WAY KANAN, Desapenari.id – Dunia perkeretaapian di Lampung baru saja dihebohkan oleh aksi kriminal yang bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, besi rel kereta api sepanjang lebih dari satu kilometer lebih lenyap begitu saja dari jalurnya. Bukan main-main, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipaksa kehilangan aset berharga dengan total kerugian yang menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp 1,463 miliar! Kini, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, aparat kepolisian dari Polres Way Kanan akhirnya berhasil membekuk dua otak pelaku di balik hilangnya material vital tersebut.
Kedua tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum itu berinisial II dan RV. Menariknya, mereka bukanlah orang asing di wilayah sekitar, melainkan warga asli Kampung Tanjung Raja Giham, yang lokasinya persis berada di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi pada siang hari, tepatnya Rabu (15/7/2026) lalu, di sebuah titik yang tak lain adalah Jalan Lintas Tengah Sumatera, masih di kawasan Kampung Tanjung Raja Giham. Yang membuat publik penasaran, bagaimana mungkin aksi sebesar ini bisa terjadi tanpa diketahui oleh banyak orang?
Kasus pencurian yang terbilang ekstrem ini sejatinya bukanlah temuan sepihak. Pengungkapan kasus besar ini merupakan tindakan cepat dan terstruktur yang diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, yang tak tinggal diam setelah menerima limpahan laporan. Setidaknya, ada empat laporan polisi berbeda yang masuk ke meja penyidik terkait fenomena hilangnya besi rel kereta api di wilayah hukum mereka. Keempat laporan itulah yang kemudian menjadi pijakan awal bagi tim untuk segera bergerak mencari titik terang.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, IPTU Riswanto, menjelaskan secara gamblang kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi persnya pada Kamis (16/7/2026). Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan berjalan cukup alot. Namun, kerja keras tim intelijen akhirnya membuahkan hasil manis ketika mereka berhasil mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan kedua pelaku. Setelah memastikan target, tim pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan II dan RV di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera. Yang menarik, ketika momen penggerebekan itu terjadi, kedua tersangka sama sekali tak menunjukkan perlawanan berarti. Mereka tampak pasrah dan langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkap Berawal dari Inspeksi Rutin Jalur Rel
Sekarang, mari kita telusuri bagaimana kasus ini pertama kali terendus oleh petugas. Riswanto membeberkan bahwa peristiwa ini terungkap secara tidak sengaja pada saat petugas PT KAI tengah menjalankan tugas rutin mereka, yaitu melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi jalur rel. Kejadian tersebut berlangsung pada 26 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB siang hari. Saat itu, petugas yang sedang bertugas di jalur kereta api Km 169+100 hingga Km 170+000, tepatnya di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, mendapati pemandangan yang sangat mencengangkan.
Alih-alih menemukan rel yang kokoh membentang, mereka justru disambut oleh hamparan tanah kosong tanpa besi. Sebagian besar batang rel yang seharusnya terpasang rapi telah hilang dicuri orang! Melihat kejadian ini, petugas tentu saja langsung waspada. Mereka segera melakukan pendataan dan pengukuran untuk mengetahui skala kerusakan yang ditimbulkan. Hasil audit sementara menunjukkan angka yang sangat mencengangkan: total panjang rel yang hilang mencapai sekitar 1.540 meter. Angka ini setara dengan satu setengah kilometer! Dengan demikian, total kerugian materi yang dialami oleh PT KAI akibat peristiwa ini diperkirakan menyentuh angka Rp 1.463.000.000. Jumlah ini jelas bukanlah nominal kecil dan menjadi pukulan telak bagi perusahaan pelat merah tersebut.
Tak mau kehilangan aset negara begitu saja, pihak PT KAI segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Laporan itulah yang kemudian menjadi lampu hijau bagi tim Satreskrim Polres Way Kanan untuk segera menggelar investigasi mendalam. Proses penyelidikan yang berlangsung selama beberapa pekan itu akhirnya membawa polisi pada identitas pelaku yang kini sudah diamankan.
Menariknya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rel-rel yang menjadi incaran para pelaku merupakan besi bekas yang berada di pinggir jalur kereta. Material tersebut merupakan sisa penggantian rel lama dengan yang baru, sehingga posisinya memang agak terpencil dan tidak terpakai secara aktif untuk operasional kereta. Namun, hal ini sama sekali tidak mengurangi bobot hukum dari perbuatan mereka, karena kepemilikan barang tersebut mutlak masih berada di tangan PT KAI.
Polisi Sita Peralatan Canggih & Potongan Besi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang sangat krusial. Dari tangan dingin kedua tersangka, petugas menyita satu unit tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, yang ternyata tidak digunakan untuk memasak, melainkan sebagai sumber gas untuk alat las pemotong besi. Selain itu, polisi juga menemukan selang las, kunci inggris, sarung tangan tebal, dan meteran untuk mengukur panjang potongan. Yang paling penting, petugas juga menemukan potongan-potongan besi rel yang masih tersisa di lokasi kejadian, yang sepertinya belum sempat diangkut oleh pelaku.
Saat ini, kedua tersangka telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Way Kanan. Mereka akan menjalani proses hukum yang panjang dan tentu saja mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau. Polisi pun mengancam akan menjerat mereka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya jelas tak main-main, mengingat kerugian yang ditimbulkan sangatlah besar.
Lebih lanjut, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Riswanto menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian ini. Sebab, mencuri besi sepanjang 1,5 kilometer tentu membutuhkan banyak tenaga dan koordinasi. Polisi juga sedang menelusuri alur penjualan besi rel hasil curian tersebut. Mereka hendak mengetahui ke mana saja barang bukti itu sudah dijual dan siapa saja pihak yang menerima pasokan besi ilegal tersebut. Kita tunggu saja pengembangan selanjutnya dari kasus yang cukup menghebohkan ini!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

