JAYAPURA, Desapenari.id – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti dengan sangat serius pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pasalnya, sebanyak 300 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua dilaporkan hilang tanpa jejak dan belum juga dikembalikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab!
Yang lebih mencengangkan, total nilai perolehan dari ratusan kendaraan operasional yang masih bermasalah ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 34,4 miliar! Fakta mengejutkan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2025 yang baru saja dirilis.
Puluhan Kendaraan Masih Dikuasai Secara Ilegal, Ratusan Lainnya Misterius!
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dengan tegas mengungkapkan bahwa permasalahan aset daerah ini terbagi ke dalam dua kategori penyimpangan yang sangat serius. Kategori pertama mencakup puluhan kendaraan yang posisinya memang diketahui namun masih dikuasai secara ilegal oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab!
“Sebanyak 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 5,71 miliar hingga kini belum dikembalikan karena masih dikuasai pihak yang tidak berhak,” tegas Maruli kepada awak media di Jayapura, Jumat (17/7/2026).
Sementara itu, kategori kedua menjadi sorotan utama KPK karena jauh lebih mengkhawatirkan. Sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan mencapai Rp 28,68 miliar benar-benar hilang dan belum dapat ditelusuri keberadaan fisiknya secara administrasi!
“Selain itu, hasil pemeriksaan juga mencatat sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp 28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya,” ujar Maruli menambahkan dengan nada prihatin.
KPK Bertindak Tegas: Kawal Penertiban Aset dan Libatkan APIP Secara Maksimal!
Melihat besarnya potensi kerugian negara akibat kendaraan dinas hilang jejak ini, KPK menegaskan akan terus mengawal proses penertiban aset daerah di bumi cenderawasih tersebut dengan sangat serius. Langkah tegas ini dilakukan agar tata kelola keuangan Pemprov Papua bisa berjalan lebih akuntabel dan transparan ke depannya.
“Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib dan akuntabel,” tuturnya dengan penuh penekanan.
Ke depan, KPK akan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pengawasan ini nantinya akan mengintegrasikan kementerian dan lembaga pembina serta mengoptimalkan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah secara maksimal.
Komitmen Kepala Daerah Kini Diuji: Sanggupkah Membereskan Kekacauan Ini?
Maruli menekankan bahwa penyelesaian masalah kendaraan operasional yang hilang ini tidak bisa diselesaikan secara instan dan setengah-setengah. Diperlukan integritas yang kuat dari pucuk pimpinan tertinggi di daerah hingga jajaran di bawahnya untuk membersihkan masalah pelik ini!
Hal ini dipertegas oleh hasil penilaian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis KPK, di mana sistem birokrasi di wilayah tersebut dinilai masih memiliki celah korupsi yang cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
“Perbaikan tata kelola membutuhkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua, mulai dari kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD), apalagi berdasarkan hasil Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunjukkan adanya kerentanan dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Maruli dengan nada serius.
Ia menambahkan, tanpa adanya komitmen yang kuat dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga seluruh kepala OPD, upaya penertiban aset ini diyakini akan menemui jalan buntu dan sia-sia belaka!
Apa yang Sebenarnya Terjadi? Mari Kita Bedah Bersama!
Fenomena memalukan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat Papua. Bagaimana mungkin ratusan kendaraan dinas senilai puluhan miliar rupiah bisa raib begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas?
Apakah ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemprov Papua? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan celah birokrasi untuk menguasai aset negara secara ilegal?
Yang jelas, KPK kini telah memasang mata dan telinga mereka di seluruh penjuru Papua. Kasus ini akan terus didalami dan diawasi dengan ketat. Publik pun menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para pejabat daerah.
Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata!
Pemberitaan mengenai hilangnya 300 kendaraan dinas ini tentu saja membuat publik geram. Wajar jika mereka bertanya-tanya, uang rakyat sebesar Rp 34,4 miliar yang digunakan untuk membeli kendaraan operasional justru berakhir pada siapa dan di mana?
Kini, semua mata tertuju pada Gubernur Papua dan jajarannya. Akankah mereka mampu menunjukkan komitmen nyata dalam membereskan kekacauan aset ini? Atau justru kasus ini akan berlarut-larut dan kembali menjadi temuan BPK di tahun-tahun berikutnya?
Satu hal yang pasti, KPK tidak akan tinggal diam. Mereka telah memperingatkan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas, dan jika ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat, maka proses hukum pun akan segera berjalan!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

