SITUBONDO, Desapenari.id – Jajaran Polres Situbondo mengumumkan rencana besar untuk menggelar tes urine mendadak kepada seluruh wakil rakyat di DPRD Situbondo. Langkah berani ini langsung diambil oleh pihak kepolisian usai salah satu anggota dewan yang bernama Afif Reza Rimunda terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat guna memastikan lingkungan balai kota benar-benar bersih dari cengkeraman barang haram tersebut.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Assidiqie mengungkapkan bahwa timnya saat ini masih terus menjalin komunikasi serta berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pimpinan DPRD Situbondo terkait skema pemeriksaan massal tersebut. Hal ini bertujuan agar seluruh proses eksekusi tes medis bisa berjalan lancar tanpa menemui hambatan prosedural. Selain itu, pihak kepolisian ingin memastikan semua pihak dapat bersikap kooperatif saat agenda mendesak ini dilaksanakan di gedung dewan.
“Pihak kami memang sangat mungkin bakal menggelar tes urine secara menyeluruh kepada seluruh legislator, mengingat langkah tegas ini menjadi bagian vital dari strategi pencegahan sekaligus deteksi dini,” ujar Bayu saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (7/10/2026). Di samping itu, beliau menegaskan bahwa pemeriksaan mendadak ini berfungsi sebagai benteng utama dalam mengantisipasi penyebaran zat terlarang yang kian mengkhawatirkan di kalangan pejabat publik saat ini.
Lebih lanjut lagi, Bayu membeberkan fakta realistis bahwa jeratan barang haram dewasa ini memang tidak lagi memandang usia maupun status sosial seseorang. Bencana penyalahgunaan narkoba nyatanya nggak cuma menyasar kelompok remaja atau anak muda yang masih mencari jati diri saja. Sebaliknya, kalangan orang dewasa hingga pejabat berpendidikan tinggi yang paham betul mengenai bahaya kesehatan pun rupanya tetap bisa terjerat oleh ilusi manis barang haram tersebut.
“Oleh sebab itu, kita semua wajib memerangi bahaya narkoba secara bersama-sama dan pihak kepolisian sama sekali tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelakunya,” tegas Bayu dengan nada yang sangat lugas. Maka dari itu, penegakan aturan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama agar tidak ada satu pun oknum pejabat yang merasa kebal hukum ketika nekat bermain-main dengan zat terlarang.
Tak hanya sampai di situ saja, Bayu juga memaparkan bahwa Polres Situbondo telah mengantongi laporan resmi dari Polda Jawa Timur terkait dugaan skandal yang jauh lebih besar. Laporan tersebut membeberkan adanya dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD asal Jawa Timur yang nekat menggelar pesta narkoba di sebuah lokasi di Kota Surabaya. Sontak saja, kabar panas ini makin menyedot perhatian publik dan menambah panjang daftar kelam kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Maka dari itu, jajaran kepolisian sampai detik ini masih terus bekerja keras mengumpulkan berbagai potongan informasi serta petunjuk tambahan demi membongkar dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut secara tuntas. Selain mendalami keterangan saksi, penyidik juga terus menyisir jejak aktivitas para pelaku. Akibatnya, proses pengumpulan bukti ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada fakta hukum yang terlewatkan dalam penanganan kasus ini.
“Pada dasarnya, agenda pemeriksaan ini sama sekali tidak kami rancang untuk sekadar mencari-cari kesalahan orang lain, melainkan hadir sebagai wujud keteladanan serta komitmen nyata bersama dalam mendukung program P4GN,” tutur Bayu secara bijak. Melalui langkah transparansi ini, kepolisian berharap seluruh pejabat publik mampu menunjukkan integritas tertinggi dalam gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Di samping upaya internal tersebut, pihak kepolisian juga sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan indikasi atau bukti mencurigakan. Terutama, aduan yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum wakil rakyat di lingkungan DPRD Situbondo. Oleh karena itu, keberanian warga dalam bersuara menjadi modal yang sangat berharga bagi aparat penegak hukum.
Sebab menurut penilaian Bayu, setiap masukan bernilai serta informasi sekecil apa pun yang datang dari masyarakat akan sangat membantu penyidik kepolisian dalam mengakselerasi proses penyelidikan lebih dalam. Bahkan, sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum diyakini mampu membongkar jaringan peredaran gelap yang tersembunyi dengan jauh lebih cepat, tepat, dan juga akurat di lapangan.
“Lantaran tugas berat ini tidak bisa kami pikul sendirian, kami sungguh membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, khususnya peran serta aktif dari lapisan masyarakat,” tambah Bayu dengan penuh harapan. Dengan begitu, kolaborasi rapat antara polisi dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan Situbondo yang benar-benar bersih, aman, kondusif, serta terbebas sepenuhnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sekadar informasi tambahan yang perlu publik ketahui, salah satu oknum anggota DPRD Situbondo yang berasal dari Fraksi Gerindra, yakni Afif Reza Rimunda, sebelumnya telah diamankan oleh tim gabungan bersama dua rekan dewan lainnya. Mereka bertiga terindikasi kuat sedang asyik mengonsumsi barang haram jenis sabu di dalam sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Surabaya pada tanggal 29 September 2026 yang lalu.
Namun demikian, ketiga oknum wakil rakyat tersebut akhirnya tidak diproses secara hukum pidana penjara, melainkan langsung diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial di Banyuwangi, Jawa Timur. Keputusan penanganan ini diambil oleh otoritas terkait setelah mempertimbangkan hasil asesmen medis resmi dari tim ahli yang menyimpulkan bahwa ketiganya dikategorikan sebagai penyalahguna atau korban ketergantungan zat terlarang.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

