JAMBI, Desapenari.id – Sebuah yayasan yang ternyata milik anggota polisi aktif di Jambi kini terjerat laporan polisi. Yayasan tersebut mengelola puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan program MBG. Apa pasalnya? Ternyata, yayasan ini diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen!
Polda Jambi kini tengah mengusut tuntas laporan terhadap Yayasan Nuansa Mitra Sejati dan dua yayasan lainnya. Sebanyak 11 mitra yang merasa dirugikan secara resmi melaporkan ketiga yayasan tersebut. Mereka mengaku menjadi korban manipulasi dokumen yang sangat merugikan.
Tanda Tangan Dipalsukan, Isi Dokumen Diubah Sepihak!
Ramos Hutabarat, kuasa hukum para mitra yang geram atas kejadian ini, dengan tegas membeberkan fakta mencengangkan. “Klien kami selaku pemilik dapur atau mitra SPPG ternyata tanda tangannya dipalsukan oleh pihak yayasan,” ujar Ramos saat diwawancarai pada Jumat (12/6/2026).
Lebih parah lagi, sambung Ramos, dokumen yang seharusnya menjadi kesepakatan bersama justru diubah isinya oleh yayasan. “Dokumen yang sudah diubah itu kemudian mereka unggah ke Badan Gizi Nasional (BGN). Jadi, jangan heran jika klien kami kaget bukan kepalang ketika mengetahui ada dokumen mengatasnamakan mereka tapi isinya berbeda total,” jelasnya dengan nada kesal.
Klaim Sepihak: Yayasan Mengaku Pemilik Penuh Dapur SPPG!
Ramos kemudian mengungkap modus operandi yang membuat para mitra geram. Menurutnya, dalam dokumen palsu itu, yayasan dengan tegas mengklaim diri sebagai pemilik penuh dapur SPPG. Mulai dari bangunan fisik dapur hingga seluruh fasilitas pendukung operasional, semuanya diklaim sebagai milik yayasan.
“Bayangkan, yayasan dengan santai mengklaim bahwa semua fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik mereka. Padahal faktanya? Jelas-jelas itu milik dapur SPPG yang didanai oleh para mitra! Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Ramos sembari menunjukkan berkas-berkas bukti.
Satu Keluarga Kuasai Tiga Yayasan dan 22 Dapur!
Fakta lain yang tak kalah mencengangkan adalah struktur kepemilikan ketiga yayasan tersebut. Ramos menjelaskan bahwa ketiga yayasan ini ternyata dikelola oleh satu keluarga utuh. Pimpinan P, seorang perwira aktif polisi di Jambi, tercatat sebagai ketua dari ketiga yayasan tersebut. Kemudian Novi menjabat sebagai Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, plus satu orang anak mereka juga terlibat dalam pengelolaan.
“Benar, mereka satu keluarga dan memiliki tiga yayasan sekaligus. Kami juga ikut bingung, kok bisa seorang anggota polisi aktif dan PNS aktif bisa menjalankan bisnis sekaligus menjadi pemilik yayasan? Bukankah ini melanggar aturan?” tanya Ramos dengan nada heran.
Dari tiga yayasan yang dikelola keluarga ini, Novi mengaku mengelola sebanyak 22 dapur SPPG. Jumlah yang sangat fantastis untuk sebuah program yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Dampak Pemalsuan: Dana Operasional BGN Tidak Transparan!
Ramos kemudian menjelaskan dampak buruk dari aksi pemalsuan dokumen ini. Yang paling krusial adalah terganggunya proses pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). Akibat dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, aliran dana menjadi kacau dan tidak transparan.
“Pencairan dana yang seharusnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, kini malah menjadi kabur. Para mitra tidak tahu berapa banyak dana yang cair dan kemana saja uang itu mengalir. Ini sangat merugikan program pemenuhan gizi itu sendiri,” ungkap Ramos.
Pihak Yayasan Bantah Keras: “Saya Tidak Pernah Menipu!”
Menanggapi tuduhan serius ini, Novi selaku ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati angkat bicara. Ia membantah habis-habisan semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Novi bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan ataupun manipulasi dokumen.
“Mereka itu sebenarnya investor saya. Mari saya jelaskan alurnya. Di BGN, prosedurnya begini: BGN mengeluarkan SPK (surat perintah kerja) ke yayasan, kemudian yayasan baru mengeluarkan SPK ke mitra. Tidak ada yang saya sembunyikan,” ujar Novi saat diwawancarai.
Novi juga menjelaskan secara rinci tentang pembagian tugas berdasarkan petunjuk teknis dari BGN. Menurutnya, yayasan bertugas sebagai pengelola SPPG mulai dari menerima bantuan, merekrut karyawan, hingga membuat MoU dengan supplier. Sedangkan mitra berperan sebagai pemilik fasilitas dapur.
Soal Pemalsuan Tanda Tangan: “Itu Urusan Tim Admin Saya!”
Yang menarik, ketika ditanya soal dugaan pemalsuan tanda tangan yang menjadi inti laporan, Novi mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. Ia dengan enteng melemparkan tanggung jawab kepada tim administrasinya.
“Semua berkas dan dokumen itu dikerjakan oleh tim administrasi kami. Saya sendiri fokusnya ke urusan makanan dan gizi anak-anak. Jadi, soal tanda tangan dan teknis administrasi, tanyakan saja ke tim admin saya. Saya tidak tahu-menahu,” kilah Novi.
Pernyataan ini tentu saja terdengar seperti upaya melepaskan tanggung jawab. Bagaimana mungkin seorang kepala yayasan tidak mengetahui dokumen-dokumen penting yang keluar atas namanya sendiri?
Novi Akui Suami Anggota Polisi Aktif, Tapi Bantah Yayasan Milik Polri
Novi tidak membantah bahwa suaminya merupakan anggota polisi aktif. Namun, ia dengan tegas menampik anggapan bahwa ketiga yayasan tersebut adalah yayasan milik Polri.
“Istri saya kelola secara mandiri, kok. Jangan dibilang ini yayasan milik Polri. Kami benar-benar kelola sendiri, mandiri tanpa campur tangan institusi manapun,” ucap Novi membela diri.
Meski demikian, fakta bahwa seorang perwira polisi aktif sekaligus PNS aktif menjadi ketua yayasan tetap menjadi pertanyaan besar. Apakah ini tidak melanggar peraturan dan kode etik?
Polda Jambi Bergerak: Kasus Masuk Tahap Penyelidikan!
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan respons resmi terkait laporan ini. “Perkara ini sudah berproses di tahap penyelidikan. Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan,” kata Erlan singkat.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyelidikan, publik berharap proses hukum berjalan dengan adil. Apalagi yang dilaporkan adalah yayasan yang dikelola oleh anggota polisi aktif. Semua mata kini tertuju pada Polda Jambi.
Apa yang Terjadi Selanjutnya? Publik Menunggu Kejelasan!
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat program SPPG atau MBG menyangkut pemenuhan gizi yang sangat penting. Jika benar ada praktik pemalsuan dokumen dan ketidaktransparanan dana, maka ini akan menjadi pukulan telak bagi program yang seharusnya membantu masyarakat.
Para mitra yang merasa dicurangi berharap keadilan segera ditegakkan. Sementara pihak yayasan terus membantah dan menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar. Siapa yang sebenarnya benar? Polda Jambi diharapkan bisa mengungkap fakta-fakta tersembunyi di balik kasus ini.
Satu hal yang pasti: ketika aparat penegak hukum sendiri terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran, maka proses penyelidikan harus berjalan sangat transparan. Tidak boleh ada intervensi atau konflik kepentingan.
Publik pun kini bertanya-tanya, akankah kasus ini berlanjut ke meja hijau? Atau akan berhenti di tengah jalan karena berbagai pertimbangan? Kita nantikan saja perkembangan selanjutnya dari Polda Jambi.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

