Letjen Djaka Budi Harus Pensiun Dini, Simak Alasannya!

JAKARTA, Desapenari.id – Letjen Djaka Budi Harus Pensiun Dini, Simak Alasannya! Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menyoroti penunjukan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah ini melanggar ketentuan Undang-Undang TNI. Ginting menegaskan, Djaka seharusnya mengajukan pensiun dini sebelum menduduki posisi sipil tersebut.

Ginting langsung merujuk pada Pasal 47 UU TNI yang mengatur penempatan militer aktif di jabatan sipil. “Di sana tidak tercantum Kementerian Keuangan. Dengan tegas dia menyatakan, ‘Semua posisi yang kami buka harus memiliki keterkaitan langsung dengan operasi pertahanan dan keamanan negara’,” ungkapnya dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Rabu (21/5/2025)

Baca Juga: Andi Pramaria Ungkap Wisuda Bareng Jokowi di UGM

Ia menjelaskan, jika seorang perwira aktif ditempatkan di jabatan sipil yang tidak tercantum dalam UU, maka mereka wajib melepas status kemiliterannya. “Artinya, Letjen Djaka harus pensiun dini. Tidak ada pilihan lain,” ujar Ginting.

Ginting menduga penunjukan Djaka bukan tanpa alasan. Ia melihat ini sebagai langkah darurat Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Bea Cukai. “Saya yakin Prabowo melihat indikasi ketidakwajaran di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai. Makanya, ia menempatkan orang kepercayaannya di sana,” paparnya.

Hubungan dekat Djaka dan Prabowo menjadi faktor kunci. Ginting mengungkap, Djaka pernah tergabung dalam Tim Mawar saat masih berpangkat kapten. “Kepercayaan Prabowo ini menarik. Kita lihat nanti apakah Djaka bisa menjawab harapan publik dan presiden dalam mengoptimalkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun non-pajak,” tambahnya.

Ginting juga menyoroti penunjukan Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro sebagai Direktur PT Timah. Menurutnya, ini menunjukkan pola yang sama: Prabowo serius memberantas korupsi di sektor strategis. “Sudah rahasia umum, banyak kasus bermasalah di pertambangan timah. Prabowo memilih orang militer, meski sudah pensiun, untuk mengamankannya,” jelasnya.

Ia menilai langkah ini sejalan dengan Astacita ketujuh Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi. Namun, Ginting mengingatkan, setelah situasi normal, jabatan strategis seperti Bea Cukai harus kembali diisi profesional dengan keahlian teknis.

Meski mendukung langkah tegas Prabowo, Ginting mengingatkan agar penempatan militer di posisi sipil tidak menjadi kebiasaan. “Ini bisa jadi solusi sementara, tapi jangan sampai mengabaikan kompetensi teknis yang dibutuhkan,” tandasnya.

Ia berharap Djaka dan Restu bisa membawa perubahan signifikan. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap harus jadi prioritas. “Masyarakat ingin lihat hasil, bukan sekadar simbol,” pungkas Ginting.

Nah, bagaimana tanggapan Anda soal penempatan militer di jabatan sipil ini? Apakah langkah darurat ini tepat, atau justru berisiko?

More From Author

Kongres PSI Juli 2025 Jadi Ajang Penentuan, Jokowi Ketum?

Polres Tasikmalaya Berantas Premanisme, 79 Jukir Liar Ditangkap!

One thought on “Letjen Djaka Budi Harus Pensiun Dini, Simak Alasannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *