MEDAN, Desapenari.id – Kabar menggembirakan meluncur deras dari Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dengan suara lantang dan penuh penekanan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara resmi mengumumkan satu kebijakan yang sangat dinantikan publik: seluruh biaya retribusi masuk ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk di Kabupaten Karo resmi dihapuskan total mulai hari ini. Keputusan berani ini bukan isapan jempol belaka, melainkan buah dari desakan publik yang terus menggelora, terutama setelah video pungutan berlapis di lokasi wisata tersebut mengguncang jagat media sosial beberapa waktu belakangan.
Menurut penjelasan sang Gubernur yang disampaikan dengan nada tegas, kebijakan revolusioner ini diambil sebagai respons cepat atas polemik yang berkepanjangan. Selama ini, retribusi di kawasan wisata andalan Karo itu seringkali menjadi momok menakutkan bagi wisatawan, bahkan tak jarang memicu kemarahan karena adanya dugaan pungutan liar yang merugikan pengunjung. Bobby Nasution secara gamblang menyebutkan bahwa langkah penghapusan ini merupakan strategi jitu untuk “menaikkan kelas” pariwisata Sumatera Utara, sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang sudah mencapai titik puncak.
“Kami sudah berkomitmen kuat dan tidak akan mentolerir adanya lagi pungutan apapun yang membebani pengunjung. Ini kita tetapkan sebagai langkah awal yang fundamental untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita. Selain itu, akses yang lebih mudah dan nyaman bagi wisatawan juga menjadi prioritas yang sangat penting,” ujar Bobby dengan semangat, usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026). Ia pun menekankan bahwa penghapusan retribusi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari transformasi besar-besaran tata kelola pariwisata di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur yang dikenal dekat dengan rakyat ini memandang penghapusan retribusi sebagai bagian integral dari upaya perbaikan sistem. Bukannya hanya berhenti di penghapusan biaya, pemerintah justru melihat ini sebagai momentum emas untuk meningkatkan daya tarik kawasan wisata air panas tersebut secara menyeluruh. Dengan tidak adanya lagi beban biaya masuk, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan akan melonjak drastis, yang pada akhirnya berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.
Dorongan Pembentukan Kampung Wisata: Pusat Ekonomi Baru Warga
Tak berhenti pada penghapusan retribusi, Bobby Nasution ternyata telah menyiapkan langkah lanjutan yang tak kalah cemerlang. Dalam kesempatan yang sama, ia secara aktif mendorong pembentukan kampung wisata di kawasan Air Panas Karo. Konsep kampung wisata ini dirancang bukan sekadar untuk mempercantik lokasi, melainkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Melalui pengembangan sentra oleh-oleh khas Karo, pembangunan food court yang modern, serta berbagai usaha pendukung pariwisata lainnya, semua itu akan dikelola secara mandiri oleh warga setempat.
“Kita bisa memanfaatkan dana CSR dari pelaku usaha yang beroperasi di sana. Bayangkan, jika beberapa pelaku usaha mengumpulkan dana CSR mereka, kita bisa gunakan untuk membangun kampung wisata yang megah, dan yang terpenting, pengelolanya adalah masyarakat itu sendiri,” jelas Bobby dengan optimisme tinggi. Ia meyakini bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan akan menumbuhkan rasa memiliki dan memastikan keberlanjutan program tersebut.
Kampung wisata ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ekonomi di sekitar objek wisata. Daripada hanya mengandalkan pungutan liar yang meresahkan, masyarakat justru akan merasakan manfaat berlipat ganda dari meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung karena biaya masuk yang gratis dan fasilitas yang semakin baik. Dengan demikian, terjadi sinergi positif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Skema Baru Retribusi: Beralih ke Pelaku Usaha
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pendapatan daerah ke depannya. Ia menegaskan, meskipun retribusi pengunjung dihapus, pendapatan asli daerah dari sektor wisata tetap akan mengalir deras. Caranya adalah dengan mengalihkan beban retribusi dan pajak kepada para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. Skema baru ini mencakup penarikan pajak restoran, pajak penginapan atau hotel, retribusi tempat pemandian, pajak parkir, serta sektor usaha lainnya yang selama ini menikmati keuntungan dari keramaian wisatawan.
“Retribusinya kini kita ambil dari sisi pelaku usaha. Jadi, nanti masyarakat kita yang selama ini bekerja sebagai juru parkir, pengutip retribusi liar, hingga petugas kebersihan, akan kita alihkan peran mereka menuju pekerjaan yang lebih profesional dan terstruktur,” ujar Antonius dengan penuh keyakinan. Ia menambahkan bahwa skema pengalihan ini sudah melalui proses musyawarah yang panjang dan telah mendapatkan kesepakatan bulat dari seluruh pelaku usaha di kawasan wisata Air Panas Sidebuk-debuk.
Dengan skema baru ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan di lapangan yang kerap memicu konflik antara petugas dan wisatawan. Penarikan retribusi yang terpusat pada pengusaha akan memudahkan pengawasan dan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Para mantan petugas pungutan liar pun akan direkrut ulang dengan pelatihan profesional untuk mengisi posisi-posisi strategis di kampung wisata nantinya.
Bermula dari Video Viral: Suara Rakyat Menjadi Kebijakan
Perlu diketahui, langkah drastis ini tidak muncul begitu saja. Semua berawal dari sebuah video yang menggemparkan media sosial, di mana seorang kreator konten dengan inisial DA merekam pengalamannya yang memilukan saat berkunjung ke wisata air panas Sidebuk-debuk. Dalam rekaman yang telah ditonton jutaan pasang mata itu, DA dengan kesal mengeluhkan adanya praktik pungutan retribusi berlapis yang sangat merugikan. Ia harus mengeluarkan uang lebih dari satu kali hanya untuk sekadar bisa memasuki kawasan wisata di Desa Semangat, Kabupaten Karo.
“Dua kali, bos! Bagaimana mau wisata Karo bagus, kalau banyak kali pengutipan kayak gini? Ini bikin males datang lagi!” ujar DA dengan nada kesal yang terdengar jelas dalam video yang viral tersebut. Keluhan sederhana dari seorang konten kreator ini ternyata menjadi pemicu yang ampuh. Reaksi publik di media sosial pun meledak, ramai-ramai mengecam praktik pungutan liar tersebut dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Video tersebut menjadi katalisator yang mempercepat perubahan. Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Antonius Ginting pun bergerak cepat menanggapi aspirasi publik. Tanpa buang waktu, mereka langsung mengkaji ulang kebijakan retribusi dan mengambil keputusan heroik yang kini menjadi kabar baik bagi seluruh wisatawan. Dengan dihapuskannya retribusi dan dibangunnya kampung wisata, mimpi untuk menjadikan Air Panas Karo sebagai destinasi wisata kelas dunia pun mulai terlihat nyata, semuanya berkat suara rakyat yang didengar oleh para pemimpinnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

