orang.
  3. Pasang Aplikasi Darurat – Beberapa aplikasi seperti Sapa Polisi atau Lapor! bisa membantu memanggil bantuan dengan cepat.
  4. Waspada terhadap Orang Mencurigakan – Jika ada orang asing mendekat secara tiba-tiba, segera cari tempat ramai.

Kasus pembacokan ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan di ruang publik. Polisi terus melakukan penyelidikan dan berjanji menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan hal mencurigakan ke pihak berwajib.

Baca juga:

sumber: Redaksi Desapenari.id

More From Author

pengusaha tewas didepan klub malam samarinda

Pengusaha Tewas di Depan Klub Malam Samarinda

TNI harus bebas dari politik

Panglima TNI Ralat Mutasi Perwira: TNI Harus Bebas dari Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *