Jakarta, Desapenari.id – Peredaran gelap narkoba kembali membuat gebrakan di jagat maya dan nyata. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat pengiriman barang haram yang sangat cerdik. Mereka menyamar di balik paket ekspedisi biasa. Hasilnya, tim kepolisian berhasil mengamankan 327 butir ekstasi yang nyaris meluncur deras ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dari Medan, Sumatera Utara. Nah, yang paling bikin geleng-geleng kepala, pelaku yang terjaring dalam operasi senyap ini ternyata masih berusia sangat muda, yaitu seorang remaja berinisial AIM (15) yang diduga hanya menjadi kuda lumping dalam rantai kejahatan ini.
Aksi penggerebekan yang menegangkan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) siang. Saat itu, suasana di kantor J&T Sidrap 01, Kecamatan Watang Pulu, terasa seperti biasa. Namun, fokus tim Subdit III sudah terpaku pada satu target: seorang bocah yang datang untuk mengambil sebuah paket biasa. Begitu AIM mengambil paket tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankannya. “Tim kami berhasil mengamankan AIM ketika ia sedang mengambil paket di lokasi tersebut. Setelah itu, kami melakukan pembukaan paket secara transparan, disaksikan langsung oleh AIM dan petugas ekspedisi setempat, dan betapa terkejutnya kami ketika menemukan ribuan butir narkotika jenis ekstasi sebanyak 327 butir di dalamnya,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam jumpa persnya pada Senin (22/6/2026).
Bayangkan, banyak dari kita mungkin mengira paket itu berisi baju atau tas, tapi nyatanya pil-pil setan itu terbungkus rapi dalam bungkusan putih yang diselipkan di antara lipatan kain. Pengungkapan ini bukan terjadi begitu saja. Semuanya berawal dari kecurigaan pada Rabu (17/6/2026) lalu, ketika tim Subdirektorat III menangkap sinyal mencurigakan dari sebuah paket dengan nomor resi JD0566261712. Paket ini terdaftar sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Sidrap. Tanpa membuang waktu, tim segera berkoordinasi dengan pihak J&T Cargo di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Mereka lantas melakukan pemeriksaan awal terhadap paket yang masih transit tersebut, dan hasil uji pendahuluan menunjukkan adanya kandungan Metafetamin dan Amfetamin.
Polisi pun tidak serta-merta menyita paket saat itu juga. Mereka memainkan taktik yang lebih licik dan cerdik untuk menjaring lebih banyak pelaku. Tim memutuskan untuk menerapkan teknik control delivery atau pengiriman terkendali. Artinya, paket berisi ekstasi itu tetap dibiarkan meluncur sesuai jalur distribusi normal agar para pelaku tidak curiga dan penerima di ujung rantai bisa terungkap. “Kami meminta pihak maskapai yang mengangkut barang ini untuk tetap tenang dan melanjutkan pengiriman ke Makassar sesuai prosedur. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di mata para pengedar,” tambah Brigjen Eko.
Setelah koordinasi yang matang, tim bergerak pada Jumat (19/6/2026) menuju Makassar. Mereka terus memantau pergerakan paket tersebut selayaknya buruan berharga, melakukan koordinasi intensif dengan pihak ekspedisi hingga akhirnya paket tiba di tujuan akhirnya di Sidrap. Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 Wita, semua persiapan membuahkan hasil. Petugas yang sudah menyamar di sekitar lokasi langsung bergerak cepat saat AIM melangkahkan kaki keluar dari kantor J&T dengan membawa paket tersebut. Alih-alih pulang dengan selamat, remaja itu justru digelandang ke mobil patroli.
Saat paket ungu yang dikamuflase sebagai kiriman pakaian itu dibuka di hadapan AIM dan petugas ekspedisi, pemandangan yang terhampar cukup mencemaskan. Ratusan butir ekstasi ditemukan tertata rapi dan berhasil diamankan dari peredaran. Selain barang bukti utama, polisi juga turut mengamankan satu unit telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan AIM saat menjalankan aksinya. Untuk memastikan status sang remaja, tim pun melakukan tes urine. Hasilnya cukup mengejutkan, kadar amfetamin dan metamfetamin terdeteksi positif dalam tubuh AIM. Hal ini mengindikasikan bahwa remaja tersebut tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga turut mengonsumsi barang haram yang diantarkannya.
Dari hasil introgasi awal, AIM mengaku tidak mengetahui secara pasti isi paket yang ia bawa. Ia hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Daniel untuk mengambil paket tersebut. Daniel sendiri kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih buron. Menariknya, ini bukan kali pertama AIM menjadi kurir. Sekitar tiga pekan sebelum penangkapan, ia mengaku pernah diminta Daniel untuk mengambil paket serupa yang berisi vape yang diduga mengandung etomidate. Atas jasanya mengantarkan paket-paket misterius itu, AIM mengaku hanya menerima upah sebesar Rp 100.000 rupiah per pengiriman. “Hubungan antara Irfan Mudzafar (pemesan paket) dan Daniel (DPO) hanya sebatas teman main dan disuruh mengambil paket di J&T dengan diberikan nomor resi,” jelas Eko lebih lanjut.
Kini, AIM yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang. Ia beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lebih dalam. Polisi tidak berhenti di situ. Tim juga berencana untuk menggali rekaman CCTV di lokasi pengiriman di Medan guna memburu sosok pengirim narkotika yang masih berkeliaran. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kita semua tentang bahaya peredaran narkoba yang begitu masif dan tidak mengenal usia. Dari Medan hingga Sidrap, ribuan pil mematikan itu hampir saja menghancurkan generasi muda, namun berkat kewaspadaan petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

