BEKASI, Desapenari.id – Kabar mengejutkan datang dari proyek ambisius Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Rencana peletakan batu pertama (ground breaking) yang sangat dinanti-nantikan itu akhirnya harus ditunda. Pemerintah Kota Bekasi dengan gamblang mengakui bahwa masalah utama terletak pada kesiapan lahan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ekspektasi ketat Danantara, selaku pengelola proyek strategis nasional ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan bahwa kemacetan proyek ini disebabkan oleh perbedaan tafsir yang cukup mendasar. Pihak daerah dan Danantara ternyata memiliki pandangan yang tidak sama mengenai definisi “lahan siap”. Pemkot Bekasi sebelumnya berpegang pada keyakinan bahwa tugas mereka terbatas hanya pada menyediakan bidang tanah. Namun, mereka kemudian tersadar bahwa standar Danantara jauh lebih tinggi dan spesifik.
Danantara, sebagai pengelola dana dan proyek, secara tegas mengharapkan lahan yang diserahkan sudah dalam kondisi siap bangun. Artinya, semua proses pematangan lahan, termasuk pengurukan tanah hingga ketinggian tertentu, harus sudah tuntas 100 persen. Faktanya, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan tersebut. Kiswatiningsih menjelaskan, dari total area seluas 5 hektar yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas canggih ini, baru sekitar 2,2 hektar saja yang sudah melalui proses pengurukan awal. Lahan lainnya masih berupa tanah kosong atau belum tersentuh alat berat.
“Ternyata, yang dimaksud kesiapan lahan oleh Danantara adalah semua tanah harus sudah diuruk rata. Sementara kami baru menyelesaikan tahap pertama,” ujar Kiswatiningsih dengan nada penuh evaluasi saat ditemui di lokasi proyek di Ciketing Udik, Jumat (10/7/2026). Menyikapi hambatan ini, Pemerintah Kota Bekasi kini bergerak cepat. Mereka bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenkopangan) tengah duduk bersama dalam rapat-rapat intensif. Seluruh pihak berusaha keras mencari solusi terbaik agar proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak terkatung-katung dan segera menemui titik terang.
Menggali lebih dalam, Kiswatiningsih memaparkan bahwa masalah tidak hanya terletak pada luas area yang belum tertutup urugan. Ketidaksesuaian juga terjadi pada aspek teknis lainnya. Ketinggian hasil timbunan saat ini dinilai masih di bawah standar minimal yang dipatok Danantara. Kondisi ini otomatis menggagalkan rencana awal ground breaking yang sempat dijadwalkan meriah pada 8 Juli 2026. Kini, seluruh agenda tersebut harus dikaji ulang dan diputuskan bersama setelah pembahasan dengan pemerintah pusat rampung.
Meski proyek ini tertunda, Kiswatiningsih dengan tegas menepis isu miring tentang adanya kendala anggaran. Ia memastikan keuangan daerah tidak menjadi batu sandungan. Pemerintah Kota Bekasi justru sudah menyiapkan anggaran khusus untuk keperluan pengurukan lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Dana ini dialokasikan dalam dua skema sekaligus, yaitu APBD murni dan APBD perubahan.
“Yang kami gelontorkan saat ini mencapai Rp 10 miliar, dan kami masih memiliki tambahan dalam anggaran perubahan sebesar Rp 25 miliar,” papar Kiswatiningsih menjelaskan kesiapan fiskal daerah. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah kota dalam mendukung proyek strategis ini sangat kuat dan tidak main-main.
Beralih ke sisi pengelolaan proyek, Kiswatiningsih meluruskan pemahaman publik bahwa Pemkot Bekasi tidak memiliki wewenang sedikit pun dalam memilih operator atau mengatur teknis operasional pembangkit listrik nantinya. Ini adalah ranah yang sepenuhnya menjadi kewenangan Danantara. Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, tugas pemerintah daerah difokuskan pada dua hal krusial: menyediakan lokasi dan menjamin pasokan sampah yang kontinu.
“Yang memilih operator adalah Danantara melalui proses seleksi yang sangat ketat dan transparan. Saya ingat, proses itu melibatkan puluhan ahli, bahkan sampai 50-an orang lebih untuk memastikan kualitasnya,” jelas Kiswatiningsih. Setelah melewati proses panjang tersebut, nama PT Wangneng keluar sebagai pemenang dan akan bertindak sebagai operator melalui konsorsium yang dibentuk bersama Danantara. Karena itu, ia menegaskan tidak ada hubungan langsung antara Pemkot Bekasi dengan PT Wangneng, keduanya hanya terhubung melalui Danantara yang akan memastikan semua warga mendapatkan solusi terbaik dari proyek ini.
Di sisi lain, aktivitas pengurukan lahan yang sempat menuai polemik di kalangan warga akibat debu dan gangguan kendaraan berat, kini menjadi pelajaran berharga. Kiswatiningsih mengakui bahwa keluhan tersebut telah menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendekatan dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk menyelesaikan masalah yang timbul.
“Kami sudah menyelesaikan persoalan itu dengan melibatkan masyarakat. Insiden tersebut akan menjadi bahan perbaikan kami di tahap pengurukan berikutnya,” janjinya. Pengawasan terhadap truk-truk pengangkut material pun akan diperketat. Tidak hanya soal penutupan terpal yang lebih rapat untuk mencegah tanah berhamburan, setiap kendaraan juga akan wajib menjalani proses pembersihan (treatment) di lokasi pembuangan. Langkah ini dipastikan untuk memastikan tidak ada sisa tanah yang menempel di badan truk yang dapat mengotori jalan dan mengganggu lingkungan sekitar.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

