MEDAN, Desapenari.id — Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan melancarkan aksi penggerebekan mendadak yang sukses membongkar modus operandi baru peredaran zat terlarang berkedok cairan rokok elektronik modern. Pasalnya, tim penyidik Kepolisian Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang pria yang sehari-hari melakoni profesi sebagai disc jockey (DJ) hiburan malam berinisial RM (33) ketika pelaku nekat hendak menjajakan ratusan paket vape narkoba atau yang populer dengan sebutan “pod getar” di salah satu kawasan perumahan elit yang bertempat di Jalan Asrama, Kota Medan.
Langkah tegas jajaran kepolisian ini bermula saat para petugas mengintai pergerakan warga Kecamatan Medan Sunggal tersebut pada Senin (14/9/2026) lalu setelah mencium aroma transaksi mencurigakan di kawasan pemukiman. Alhasil, ketika tim opsnal melancarkan penggeledahan mendadak di lokasi kejadian, tersangka RM ternyata tak mampu berkutik lantaran ia terbukti membawa ratusan paket pod getar yang terkemas rapi dalam berbagai jenis merek guna memikat minat para konsumen usia muda.
Berdasarkan rilis pers resmi yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Nugraha, pada Minggu (20/9/2026), penangkapan tersebut berhasil memutus rantai edar bisnis haram yang memanfaatkan keramaian tempat nongkrong warga. Selanjutnya, ia menegaskan bahwasanya pelaku sengaja memilih area warung di dalam kompleks perumahan mewah tersebut demi mengelabuhi perhatian warga setempat dan petugas keamanan, padahal saat itu pelaku tengah mengantongi 100 unit vape narkoba siap edar bernilai ekonomis sangat tinggi.
Lebih lanjut lagi, AKBP Rafly Nugraha membeberkan bahwasanya tersangka menyembunyikan seluruh pasokan rokok elektronik berisi cairan adiktif berbahaya itu di dalam sebuah kantong plastik hitam guna menyamarkan aksinya dari kecurigaan publik. Bahkan, pihak kepolisian mengelompokkan barang haram tersebut ke dalam dua varian kemasan menarik, yaitu 60 paket bermerek “Batman” yang memiliki efek halusinogen kuat serta 40 paket sisanya yang mengusung merek “Yakuza”.
Tersangka Sempat Melakukan Perlawanan dan Coba Melarikan Diri
Ketika menyadari bahwa kehadirannya di lokasi transaksi telah tercium oleh jajaran kepolisian yang mengepung area warung, tersangka RM lantas menunjukkan ikhtiar nekat untuk meloloskan diri dari jeratan hukum dengan menunggangi sepeda motor miliknya secara terburu-buru.
Namun demikian, tim opsnal kepolisian yang bertindak sangat sigap langsung memburu laju kendaraan pelaku sehingga petugas berhasil memotong jalur dan meringkus sang DJ tepat di area pintu gerbang utama perumahan elit tersebut.
Seusai berhasil melumpuhkan perlawanan tersangka di lokasi kejadian, petugas kepolisian selanjutnya langsung membawa RM menuju Markas Polrestabes Medan guna menjalani rangkaian pemeriksaan hukum secara mendalam serta proses penahanan resmi oleh tim penyidik Satres Narkoba.
Berdasarkan hasil analisis interogasi intensif yang dilakukan oleh tim penyidik di markas kepolisian, pria berusia 33 tahun tersebut akhirnya secara jujur mengakui bahwasanya ia telah aktif menjalankan bisnis gelap peredaran vape narkoba ini selama dua bulan belakangan.
Sementara itu, AKBP Rafly memaparkan rekam jejak kelam sang pelaku yang tidak hanya melakoni profesi ganda sebagai kurir zat terlarang dan DJ di kelab malam, melainkan ia juga baru saja menginjakkan kaki kembali di Medan usai bekerja menjadi operator situs judi online internasional di negara Kamboja.
Tak hanya itu, pelaku RM juga mengaku sangat tergiur mengambil risiko hukum yang besar ini lantaran ia diimingi imbalan uang fantastis mencapai ratusan juta rupiah apabila ia sukses menjual habis seluruh 100 paket vape narkoba tersebut ke tangan para pembeli di Kota Medan.
Berangkat dari pengakuan berharga yang dikantongi dari tersangka pertama, tim penyidik kepolisian selanjutnya bergerak cepat melancarkan pengembangan kasus hingga sukses membekuk rekan kejahatan RM, yakni seorang pria berinisial FS (36), saat ia berada di kawasan Jalan Setia Budi.
Dalam skema kejahatan ini, aparat kepolisian mengidentifikasi bahwa pelaku kedua (FS) memegang peranan sangat krusial karena ia bertindak membantu pengantaran barang terlarang, menjadi perantara komunikasi transaksi, sekaligus mengelola dan mengumpulkan seluruh dana hasil penjualan pod getar tersebut dari para pembeli.
Kepolisian Terus Memburu Bandar Utama Pemasok Pod Getar
Oleh karena peredaran pod getar ini melibatkan jaringan sindikat yang cukup tertutup, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus melancarkan pengejaran intensif terhadap dua orang pelaku lain yang disinyalir kuat bertindak sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Meskipun para pemasok utama tersebut saat ini masih berupaya melarikan diri dari incaran hukum, petugas kepolisian menegaskan bahwasanya tim penyidik telah mengantongi seluruh identitas resmi beserta rekam jejak kedua pimpinan jaringan tersebut.
Akhirnya, AKBP Rafly Nugraha menutup keterangannya dengan melayangkan peringatan keras bahwasanya kepolisian sedang memburu dua pelaku berinisial ER dan U selaku pemasok utama, seraya memastikan bahwa timnya bakal segera menyeret para pelaku ke balik jeruji besi dalam waktu singkat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

