SURABAYA, Desapenari.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kini masih terus menanti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mengapa? Karena lembaga ini tengah mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang merusak kebun binatang kebanggaan warga Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Selanjutnya, berdasarkan estimasi awal yang cukup mencengangkan, tim penyidik memprediksi nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di destinasi wisata ikonik di Kota Pahlawan ini bakal menyentuh angka miliaran rupiah. Tentu saja, temuan ini langsung menyulut amarah publik.
Kemudian, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, mengungkapkan perkembangan terbaru kepada awak media. “Perhitungan kerugian di KBS masih terus berproses dan belum selesai. Saat ini, posisi sementara kerugian sudah mencapai Rp7,4 miliar, dan kemarin itu ada penambahan lagi,” ujar John Franky dengan tegas, Jumat (12/6/2026).
Selain itu, Franky juga menambahkan bahwa pihak Korps Adhyaksa tidak tinggal diam. Mereka terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung secara masif di lapangan. Namun, perlu digarisbawahi, kepastian mengenai jumlah total kerugian secara riil baru akan dirilis ke publik setelah BPKP menyelesaikan seluruh tahapan auditnya. Jadi, kita semua harus bersabar menanti hasil resmi tersebut.
Di sisi lain, tim jaksa penyidik menunjukkan kerja keras yang luar biasa. Mereka terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang relevan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini agar tidak amburadul. Dengan begitu, proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Franky pun memberikan bocoran menarik yang bikin penasaran. Ia menegaskan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kasus ini akan dilakukan dalam hitungan hari. Wah, artinya para calon tersangka mungkin sudah gelagapan sekarang!
Namun, patut disayangkan, pihak Kejati Jatim masih enggan membeberkan identitas, latar belakang jabatan, maupun modus operandi yang dilancarkan oleh calon tersangka tersebut. Publik pun kini dibuat semakin penasaran: siapa sebenarnya dalang di balik kasus korupsi KBS ini? Seorang pejabat lama, pengelola, atau oknum tertentu?
Penegasan serupa juga datang dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono. Dengan nada tegas, ia membenarkan bahwa perkembangan penanganan perkara korupsi KBS ini masih terhambat karena menunggu hasil akhir audit BPKP. “Kasus korupsi KBS masih menunggu hasil audit BPKP,” singkat Adnan. Karena itu, audit ini dianggap sebagai kunci utama untuk membuka tabir kasus yang merugikan negara dan merusak aset wisata pendidikan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

