JAKARTA, Desapenari.id – Wow, aksi nyata petugas Imigrasi Indonesia kembali membuat dunia terkesiap! Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi baru saja menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial AJP, yang ternyata merupakan buronan kelas kakap dalam kasus pembunuhan di negeri Paman Sam. Bayangkan, pelaku kejahatan berat ini berusaha kabur ke Indonesia, namun nahas langkahnya langsung digagalkan oleh sistem imigrasi kita yang super canggih.
Kemudian, setelah proses hukum yang ketat, pihak Imigrasi menyerahkan AJP langsung kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat. Selanjutnya, proses pendeportasian pun berlangsung pada Kamis (23/4/2026), dan sebagai bentuk pengamanan maksimal, pemulangan ini dikawal langsung oleh US Marshals (pasukan elite marshal AS). Serem, kan?
Detik-Detik Penangkapan: Baru Mendarat, Langsung Dicokot Autogate!
Nah, ini dia bagian paling seru! “AJP diamankan petugas Imigrasi saat melewati autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan kejadian ini persis terjadi saat ia baru mendarat dari Taipei, Taiwan,” ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Menariknya, jangan pernah coba-coba masuk ke Indonesia kalau jadi buronan! Soalnya, autogate Imigrasi kita saat ini sudah terintegrasi secara langsung dengan sistem interpol 24/7. Oleh karena itu, setiap subyek DPO Interpol yang nekat datang ke Indonesia akan langsung terdeteksi bagaikan ikan masuk jaring saat melakukan pemeriksaan keimigrasian. Wah, canggih banget, kan?
Selective Policy Nggak Main-Main: Indonesia Bukan Tempat Berlindung Kriminal!
Kemudian, Hendarsam menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti konkret implementasi kebijakan selective policy dalam keimigrasian Indonesia. Dengan tegas, “Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia,” jelasnya dengan nada berwibawa.
Selain itu, “Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” sambungnya. Artinya, Indonesia sekarang benar-benar serius memberantas peredaran buronan asing, tidak ada ruang bagi penjahat untuk berlindung di bumi Pertiwi!
Sudah Dipantau Sejak Januari! Transparansi Proses Hukum
Lalu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, membagikan fakta mencengangkan lainnya. Ujarnya, penanganan kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak awal kedatangan si buronan ke Indonesia. Terangnya lagi, “Pada tanggal 17 Januari 2026, AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat, tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.”
Setelah itu, “Pada 19 Januari 2026, AJP kami serahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan pengawasan secara ketat dan langsung kami tempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuldi. Jadi, jangan bayangkan buronan ini bebas berkeliaran! Begitu napak di tanah Bali, ia langsung digelandang ke ruang tahanan.
Koordinasi Kelas Dunia: Bukan Sekedar Tangkap, Tapi Kerja Sama Maksimal!
Seluruh proses pengawasan ini berjalan mulus karena koordinasi yang intensif. Yuldi juga mengungkapkan bahwa selama proses penahanan tersebut, pihak Imigrasi melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat. Buat apa? Tentu untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif proses pemulangan agar tidak ada hambatan sedikit pun.
Maka dari itu, ini bukan sekadar operasi tangkap biasa, melainkan sebuah operasi gabungan yang menunjukkan profesionalisme tinggi! Jelas terlihat bahwa Indonesia mampu bekerja sama dengan negara adidaya dalam urusan hukum internasional.
Komitmen Imigrasi Jaga Kedaulatan NKRI
Akhirnya, “Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel,” tegas Yuldi di akhir pernyataannya. Selain itu, “Kami juga akan terus memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.
Pesan dari berita ini sederhana: Jangan coba-coba! Sistem keimigrasian Indonesia sudah sangat terintegrasi dan modern. Jadi, bagi para buronan internasional yang berpikir Indonesia adalah surga persembunyian, sebaiknya urungkan niat. Atau… akan bernasib sama seperti AJP: tertangkap di autogate, dideportasi, dan dikawal pulang oleh marshal asing! Hebatnya Imigrasi Indonesia, siap melindungi dari ancaman lintas negara!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

