Desapenari.id – Suasana tenang di kedalaman hutan rimba mendadak pecah pas aparat gabungan menerobos jalur terjal buat menindak aksi penambangan emas ilegal yang makin merajalela di kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Tak hanya itu, aksi nekat para penambang liar yang mengeruk perut bumi ini berlokasi tepat di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Mangkanya, tim khusus langsung bergerak cepat menyisir hutan lindung yang menyimpan keanekaragaman hayati nan langka ini agar kerusakan alam nggak makin meluas.
Selanjutnya, penyisiran skala besar yang berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 10 sampai 11 Oktober 2026 ini berfokus menggempur dua titik utama pertambangan liar. Selain itu, rombongan petugas membagi kekuatan buat menjangkau medan berat yang memisahkan lokasi Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Malahan, jalur ekstrem nan licin sama sekali nggak menyurutkan langkah pasukan buat merambah masuk demi menghentikan pengerukan liar yang udah terbukti merusak ekosistem hutan hujan tropis tersebut.
Lebih lanjut, Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen membeberkan fakta bahwa aksi penggerebekan ini menggerakkan personel terlatih dari berbagai lini pertahanan. Bahkan, gabungan personel hebat dari Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, hingga Polres Bolsel ikut bahu-membahu menembus hutan. Di samping itu, petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone mendampingi perjalanan berat ini demi memastikan penegakan hukum berjalan akurat di wilayah konservasi negara.
Ketika rombongan berhasil menembus lokasi pertama di Mobungayon Bawah, petugas mendapati pemandangan mengejutkan karena kawasan hijau tersebut udah berubah jadi permukiman liar. Nggak main-main, tim di lapangan nemuin sebanyak 72 tenda peristirahatan penambang, 13 unit alat penyedot air alias alkon, tujuh unit mesin tromol besar, serta delapan lubang galian tambang. Lagipula, di sekeliling area galian tersebut berserakan berbagai peralatan berat pengolah material emas yang dibawa masuk tanpa izin resmi.
Akan tetapi, situasi mendadak tegang pas beberapa oknum penambang menyadari kedatangan rombongan polisi dari kejauhan hingga mereka memilih kabur membelah lebatnya pepohonan. Mangkanya, tiga orang pelaku yang diduga terlibat aktif dalam pengolahan emas haram ini langsung ngacir melarikan diri begitu operasi penertiban berjalan. Mengenai hal tersebut, Kombes Pol Johannes Kindangen pada Selasa, 13 Oktober 2026 menegaskan bahwa pihak kepolisian bakal terus mengejar jejak para pelarian yang nekat merusak hutan lindung ini.
Sementara itu, pas tim gabungan melanjutkan pergerakan menuju lokasi kedua di Mobungayon Atas, perusakan yang mereka temukan rupanya nggak kalah parah dari lokasi sebelumnya. Sebab, di area pegunungan yang lebih tinggi ini, petugas kembali membongkar keberadaan enam tenda tempat tinggal sementara, 12 mesin tromol raksasa, dua unit genset penyuplai listrik, tiga bak pengolahan material kimia, serta tujuh lubang galian emas baru. Lebih dari itu, temuan ini makin membuktikan betapa masifnya pertambangan liar di kawasan lindung.
Bahkan yang makin bikin miris, rombongan di lapangan mendapati bukti kejahatan lingkungan lainnya berupa praktik penebangan pohon secara ilegal buat menopang aktivitas tambang emas tersebut. Alhasil, petugas nemuin tumpukan kayu rakitan hasil tebangan liar berupa 42 balok kayu berukuran tebal beserta 30 lembar papan siap pakai. Di sisi lain, bermacam-macam perkakas tambang pendukung ditemukan menumpuk di sekitar lokasi, yang mana semuanya dipakai buat mempermudah pengerukan harta alam secara sembarangan.
Oleh sebab itu, guna memberikan efek jera yang nyata, seluruh sarana beserta peralatan tambang liar yang disita langsung dimusnahkan di tempat oleh tim gabungan. Tak hanya peralatan olah emas yang dibakar habis, puluhan lubang galian tambang yang menganga berbahaya juga dihancurkan total oleh petugas sampai nggak bisa dipakai lagi. Langkah tegas ini diambil supaya para penambang nakal nggak bisa balik lagi buat memanfaatkan fasilitas tersebut di kemudian hari.
Komitmen Tegas Mencegah Kiamat Ekologi di Kawasan Konservasi
Berkenaan dengan hal tersebut, Kombes Pol Johannes Kindangen menjelaskan bahwa operasi sapu bersih ini merupakan langkah mendesak buat menertibkan setiap bentuk kegiatan tambang tanpa izin yang mengancam zona konservasi. Sebab, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone merupakan paru-paru dunia sekaligus benteng keanekaragaman hayati yang wajib dijaga kelestariannya. Makanya, segala bentuk penambangan liar di kawasan ini harus ditindak tegas demi menyelamatkan masa depan lingkungan hidup.
Lebih jauh lagi, beliau menegaskan bahwa aksi penggerebekan ini menjadi bukti nyata komitmen tak tergoyahkan dari Polda Sulawesi Utara beserta jajaran instansi terkait dalam memberantas kejahatan lingkungan. Malahan, kepolisian nggak bakal pernah memberi ruang sekecil apa pun buat praktik tambang haram yang mencoba menggerogoti area taman nasional. Oleh karena itu, penindakan tegas di lapangan bakal terus dilancarkan secara berkala demi menjamin wilayah lindung negara tetap aman dari pengerukan ilegal.
Di samping melanggar hukum pidana pertambangan dan kehutanan, beliau menambahkan bahwa pengerukan emas secara liar ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu bencana alam berskala luas. Padahal, penggunaan zat kimia berbahaya serta penggundulan hutan di dataran tinggi bisa memicu erosi, tanah longsor, hingga pencemaran sumber air warga sekitar. Makanya, kalau aktivitas sembrono ini dibiarkan terus berlangsung, ekosistem asli beserta kelestarian satwa langka di kawasan hutan bakal hancur total dalam waktu singkat.
Maka dari itu, Kombes Pol Johannes Kindangen kembali menekankan pentingnya membangun kerja sama yang super kokoh antara jajaran Polri dan dinas kehutanan secara berkesinambungan. Lantaran, pengawasan area hutan yang sangat luas nggak mungkin bisa maksimal kalau cuma mengandalkan satu pihak aja tanpa adanya kolaborasi lintas sektor. Alhasil, sinergi berkelanjutan ini bakal jadi kunci utama dalam membendung arus penambangan liar sekaligus merawat keasrian hutan lindung Sulawesi Utara.
Akhir kata, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar nggak pernah tergiur ikut-ikutan melakukan kegiatan penambangan emas secara ilegal. Lebih dari itu, warga diminta buat berperan aktif dengan cara segera melapor ke pihak berwajib kalau nemuin indikasi aktivitas mencurigakan di dalam hutan. Sebab, kepedulian bersama merupakan perisai terkuat buat menjaga warisan alam ini agar tetap lestari sampai anak cucu kita kelak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

