BANDAR LAMPUNG, Desapenari.id – Siapa sangka, seorang oknum Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL nekat memanipulasi fakta demi menutupi aksi jual motor pacarnya sendiri. Polisi pun langsung mengamankan Muhammad Rizky Perdana setelah kebohongannya terbongkar habis-habisan.
Kasus mengejutkan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan pelaku di wilayah Bandar Lampung. Namun, polisi dengan cepat mencium berbagai kejanggalan saat mendalami laporan tersebut. Akhirnya, skenario palsu pun roboh seketika.
Pelaku dengan sengaja mengarang cerita dramatis menjadi korban pembegalan. Tujuannya jelas: menutupi jejak kendaraan yang ternyata sudah ia jual tanpa sepengetahuan pemiliknya. Awalnya, ia mengklaim mengalami kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan PJR Panjang, tepatnya di Jalan Insinyur Sutami.
Namun, polisi membuktikan bahwa peristiwa tersebut fiktif belaka. Setelah penyidik dengan cermat mencocokkan keterangan pelaku dengan fakta di lapangan, kebohongannya pun ambruk total.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilulay, mengungkapkan bahwa pelaku bersama pacarnya, Riska Adelia, mendatangi kantor polisi pada Kamis (14/5/2026). Mereka saat itu bermaksud membuat laporan resmi kehilangan kendaraan.
Bagaimana Pelaku Menjalankan Aksinya?
Pelaku tidak hanya memalsukan kronologi kejadian secara detail. Ia bahkan berani mengaku sebagai anggota aktif TNI AL untuk meyakinkan petugas. Dalam laporannya, ia menyebut dirinya berdinas di Lanal Panjang dengan pangkat Sersan Satu (Sertu). Wah, nekat banget, ya?
Namun, klaim setinggi langit ini langsung terbukti palsu setelah polisi melakukan pengecekan internal secara menyeluruh.
“Sesuai hasil pengecekan kami, nama yang bersangkutan sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota yang berdinas di Lanal Panjang,” tegas Alfret.
Setelah tim gabungan dari Reskrim dan Pamapta melakukan pendalaman lebih lanjut, fakta mengejutkan pun terungkap. Ternyata, pelaku bukanlah anggota aktif TNI AL, melainkan hanya anggota Komcad TNI AL. Perbedaan status ini menjadi titik balik pengungkapan kasus.
Apa Fakta Sebenarnya di Balik Motor yang Dilaporkan Hilang?
Penyidikan polisi mengungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Sepeda motor yang dilaporkan hilang itu ternyata milik pacar pelaku sendiri. Pelaku sebelumnya meminjam kendaraan tersebut, lalu diam-diam menjualnya kepada rekannya sesama Komcad bernama Tio.
Transaksi penjualan berlangsung dengan nilai mencapai Rp6,5 juta. Lalu ke mana uang hasil penjualan itu mengalir? Ternyata, seluruhnya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pribadi serta membayar cicilan kendaraan yang belum lunas.
“Motif utamanya karena faktor ekonomi dan rasa terbebani oleh cicilan motor,” jelas Alfret mengungkapkan latar belakang pelaku.
Apa Saja Kejanggalan yang Ditemukan Polisi?
Polisi dengan jeli menemukan sederetan kejanggalan dalam kasus ini. Pertama, kronologi kejadian yang diceritakan pelaku sama sekali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kedua, tidak ada satu pun bukti pendukung yang mengonfirmasi adanya aksi pembegalan.
Selain itu, identitas dan status pelaku terbukti tidak sesuai dengan pengakuannya di awal. Yang paling fatal, kendaraan yang diklaim hilang ternyata sudah lebih dulu dijual oleh pelaku sendiri sebelum laporan dibuat.
Polisi kini langsung mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita antara lain ponsel Oppo berwarna biru milik pelaku serta pakaian loreng kebanggaannya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait laporan palsu dan atau penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya sungguh berat, yaitu maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini kini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: B/803/V/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2026. Warga pun diharapkan lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang tidak bertanggung jawab.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

