MEDAN, Desapenari.id – Suasana riuh rendah Pasar Malam di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang biasanya dipenuhi tawa dan teriakan kegembiraan, mendadak berubah menjadi mencekam pada Sabtu malam. Insiden menegangkan itu terjadi ketika wahana bianglala andalan tiba-tiba berhenti berputar, membuat tak kurang dari 30 pengunjung yang sedang menikmati pemandangan dari ketinggian justru terperangkap di dalam kabin tanpa bisa turun. Peristiwa dramatis tersebut sontak mengundang kepanikan dan perhatian publik, yang akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Tak main-main, petugas dari Polsek Tembung langsung menggembok paksa lokasi wisata malam itu setelah diketahui ternyata beroperasi tanpa kantong izin yang jelas.
Kapolsek Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan bahwa penutupan sementara ini bukanlah keputusan dadakan. Pihaknya segera bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan insiden berbahaya tersebut, dan hasil pemeriksaan di lapangan mendapati fakta mengejutkan bahwa pengelola sama sekali belum melengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan. “Begitu kejadian viral, kami langsung turun ke TKP untuk mengecek kondisi riil di sana. Setelah kami selidiki secara saksama, ternyata pengelola tidak memiliki izin resmi, sehingga kami mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasionalnya terlebih dahulu demi keselamatan masyarakat,” tegas Ras Maju saat dihubungi wartawan pada Senin (13/7/2026). Dengan sigap, polisi memasang garis polisi dan meminta seluruh aktivitas di area tersebut dihentikan sampai ada kejelasan status hukumnya.
Terkait masalah perizinan, pengelola yang sempat berkilah mengaku telah mengajukan permohonan izin secara lisan kepada kepala desa setempat dan camat. Namun, bantahan keras justru datang dari pihak kecamatan yang disebut-sebut telah memberikan restu. Dari hasil koordinasi intensif yang dilakukan tim kepolisian, pihak camat dengan tegas membantah adanya pengajuan resmi atau pun surat rekomendasi yang diberikan kepada pengelola pasar malam tersebut. “Mereka sempat bilang sudah setor izin ke desa dan camat, tapi setelah kami konfirmasi secara langsung, Pak Camat mengatakan tidak pernah menerima dokumen pengajuan apa pun. Bahkan di kantor kami juga tidak tercatat adanya izin keramaian untuk kegiatan sebesar ini,” tambah AKP Ras Maju sambil menunjukkan catatan pemeriksaan.
Menindaklanjuti temuan pelanggaran berat tersebut, kini polisi berencana memanggil pemilik dan pengelola wahana untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dimintai keterangan secara mendalam, mulai dari status legalitas usaha, kepemilikan izin gangguan (HO), hingga penyebab teknis yang membuat bianglala raksasa itu berhenti di tengah putaran. “Kami panggil seluruh jajaran pengelola untuk dimintai klarifikasi, tidak hanya soal izin yang bermasalah, tetapi juga untuk mengungkap sebab pasti berhentinya mesin bianglala pada Sabtu malam lalu. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami akan mendalami semua aspek,” pungkas perwira polisi tersebut dengan nada serius.
Menariknya, dari penyelidikan awal di lokasi, polisi menduga kuat bahwa penyebab utama kemacetan bianglala bukanlah faktor teknis biasa, melainkan diduga akibat adanya korsleting listrik pada sistem kelistrikan utama wahana. Dugaan ini muncul setelah petugas melihat adanya percikan api kecil dan bau gosong dari ruang mesin penggerak saat proses evakuasi berlangsung. Korsleting tersebut diduga menyebabkan sistem pengaman otomatis mengunci putaran sehingga kabin-kabin yang berisi penumpang tidak bisa bergerak turun, memaksa mereka bertahan di udara selama hampir satu jam sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim penyelamat.
Kilas balik ke malam kejadian, insiden horor itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, ketika bianglala dalam kondisi penuh dengan 30 orang yang sedang asyik menikmati sensasi berputar. Seketika, roda raksasa itu berhenti total tanpa tanda-tanda akan bergerak kembali, mengakibatkan teriakan histeris dari dalam kabin terutama dari para anak-anak yang ketakutan. Namun, peristiwa itu dengan cepat diketahui oleh petugas keamanan sekitar dan langsung melaporkannya ke dinas pemadam kebakaran, yang kemudian berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk melakukan penyelamatan darurat.
Untuk proses evakuasi yang sangat riskan ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Deli Serdang, Khairul Azman, menjelaskan bahwa timnya harus bekerja ekstra hati-hati mengingat ketinggian wahana mencapai puluhan meter. Dengan sigap, petugas mengerahkan mobil pemadam dan unit rescue untuk menjangkau kabin satu per satu menggunakan tangga hidrolik, sementara tim lain mengamankan area bawah dari kepanikan massa. “Memang kami menduga insiden ini disebabkan oleh korsleting listrik yang mengganggu sistem kontrol utama wahana. Namun yang terpenting, koordinasi kami dengan Damkar Medan, Rescue Deli Serdang, serta para relawan berjalan sangat cepat dan efektif sehingga semua korban bisa dievakuasi dengan selamat,” jelas Khairul Azman saat memantau proses evakuasi.
Dari 30 orang yang berhasil diturunkan dengan selamat, tercatat sebanyak 14 orang di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur, sementara sisanya 16 orang merupakan dewasa yang sebagian besar adalah orang tua dari anak-anak tersebut. Selain itu, dua orang petugas dari pihak pengelola wahana juga dilaporkan mengalami luka-luka ringan akibat berusaha memperbaiki mesin secara dadakan sebelum tim profesional datang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini, meskipun trauma mendalam jelas menghinggapi para pengunjung yang mengalami momen mengerikan tersebut.
Kejadian ini pun menjadi pelajaran pahit bagi masyarakat, bahwa hiburan murah meriah sekalipun harus diawasi ketat dan memiliki standar keamanan yang jelas, karena nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

