LAMPUNG, Desapenari.id – Polda Lampung benar-benar serius dalam mengawal program pangan murah. Melalui jajaran Bhabinkamtibmas yang tersebar di berbagai wilayah, kepolisian terus memantau dan mengamankan jalannya Gerakan Pangan Murah. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pasokan pangan tetap stabil dan harga di pasaran tidak meroket, sehingga kantong masyarakat pun ikut aman.
Tak hanya sekadar mengawasi penyaluran beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), aparat kepolisian juga turun langsung ke pasar-pasar tradisional. Di sana, mereka dengan cermat memeriksa harga dan mutu berbagai bahan pokok yang dijual. Tujuannya jelas, agar masyarakat mendapatkan barang yang layak konsumsi dengan harga yang wajar, tanpa ada pihak yang memainkan harga seenaknya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, dengan tegas menyampaikan bahwa penyaluran pangan bersubsidi dari pemerintah ini adalah salah satu kunci untuk menekan gejolak harga di tengah masyarakat. “Polda Lampung berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” tegas Yuni saat ditemui awak media pada Rabu (29/7/2026). Komitmen ini diwujudkan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar wacana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam setiap tahap distribusi bukanlah tanpa alasan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh beras subsidi yang digelontorkan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Dengan pengawalan yang ketat, diharapkan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat. “Setiap personel yang kami terjunkan di lapangan memiliki misi mulia, yaitu memastikan penyaluran beras SPHP berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang antre untuk membeli,” tambah Yuni.
Salah satu bukti nyata pengawalan ini terlihat jelas di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Di sana, Bhabinkamtibmas dari Polsek Tanjung Raya dengan sigap mengawal penyaluran beras SPHP yang mencapai 760 kilogram. Jumlah ini setara dengan 152 karung berukuran 5 kilogram yang siap diserbu warga. Kabar baiknya, beras kualitas bagus ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu Rp55.000 per kemasan 5 kilogram. Bayangkan, dengan uang segitu, warga bisa membawa pulang beras untuk memenuhi kebutuhan dapur mereka selama beberapa hari.
Tak berhenti di situ, aksi serupa juga terjadi di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Bhabinkamtibmas dari Polsek Simpang Pematang juga turut ambil bagian dalam mengamankan penyaluran beras SPHP. Di lokasi ini, sebanyak 500 kilogram beras subsidi disediakan untuk masyarakat. Harga yang dipatok pun sedikit berbeda, yaitu Rp57.000 per kemasan 5 kilogram. Meski ada selisih harga, angka ini masih jauh di bawah harga pasar yang biasanya mencapai Rp70.000 hingga Rp80.000 per 5 kilogram.
Menurut Kombes Yuni, keberadaan personel kepolisian di setiap titik penyaluran memiliki peran yang sangat krusial. Mereka bukan hanya sekadar petugas keamanan yang berjaga, tetapi juga garda terdepan yang memastikan seluruh proses berjalan mulus. Dengan pengawasan yang melekat, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pangan dengan harga yang bersahabat. “Kami sangat berharap Gerakan Pangan Murah ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Di sisi lain, kami juga pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sepanjang proses penyaluran berlangsung,” harapnya.
Sinergi antarinstansi pun terus digalakkan untuk memaksimalkan program ini. Contoh nyata terlihat di Kabupaten Lampung Selatan, di mana Satgas Saber Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar inspeksi mendadak di Pasar Inpres Kalianda pada Selasa (28/7/2026). Operasi pasar ini langsung melibatkan berbagai elemen, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perizinan dan unsur perencanaan pembangunan. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci suksesnya pengendalian harga.
Dalam peninjauan tersebut, petugas dengan teliti menyambangi setiap lapak pedagang. Mereka tidak hanya memeriksa kesesuaian harga dengan daftar yang ditetapkan, tetapi juga mengamati kondisi fisik barang dagangan. Tak luput dari pengawasan, mereka juga mengecek masa kedaluwarsa produk kemasan untuk memastikan tidak ada barang kadaluwarsa yang beredar. Semua langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa rantai distribusi pangan berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi melindungi hak-hak konsumen.
Dengan semua upaya ini, Polda Lampung berharap sinergi antara pengamanan distribusi dan pengawasan pasar yang masif dapat terus menjaga ketersediaan bahan pokok. Hal ini juga menjadi benteng pertahanan untuk mencegah praktik-praktik curang yang bisa merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau permainan harga. Dengan begitu, stabilitas harga pangan di Lampung dapat terus terkendali dan masyarakat pun bisa bernapas lega.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

