LAMPUNG, Desapenari.id – Bayangkan betapa mencekamnya sebuah peristiwa yang menimpa seorang pelajar SMP di Lampung Selatan! Sungguh, sebuah aksi begal yang kemudian berlanjut dengan penculikan ke area perkebunan jagung yang sepi berhasil menggemparkan warga. Secara mengejutkan, peristiwa mengerikan ini akhirnya berujung pada penyelamatan yang patut kita syukuri.
Kemudian, mari kita telusuri lokasi kejadiannya. Peristiwa kriminal ini terjadi persisnya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Bayangkan, senja yang seharusnya menjadi waktu teduh justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sang korban. Pada titik inilah, ketegangan mulai memuncak.
Namun, ada secercah harapan yang datang dari pihak berwajib. Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, dengan penuh semangat mengonfirmasi bahwa korban berinisial RA (13) akhirnya berhasil diselamatkan oleh tim kepolisian pada Kamis (13/11/2025) pagi di wilayah Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. “Yang mengejutkan, para pelaku berjumlah dua orang dan mereka juga masih di bawah umur, namun keduanya sudah kami amankan,” tegas Edi saat dihubungi pada Sabtu (15/11/2025). Pernyataan ini sekaligus membuka fakta mengejutkan tentang profil pelaku.
Selanjutnya, identitas kedua pelaku pun akhirnya terungkap. Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial PRA (17) dan DS (14). Usia mereka yang masih sangat belia ini tentu menimbulkan tanda tanya besar tentang motif di balik aksi brutal mereka. Lalu, di manakah polisi menangkap mereka?
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian akhirnya bergerak cepat. Edi menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah salah satu dari mereka, yang terletak di Desa Jati Indah. Proses penangkapan ini menunjukkan efisiensi kerja aparat dalam mengamankan para tersangka. Setelah itu, polisi mulai menyusun puzzle kejadian.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh kepolisian, kronologi kejadian mulai jelas. Ternyata, semua berawal saat sang korban, RA, sedang mengendarai sepeda motornya dengan tenang untuk pulang ke rumah. Tiba-tiba, di tengah perjalanan, para pelaku dengan berani mencegat laju kendaraan korban. Tidak hanya berhenti di situ, mereka lalu dengan paksa merampas sepeda motor yang dikendarai RA. Aksi kriminal ini ternyata belum berakhir.
Yang lebih mengerikan lagi, korban tidak hanya dirampas motornya. Para pelaku ternyata juga sempat menculik RA dan membawanya ke sebuah perkebunan jagung yang sunyi. Kejadian inilah yang menjadi puncak ketakutan dalam insiden tersebut. Akibatnya, situasi makin mencekam ketika korban tak kunjung pulang.
Karena RA hingga malam hari belum juga kembali ke rumah, orangtuanya pun dilanda kekhawatiran yang sangat mendalam. Akhirnya, dengan perasaan was-was, keluarga korban segera melaporkan kehilangan ini kepada Polsek Tanjung Bintang. Laporan inilah yang kemudian memicu penyelidikan intensif.
Di sisi lain, tim penyidik tidak tinggal diam. Dari hasil interogasi yang mereka lakukan, kedua pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatan jahat mereka. Mereka bahkan mengaku sempat membawa korban jauh ke wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung. Ternyata, di sanalah mereka menyembunyikan motor hasil curian mereka. Pengakuan ini menjadi kunci utama.
Dengan informasi penting itu, polisi kemudian dengan cerdik membagi tim untuk melakukan penyergapan. Hasilnya sungguh membanggakan; mereka tidak hanya berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat, tetapi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4964 BX milik korban di sebuah kontrakan di Teluk Betung. Momen penyelamatan ini menjadi penutup yang baik dari sebuah drama kriminal.
Sebagai konsekuensinya, kedua pelaku kini telah diamankan dengan baik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat pun dapat lega karena mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Dengan demikian, keadilan akan ditegakkan untuk memberikan efek jera.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

