BEKASI, Desapenari.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi penertiban spanduk oleh Satpol PP Kota Bekasi. Akun Instagram @infobekasi_official menjadi yang pertama mengunggah kejadian ini, dan dalam sekejap, video tersebut langsung menyedot perhatian publik.
Yang membuat situasi memanas, aksi petugas di lapangan terlihat begitu tegang. Banyak pihak yang kemudian menilai bahwa tindakan yang diambil oleh aparat tersebut terkesan arogan dan kurang bisa menerima masukan. Dalam rekaman amatir yang beredar luas, kita bisa menyaksikan dengan jelas bagaimana para petugas dengan sigap mencopot satu per satu spanduk yang terpasang di area pagar dan tiang. Yang menjadi sorotan utama, lokasi tersebut diklaim oleh warga sebagai lahan milik pribadi, bukan area publik.
Ketegangan pun tidak terhindarkan. Suasana di lokasi kejadian sempat memanas ketika perdebatan sengit terjadi antara petugas berseragam dan warga sekitar yang berusaha melindungi properti mereka. Meskipun warga dengan lantang menyuarakan keberatan, para petugas rupanya tidak goyah. Mereka tetap melanjutkan aksi pencopotan spanduk dengan alasan klasik yang selalu menjadi pembelaan: penegakan aturan dan ketertiban wilayah.
Sontak, unggahan video ini pun dibanjiri beragam respons dari warganet. Sebagian besar dari mereka mempertanyakan metode penertiban yang dinilai terlalu keras dan tidak pada tempatnya. “Arogansi tingkat dewa,” tulis seorang netizen. “Kalau di lahan pribadi masa iya ikut diatur, itu hak milik dong,” sahut yang lain dengan nada kesal. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang memberikan dukungan kepada pemerintah. Mereka berpendapat bahwa langkah tegas seperti ini memang diperlukan untuk menata kota dan menjaga estetika lingkungan dari serbuan spanduk yang berantakan.
Menanggapi hiruk-pikuk di dunia maya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah Putra, angkat bicara. Ia menjelaskan dengan tegas bahwa penertiban yang mereka lakukan bukanlah tanpa dasar. Semua ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
“Sesuai arahan Pak Presiden dan kami tindaklanjuti, maka spanduk, baliho, dan reklame yang tidak berizin harus kami tertibkan,” ujar Robbie dengan nada lugas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (15/2/2026).
Ia kemudian memaparkan lebih detail tentang sasaran operasi mereka. Penertiban ini, jelasnya, menyasar semua spanduk, baliho, dan reklame yang terbukti tidak mengantongi izin. Selain itu, pemasangan yang dinilai mengganggu pemandangan atau estetika kota juga menjadi target utama. Robbie bahkan menegaskan bahwa lahan pribadi pun tidak menjadi benteng yang aman jika di atasnya terpampang spanduk yang kumuh dan merusak wajah kota.
“Segala hal yang kami nilai mengganggu estetika kota akan kami tindak. Meskipun spanduk itu terpasang di lahan pribadi, tapi kalau tampilannya kumuh dan tidak beraturan, ya tetap akan kami tertibkan,” tegasnya memberikan klarifikasi.
Terkait tuduhan arogansi yang kini melekat pada petugasnya, Robbie pun membantah dengan memberikan penjelasan. Ia memastikan kepada publik bahwa setiap anggota Satpol PP di lapangan selalu mendapatkan arahan untuk mengedepankan pendekatan humanis. Sebelum mencopot, mereka seharusnya sudah melakukan teguran dan sosialisasi.
“Anggota Satpol selalu kami bekali dengan cara-cara humanis dalam setiap tugas penertiban. Itu sudah menjadi standar operasional kami,” jelas Robbie.
Namun ia juga tidak menampik realitas di lapangan yang kerap berbeda dengan teori. Terkadang, meski petugas sudah bersikap ramah dan memberikan pengertian, masih saja ada masyarakat yang menolak untuk ditertibkan. Dalam situasi seperti itulah, lanjut Robbie, pihaknya terpaksa mengambil sikap yang lebih keras.
“Kami akui, di lapangan kadang ada masyarakat yang tidak mau memahami aturan dan menolak untuk ditertibkan. Nah, dalam istilah kami, pada titik tertentu Satpol harus bersikap tegas. Bukan arogan, tapi tegas karena kami menjalankan amanat peraturan daerah,” pungkasnya menutup perbincangan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

