SAMPANG, Desapenari.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, akhirnya bergerak cepat dengan menetapkan dan sekaligus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan 19 paket proyek pembangunan di bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk tahun anggaran 2024. Yang lebih mencengangkan, salah satu dari mereka adalah mantan orang nomor satu di dinas tersebut!
Betapa tidak, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Sampang dengan inisial MF kini harus berhadapan dengan hukum. Bersamanya, dua tersangka lainnya juga ikut digelandang, yakni AT yang merupakan mantan Kepala Bidang SMP, serta MS yang berasal dari pihak swasta. Mereka bertiga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kepala Kejari Sampang, Mohammad Iqbal, dengan tegas mengungkapkan bahwa ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik berhasil menemukan bukti-bukti kuat yang cukup untuk menjerat mereka. “Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan sesuai dengan alat bukti yang sudah kami temukan,” ucapnya dengan nada mantap di hadapan awak media pada Jumat (28/8/2026). Penahanan ini pun langsung berlaku efektif setelah proses pemeriksaan intensif dilakukan.
Kasus besar ini berawal dari 19 paket pekerjaan proyek di bidang pendidikan menengah pertama yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah pusat, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Bayangkan, total nilai proyek yang dikelola mencapai angka fantastis, yaitu Rp 7,6 miliar! Angka yang sangat besar untuk kemajuan pendidikan di Sampang, namun justru menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.
Dari hasil penyelidikan yang mendalam, penyidik menduga kuat bahwa terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung, yakni sekitar Rp 2,4 miliar. Jumlah ini bukanlah angka kecil, dan tentunya sangat merugikan masyarakat serta pembangunan generasi muda di Kabupaten Sampang. Uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan kualitas pendidikan SMP justru dikuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diduga Bersekongkol Cari Keuntungan Pribadi!
Lebih lanjut, Iqbal membeberkan fakta mengejutkan bahwa ketiga tersangka ini diduga kuat bersekongkol dan bekerja sama dengan rapi untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pelaksanaan 19 paket proyek tersebut. Mereka diduga merancang skema sejak awal agar proyek dapat berjalan sesuai keinginan mereka, dengan mengorbankan kualitas dan anggaran yang seharusnya tepat sasaran. Kecurangan ini pun akhirnya tercium oleh pihak kejaksaan.
Meskipun bukti awal sudah mengarah pada ketiganya, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan lebih seksama. Fokus utama saat ini adalah mengungkap secara terperinci peran masing-masing tersangka dalam skenario korupsi tersebut. Selain itu, pihak kejaksaan juga tengah memburu aliran dana hasil korupsi yang kemungkinan besar sudah dinikmati oleh para pelaku. “Kami masih dalami kasus ini sekaligus untuk mengetahui aliran dana pada masing-masing tersangka,” jelas Iqbal, menunjukkan bahwa pengusutan masih akan berlanjut.
Sebelum resmi ditahan, ketiga tersangka telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang melelahkan oleh tim penyidik. Pada Kamis (27/8/2026) malam, mereka terlihat keluar dari Kantor Kejari Sampang dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang mencolok. Pemandangan itu langsung menyita perhatian warga sekitar, sebelum akhirnya mereka digiring menggunakan mobil tahanan menuju ruang sel. Penangkapan dan penahanan ini menjadi sinyal keras bahwa kejaksaan serius memberantas korupsi di daerah.
Misteri Masih Terbuka: Ada Tersangka Lain?
Yang membuat kasus ini semakin panas adalah pernyataan tegas dari Kejari Sampang yang masih membuka lebar kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan perkara ini. Iqbal menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam permainan kotor ini. “Kemungkinan ada tambahan tersangka lain masih ada. Ini masih belum selesai karena pemeriksaan masih terus kami lanjutkan,” katanya dengan penuh penekanan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi yang mengguncang Sampang ini sebenarnya telah dimulai sejak akhir tahun 2025. Proses yang panjang dan teliti akhirnya membuahkan hasil dengan penetapan tersangka dan penahanan. Bahkan, dalam proses penyidikan, kejaksaan tidak segan-segan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang serta tiga lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara ini. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan mengembalikan kepercayaan publik.
Dengan adanya kasus ini, publik Sampang dan seluruh Indonesia patut bertanya-tanya, sampai sejauh mana praktik korupsi merasuki proyek-proyek pemerintah daerah? Dan apakah akan ada lagi nama-nama penting yang akan terseret dalam kasus ini? Semua mata kini tertuju pada Kejari Sampang yang terus bergerak tanpa henti!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

