Desapenari.id – Sebuah insiden tegang baru saja menggemparkan Kota Jambi, di mana seorang pria harus berakhir dengan kondisi babak belur setelah warga setempat menghajarnya tanpa ampun. Kemarahan massa ini meledak begitu mereka memergoki pria tersebut sedang membobol kotak amal sebuah Masjid. Lebih tepatnya, kejadian ini berlangsung di Jalan Anggrek RT 27, Kelurahan Aster Biru, Kecamatan Jambi Selatan. Selain itu, aksi nekat ini terjadi pada hari Sabtu (10/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, menambah nuansa mencekam di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku yang berinisial RES (28) ini ternyata melakukan aksinya dengan sangat terencana. Pertama-tama, dia membongkar kotak amal tersebut menggunakan sebuah kunci inggris. Kemudian, tanpa ragu, dia memasukkan seluruh uang dari kotak amal itu ke dalam tasnya. Totalnya, uang yang berhasil dia ambil mencapai nilai Rp3,8 juta. Namun, pada akhirnya, aksinya ini tidak berjalan mulus. Tanpa diduga, warga yang melihat kejadian pencurian itu langsung bergerak cepat. Akibatnya, RES pun diserang secara spontan oleh massa hingga babak belur, menjadi bukti nyata kewaspadaan komunitas.
Di sisi lain, pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan mendalam. Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, memberikan penjelasan rinci tentang modus operandi pelaku. Menurutnya, RES datang ke lokasi kejadian dengan sebuah trik yang cukup licik. “Pelaku sengaja meminta seseorang untuk mengantarkannya langsung ke tempat kejadian perkara atau TKP,” ungkap Junaidi dalam wawancara pada Selasa (13/01/2026). Setelah tiba di lokasi, pelaku langsung menjalankan niat jahatnya tanpa mencurigakan. “Dia merusak kotak amal memakai kunci inggris, lalu mengambil semua uang di dalamnya dan memasukkannya ke tas miliknya,” tambah Junaidi dengan tegas, menguraikan kronologi kejahatan.
Selanjutnya, dari hasil tindakan cepat warga dan aparat, uang hasil pencurian itu pun berhasil diamankan kembali. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,8 juta yang sepenuhnya berasal dari kotak amal masjid. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, pelaku akhirnya mengaku terpaksa melakukan pencurian itu. RES mengungkapkan bahwa dorongan utamanya adalah untuk membayar utang yang menumpuk, sebuah alasan yang justru memperlihatkan keputusasaan. Namun, latar belakang pelaku ini justru membuat publik semakin geram dan mempertanyakan niat sebenarnya.
Lebih lanjut, terungkap sebuah fakta mencengangkan tentang masa lalu pelaku yang akan membuat Anda tercengang. Ternyata, RES baru saja bebas bersyarat dari Lapas Narkotika Sabak pada November 2025. Kebebasan ini dia dapatkan setelah terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Dengan kata lain, dia seharusnya menjalani masa integrasi dengan baik, bukan justru kembali melakukan tindak kriminal yang lebih parah. Fakta ini mempertegas pola pelanggaran yang berulang dan mengabaikan kesempatan kedua yang diberikan.
Pada akhirnya, pelaku harus menanggung semua konsekuensi atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat. Saat ini, RES telah diamankan dengan ketat di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menjeratnya dengan pasal yang tepat, yaitu Pasal 467 KUHP tentang pencurian. Oleh karena itu, masyarakat dapat belajar dari peristiwa ini bahwa kejahatan sekecil apapun akan berujung pada hukum yang setimpal. Insiden ini sekaligus menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya solidaritas warga dan kecepatan aparat dalam menegakkan keadilan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

