Desapenari.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu baru-baru ini mengambil langkah drastis nan amat mengejutkan dengan secara mendadak menahan ribuan armada kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang ternyata terbukti membandel belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Alhasil, tindakan tegas di luar dugaan ini langsung memicu kehebohan besar di lingkungan instansi pemerintahan setempat, mengingat jumlah kendaraan operasional yang terjaring razia internal tersebut sangat fantastis dan bernilai beban kewajiban finansial yang sama sekali tidak sedikit.
Pada dasarnya, jajaran pimpinan daerah memberlakukan kebijakan berani ini sebagai strategi krusial dalam merangsang sekaligus meningkatkan tingkat ketaatan administrasi di kalangan pejabat daerah. Selain itu, langkah penertiban ini secara simultan bertujuan untuk mendorong optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mengalami penyusutan akibat kelalaian internal instansi dalam menyetorkan kewajiban pajak aset operasional milik negara.
Proses eksekusi penahanan kendaraan secara masif ini sendiri terlaksana tepat setelah pimpinan kota menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menertibkan serta mengumpulkan seluruh aset bergerak tersebut di lokasi khusus. Selanjutnya, tim gabungan berwenang langsung melakukan audit menyeluruh serta pengecekan mendalam terhadap status keabsahan dan riwayat pembayaran pajak dari masing-masing kendaraan pelat merah tersebut tanpa terkecuali.
Selaku pihak pemangku kebijakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan konfirmasi resmi bahwa jajarannya sengaja mengesahkan tindakan disiplin ini agar seluruh armada operasional publik tersebut benar-benar mematuhi serta menuntaskan seluruh kewajiban administrasi hukum yang mengikat. Oleh karena itu, pihak BPKAD menegaskan tidak memberikan ruang pengecualian atau toleransi bagi OPD mana pun yang terbukti melanggar aturan.
“Untuk kategori armada kendaraan roda dua, kami secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengoperasikan atau memegang tanggung jawab langsung atas aset tersebut untuk segera menyetorkan uang pembayaran pajaknya ke kas negara,” tegas Yudi saat memberikan wawancara khusus di Bengkulu pada hari Kamis (24/9/2026).
Sebenarnya, Apa Sih Tujuan Utama di Balik Penahanan Masif Kendaraan Dinas Ini?
Jika kita mengandalkan kacamata tata kelola publik, langkah ekstrem berupa penahanan massal ini sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai tindakan penjatuhan sanksi administratif semata. Akan tetapi, instrumen ini bertindak sebagai mekanisme pengawasan super ketat agar seluruh aset kekayaan daerah dikelola, dirawat, serta dimanfaatkan secara tertib, efisien, dan senantiasa berpatokan pada koridor aturan hukum yang berlaku.
Secara teknis operasional, kendaraan operasional yang telah melunasi seluruh tunggakan pajak akan langsung dikembalikan oleh petugas kepada instansi OPD masing-masing agar dapat dipergunakan kembali untuk kegiatan operasional harian. Sebaliknya, apabila pihak OPD masih belum menuntaskan beban tagihannya, maka unit armada tersebut akan tetap ditahan secara ketat di tempat penampungan resmi sampai seluruh utang kewajiban diselesaikan secara tuntas.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi turut membeberkan fakta lapangan menarik bahwa seluruh unit kendaraan yang saat ini masuk dalam daftar tahanan BPKAD sebenarnya masih berada dalam kondisi fisik maupun performa mesin yang sangat bagus serta sangat layak untuk menunjang aktivitas pekerjaan harian para ASN.
Kendati demikian, pihak pemerintah kota tetap mantap mengambil tindakan tegas dengan menunda proses serah terima pengembalian aset tersebut sampai instansi OPD terkait benar-benar membayarkan kewajiban pajak yang lama terabaikan. Selanjutnya, beliau kembali menegaskan bahwa langkah disiplin ini sama sekali tidak bertujuan untuk memblokir atau menghambat efektivitas operasional pelayanan publik dari OPD, melainkan murni demi menegakkan kedisiplinan dan transparansi birokrasi.
Sebelum skema penahanan masif ini akhirnya resmi diberlakukan di lapangan, pihak BPKAD Kota Bengkulu sebenarnya telah lebih dahulu menerbitkan imbauan resmi yang meminta seluruh jajaran OPD untuk menginventarisasi serta mengumpulkan seluruh aset kendaraan dinasnya di bawah satu koordinasi penertiban.
Bikin Penasaran, Seberapa Besar Sebenarnya Nilai Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Bengkulu?
Langkah penertiban skala besar yang cukup mengejutkan ini tentu saja tidak mencuat secara tiba-tiba tanpa pemicu yang kuat, melainkan bermula dari temuan data mengejutkan yang memperlihatkan betapa tingginya angka penunggakan pajak kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Berdasarkan perincian data resmi yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, akumulasi nilai tunggakan pajak dari armada dinas yang berada di bawah naungan pemerintah daerah tersebut kini telah menembus angka raksasa, yakni mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
Di samping nilai finansial yang begitu fantastis tersebut, Wilayah Kota Bengkulu bahkan secara mengejutkan memegang rekor sebagai daerah dengan angka penunggakan kendaraan dinas tertinggi di tingkat seluruh provinsi, dengan total sebanyak 8.158 unit armada yang terbukti belum menyelesaikan pembayaran kewajiban pajaknya.
Melihat fakta lapangan yang cukup memprihatinkan ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, langsung menyampaikan teguran keras sembari menegaskan bahwa tanggung jawab seorang pejabat atas kendaraan dinas tidak boleh cuma berhenti pada pemanfaatan fasilitas fisik saja, melainkan wajib mencakup seluruh pemenuhan kewajiban administrasi yang melekat padanya.
Oleh sebab itu, beliau menekankan kembali bahwa setiap insan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercaya memegang kendaraan dinas memikul kewajiban penuh untuk memastikan seluruh tanggung jawabnya, termasuk rutinitas pembayaran pajak tahunan, dapat dipenuhi secara tepat waktu tanpa alibi menunda-nunda.
“Setiap aparatur pemegang kendaraan dinas memikul tanggung jawab mutlak terhadap armada yang mereka pakai sehari-hari, mulai dari urusan pemeliharaan berkala hingga penyelesaian pajak tepat waktu. Oleh karena itu, kami mendesak seluruh pemegang fasilitas negara untuk segera menindaklanjuti dan melunasi kewajiban tersebut apabila kendaraan mereka masih tercatat menunggak,” tegas beliau saat memberikan imbauan pamungkasnya kepada jajaran ASN.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

