BIMA, Desapenari.id – Sejumlah 41 orang anggota Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan mendadak harus menjalani tes urine pada Selasa (10/2/2026). Lebih lanjut, kegiatan mendadak ini mereka lakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima. Tak hanya itu, giat ini tentu saja langsung menyulut perhatian publik karena ternyata, latar belakangnya adalah terungkapnya jaringan narkoba yang mengakar di internal Polres Bima Kota itu sendiri. Bahkan yang lebih mencengangkan, salah satu tersangka utama justru adalah mantan bos unit antinarkoba di sana, yaitu Eks Kasat Reserse Narkoba, AKP M.
Maka dari itu, Polda NTB pun bergerak cepat. Alhasil, mereka berhasil menangkap sang perwira berikut barang bukti sabu yang jumlahnya fantastis: 488 gram! Kini, AKP M tidak hanya menghadapi proses hukum, tetapi juga telah dipecat tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Saat ini, dirinya menjalani masa penahanan di Mapolda NTB sambil menunggu proses peradilan.
Lantas, apa respons institusi? Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, langsung memberikan konfirmasi. Ia menjelaskan bahwa tes urine dadakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari penangkapan mantan kasat dan bentuk antisipasi tegas untuk memastikan tidak ada anggota lain yang terlibat. “Ini tidak lanjut usai penangkapan mantan kasat reserse narkoba dan antisipasi adanya anggota yang terlibat,” tegas Herman saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, Herman memaparkan strategi mereka. Ternyata, tes urine ini sengaja dilakukan secara mendadak dan menyasar personel dari satuan-satuan yang dinilai paling rawan. Misalnya saja, anggota dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Samapta di lingkungan Polres Bima Kota menjadi fokus utama. Dengan kata lain, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti komitmen nyata pihaknya untuk melakukan pembenahan total dari dalam.
Tak berhenti di situ, Herman juga menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjawab kecurigaan publik. “Ini sekaligus menjawab kecurigaan dan pertanyaan publik. Kami ingin bersih-bersih di Polres Bima Kota,” ungkapnya dengan lugas. Artinya, Polres Bima Kota sama sekali tidak ingin menutup-nutupi masalah ini. Sebaliknya, mereka justru membuka diri selebar-lebarnya untuk menunjukkan transparansi.
Lebih jauh lagi, Kompol Herman menyatakan bahwa Polres Bima Kota sepenuhnya terbuka terhadap semua hasil pemeriksaan dari BNNK Bima. “Polres Bima Kota terbuka terhadap hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK Bima,” ujarnya. Bagaimanapun hasilnya, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti segala temuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Pada akhirnya, komitmen itu mereka buktikan dengan pernyataan tegas. “Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut, mulai dari pemeriksaan, penyelidikan hingga penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Herman menegaskan. Dengan demikian, semua mata kini tertuju pada proses follow-up ini untuk memastikan bahwa pembersihan internal benar-benar mereka lakukan sampai tuntas.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

