BOGOR, Desapenari.id – Huru-hara aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan PT Antam, tepatnya di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat tindakan tegas. Dalam sebuah operasi gabungan yang digerakkan selama tiga hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan puluhan akses masuk ke lokasi tambang gelap dan langsung menutupnya secara paksa. Aksi penertiban ini bukan sekadar razia biasa, melainkan sebuah operasi besar-besaran yang melibatkan ratusan aparat dari berbagai instansi.
Corporate Secretary PT Antam, Wisnu Danandi, dengan lugas mengungkapkan bahwa operasi besar ini tidak main-main. Menurutnya, sebanyak 118 personel dari kesatuan TNI, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Denpom, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, hingga aparatur kewilayahan dikerahkan secara serentak. Mereka bergerak bersama dalam kurun waktu 15 hingga 17 Juli 2026 untuk memburu jejak-jejak penambangan liar yang meresahkan.
“Bayangkan, selama tiga hari penuh tim gabungan ini benar-benar menyisir setiap sudut yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas PETI di kawasan IUP Pongkor,” tegas Wisnu dalam keterangan resminya yang dirilis pada Sabtu (18/7/2026). Ia menyoroti bahwa operasi tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memberantas kegiatan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa.
Di tengah hiruk-pikuk operasi, para petugas tidak hanya berdiam diri. Mereka bergerak cepat dengan melakukan penutupan paksa terhadap akses-akses rahasia yang selama ini digunakan oleh para penambang gelap. Tidak berhenti di situ, petugas juga dengan sengaja merusak lubang-lubang tambang yang masih terlihat aktif digunakan, memastikan bahwa aktivitas di dalamnya benar-benar lumpuh total. Yang lebih menarik, berbagai fasilitas pendukung seperti gubuk-gubuk persembunyian dan mesin pengolah bijih emas ikut menjadi sasaran penertiban.
Hasil di lapangan pun sungguh mencengangkan. Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil mencatat angka yang fantastis: sebanyak 20 akses tambang ilegal harus ditutup paksa. Selain itu, petugas menertibkan 21 unit gubuk yang selama ini dijadikan tempat berlindung dan beristirahat para penambang, serta membongkar 17 dudukan gelundung, yaitu alat tradisional yang digunakan untuk menggiling batu baur dan memisahkan butiran emas. Tidak hanya itu, puluhan peralatan lain yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan tanpa izin juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Wisnu, kolaborasi erat ini adalah wujud sinergi yang tak terbantahkan antara Antam dan aparat penegak hukum. “Patroli terpadu ini kami rancang sebagai bentuk nyata sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor yang merupakan objek vital nasional,” ungkapnya dengan penuh keyakinan. Semua pihak tampak bergerak seirama untuk memastikan bahwa kawasan tambang yang berstatus strategis ini terbebas dari gangguan ilegal.
Lebih jauh, Wisnu juga menyentil bahwa persoalan penambang ilegal ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan senjata hukum semata. Pihaknya sadar betul bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif agar solusi yang dihasilkan benar-benar tahan lama. “Kami tidak mau hanya sekadar menangkap atau membongkar, karena akar masalahnya sering kali bersentuhan dengan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, edukasi dan pemberdayaan menjadi pilar penting yang tidak boleh dilupakan,” paparnya. Ia menambahkan bahwa penanganan PETI memerlukan sinergi yang berkesinambungan, bukan sekadar aksi seremonial.
Oleh karena itu, ke depannya pihak perusahaan berkomitmen untuk tidak pernah berhenti mendukung pelaksanaan patroli terpadu secara berkala. Bagi mereka, ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan operasional. Apalagi, kawasan IUP Pongkor telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang pengamanannya harus ekstra ketat. Dengan patroli rutin, diharapkan tidak ada lagi celah bagi para pelaku PETI untuk kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Tak hanya bicara soal pengamanan, Wisnu juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa semua tindakan yang diambil mengacu pada prinsip pertambangan yang baik dan benar. “Kami terus berupaya mendukung pengelolaan sumber daya alam dengan cara yang bertanggung jawab, tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat luas dan masa depan lingkungan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Wisnu tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu dalam operasi ini. Ia menilai, tanpa kolaborasi yang solid, mustahil kegiatan sebesar ini bisa berjalan dengan aman, lancar, dan efektif. “Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari semua elemen. Semua kerja keras ini kami dedikasikan agar keselamatan masyarakat lebih terjamin, kelestarian alam tetap terjaga, dan operasional tambang bisa terus berlangsung secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan tegasnya tindakan ini, diharapkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bogor, khususnya di sekitar kawasan Antam, dapat ditekan secara signifikan. Ke depannya, seluruh elemen diharapkan terus bersatu untuk mengawal setiap kebijakan yang pro lingkungan dan pro keamanan, demi masa depan pertambangan Indonesia yang lebih bersih dan tertib.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

