PALEMBANG, Desapenari.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) benar-benar serius memberantas kecurangan distribusi BBM subsidi! Buktinya, hingga Juli 2026 mendatang, perusahaan pelat merah ini telah menjatuhkan sanksi tegas kepada ratusan lembaga penyalur yang terbukti bermain curang. Bayangkan, sebanyak 130 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dua pertashop kini harus menanggung akibat dari pelanggaran yang mereka lakukan! Langkah berani ini diambil sebagai wujud komitmen Pertamina dalam memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. “Hingga Juli 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada 130 SPBU dan dua pertashop yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya dengan nada serius saat ditemui di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (9/7/2026) lalu. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga penyalur agar tidak mencoba-coba melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Kenapa Ratusan SPBU Kena Sanksi? Ini Penjelasan Pertamina!
Tentu saja, pertanyaan besar yang muncul di benak publik adalah: apa yang sebenarnya menyebabkan ratusan SPBU dan pertashop ini dikenai sanksi? Rusminto dengan jelas menjelaskan bahwa pemberian sanksi ini bukanlah tindakan serampangan, melainkan bagian dari komitmen kuat Pertamina dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi. Pihaknya sadar betul bahwa BBM subsidi adalah hak rakyat yang harus dilindungi, sehingga penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Dengan demikian, distribusi energi bersubsidi dapat berjalan sesuai regulasi dan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut, Rusminto menegaskan bahwa sanksi yang diberikan pun bervariasi dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing lembaga penyalur. Meskipun begitu, Pertamina memilih untuk tidak merinci secara detail bentuk pelanggaran maupun jenis sanksi yang dijatuhkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan dan menghindari celah bagi pelaku kecurangan. Namun yang jelas, bagi mereka yang terbukti melanggar, konsekuensinya pasti akan terasa, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin penyaluran!
Jurus Jitu Pertamina Perbaiki Distribusi BBM Subsidi!
Tak cukup hanya dengan memberi sanksi, Pertamina pun mengeluarkan jurus-jurus ampuh untuk meningkatkan kualitas distribusi dan pengawasan BBM subsidi di wilayah Sumbagsel. Pertama, mereka secara cermat mengatur prioritas pasokan BBM ke SPBU yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, sehingga tidak ada lagi kelangkaan di area-area tertentu. Kedua, distribusi dari Terminal BBM ke SPBU terus dioptimalkan agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ketiga, pengawasan operasional terhadap lembaga penyalur ditingkatkan secara signifikan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang berani bermain-main. Keempat, sistem pengendalian distribusi diperkuat agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga semua proses dapat diawasi dengan lebih mudah.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pertamina berharap distribusi BBM subsidi di Sumbagsel dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. Mereka tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan BBM subsidi atau adanya praktik curang yang merugikan negara. Oleh karena itu, semua upaya ini dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
Pertamina Tak Sendiri, Sinergi dengan Pemprov Sumsel dan Aparat!
Pertamina menyadari bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian. Oleh karena itu, mereka gencar menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal. Salah satu mitra utama mereka adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang turut berperan aktif dalam memastikan distribusi berjalan lancar di wilayahnya. “Pertamina mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan penyaluran BBM subsidi. Kami siap menjaga keandalan pasokan, mengoptimalkan distribusi dari Terminal BBM ke SPBU sesuai kebutuhan, serta terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegas Rusminto.
Tidak hanya dengan pemerintah daerah, koordinasi yang erat juga terus dibangun dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari BPH Migas sebagai badan pengatur, Hiswana Migas sebagai asosiasi pengusaha SPBU, aparat penegak hukum yang siap menindak tegas pelanggaran, hingga para pengelola SPBU di tingkat lapangan. Semua pihak diajak untuk bergandengan tangan memberantas kecurangan distribusi BBM subsidi demi kepentingan rakyat banyak. Kolaborasi yang solid ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para pelanggar dan memberikan perlindungan maksimal bagi hak-hak masyarakat penerima subsidi.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

