KUALA LUMPUR, Desapenari.id – Nahas maut menimpa puluhan warga Indonesia yang nekat menyeberang secara ilegal ke Malaysia. Kapal kayu yang mereka tumpangi oleng dan akhirnya terbalik di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Akibat tragedi ini, aparat setempat langsung mengamankan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang selamat, sementara empat mayat mengapung di sekitar lokasi kejadian.
23 WNI Langsung Digelandang ke Kantor Polisi
Kepala Kepolisian Manjung, ACP Hasbullah Abd Rahman, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh WNI yang selamat itu diduga kuat sebagai imigran gelap yang tengah berusaha menyelinap masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur laut yang berbahaya. “Sebanyak 23 orang yang kami tahan terdiri dari 16 laki-laki dewasa dan tujuh perempuan,” ujar Hasbullah dengan nada serius, Selasa (12/5/2026), sebagaimana dilansir Kantor Berita Bernama.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari sang Kepala Polisi, pihaknya pertama kali menerima laporan mengejutkan tentang insiden kapal terbalik tersebut dari Pasukan Polisi Marin Kampung Acheh sekitar pukul 14.35 waktu setempat. Tanpa membuang waktu, tim penyelamat pun langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Setelah berhasil dievakuasi, seluruh WNI yang selamat dari maut itu langsung digiring menuju Markas Kepolisian Distrik Manjung. Di sana, para petugas akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan manusia ini.
Saat ini, kasus nahas tersebut tengah diselidiki dengan sangat serius berdasarkan Pasal 6(1)(c) dan 15(1)(c) Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63. Jika terbukti bersalah, para imigran ilegal ini bakal menghadapi hukuman berat, termasuk denda besar dan cambukan.
Tim SAR Masih Memburu Korban Lainnya
Sementara tim penyelamat terus bekerja tanpa kenal lelah, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) masih berlangsung di perairan sekitar Pulau Pangkor. Hingga hari kedua operasi, tim gabungan berhasil menemukan empat jenazah yang mengapung di sekitar lokasi kejadian. Dengan penemuan tragis ini, total korban yang berhasil ditemukan sejauh ini mencapai 27 orang.
Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak, Kapten Maritim Mohamad Shukri Khotob, memberikan keterangan yang memilukan. “Keempat jenazah malang itu berhasil ditemukan oleh Pasukan Polisi Marin sekitar pukul 14.00 waktu setempat,” ungkapnya dengan nada sendu.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat Malaysia, kapal nahas tersebut diduga mengangkut sebanyak 37 imigran ilegal asal Indonesia. Artinya, masih ada sekitar 10 orang yang belum ditemukan dan dikhawatirkan menjadi korban tewas lainnya.
Berlayar dari Kisaran, Bernasib Malang di Perairan Malaysia
Kapal malang tersebut diketahui berangkat dari Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada tanggal 9 Mei 2026. Para penumpang nekat menyeberangi lautan lepas dengan kapasitas kapal yang tidak memadai demi menggapai mimpi mencari kerja di negeri jiran.
Rencananya, para penumpang ilegal ini hendak menuju beberapa wilayah di Malaysia, termasuk Penang yang terkenal sebagai kawasan industri, Terengganu yang ramai dengan sektor perikanan, Selangor sebagai pusat bisnis, serta Kuala Lumpur sebagai ibu kota negara. Namun, takdir berkata lain. Kapal yang mereka tumpangi justru terbalik di tengah perjalanan, mengubah harapan menjadi duka yang mendalam.
Sementara itu, aparat Malaysia terus memperluas area pencarian. Tim SAR yang terdiri dari Polisi Marin, APMM, dan nelayan setempat bahu-membahu menyisir perairan demi menemukan korban selamat lainnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada lagi laporan tentang ditemukannya penumpang yang masih hidup.
Fakta Mengerikan di Balik Tragedi
Pantas untuk diketahui, jalur laut dari Sumatera Utara ke Malaysia Barat memang sering menjadi langganan para imigran gelap. Banyak dari mereka memilih risiko tenggelam daripada harus mengurus dokumen resmi yang rumit dan mahal.
Akan tetapi, tragedi kali ini menjadi pengingat paling keras bahwa tidak ada jalan pintas yang aman. Kapal-kapai kayu tua tanpa standar keselamatan, ditambah muatan berlebih, merupakan resep sempurna untuk bencana.
Seluruh WNI yang ditahan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian Manjung pun tidak menutup kemungkinan akan menangkap lebih banyak orang, termasuk calo-calo yang mengatur pemberangkatan ilegal ini.
Imbauan untuk Tidak Mengulangi Kesalahan Serupa
Bagi masyarakat Indonesia yang masih berniat bekerja ke Malaysia, sebaiknya urungkan niat untuk menggunakan jasa penyelundup atau kapal ilegal. Lebih baik mengurus dokumen resmi meskipun agak merepotkan, daripada harus kehilangan nyawa di tengah lautan.
Pemerintah Malaysia pun telah memberikan peringatan tegas: setiap imigran ilegal yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Denda maksimal RM10.000 atau hukuman penjara hingga lima tahun, ditambah enam kali cambukan, menjadi konsekuensi yang harus ditanggung.
Kini, keluarga para penumpang yang masih hilang di Indonesia pun hidup dalam kecemasan. Mereka berharap tim SAR segera menemukan kerabatnya, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. Doa dan harapan terus mengalir dari kampung halaman di Kisaran dan sekitarnya.
Tragedi ini sekaligus membuka mata kita semua: bahwa perjuangan mencari nafkah di tanah orang tidak boleh mengorbankan keselamatan jiwa. Biarlah peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang tergiur dengan jalur ilegal.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

