desapenari.id,- BEI Waspadai Kenaikan Drastis Saham NICL, TGUK, dan PDES, Tetapkan Status UMA. JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status unusual market activity (UMA) untuk tiga saham, yaitu PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dan PT Destinasi Tirta Nusantara (PDES). Ketiga saham ini menarik perhatian karena menunjukkan kenaikan luar biasa dalam sebulan terakhir.
Pergerakan Saham yang Spektakuler
Selama satu bulan, ketiga emiten ini mencatatkan lonjakan harga yang fantastis. Saham NICL melesat 187,65%, TGUK menguat 44,44%, dan PDES meroket 66,39%. Kenaikan signifikan ini memicu BEI untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang mencurigakan.
BEI Waspadai Kenaikan Drastis Saham NICL
Penjelasan BEI Soal Status UMA
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta menandakan pelanggaran aturan pasar modal. “Saat ini, BEI sedang memantau pola transaksi saham NICL, TGUK, dan PDES,” jelasnya dalam keterbukaan informasi pada 7 dan 8 Mei 2024.
Performa Terkini di Pasar
Pada perdagangan Jumat (9/5), saham NICL masih menunjukkan daya tarik kuat dengan kenaikan 8,52% ke level Rp 955 per lembar. Namun, saham TGUK justru anjlok 13,33% ke Rp 78, sementara PDES melemah 5,26% ke Rp 396. Volatilitas ini mempertegas pentingnya kehati-hatian investor.
Imbauan BEI untuk Investor
Melalui pengumuman UMA, BEI mengingatkan investor untuk:
- Memeriksa jawaban emiten atas konfirmasi bursa.
- Menganalisis kinerja fundamental dan laporan keuangan perusahaan.
- Mewaspadai rencana corporate action yang belum disetujui RUPS.
- Mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Meski UMA bukan indikasi pelanggaran, BEI terus memperketat pengawasan untuk menjaga transparansi pasar. Investor disarankan tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan sentimen sesaat. Sebaliknya, analisis mendalam diperlukan agar terhindar dari potensi kerugian.
Pergerakan saham yang fluktuatif seperti ini harus diwaspadai. BEI berkomitmen melindungi investor, namun kewaspadaan individu tetap menjadi kunci. Dengan mematuhi prinsip investasi yang sehat, pelaku pasar bisa meminimalkan risiko dan maksimalkan peluang.