SOLO, Desapenari.id — Derita warga korban kebakaran yang meludeskan 12 unit rumah asrama polisi (Aspol) Panularan di Kota Solo kian memilukan. Hingga kini, mereka masih gigit jari menanti kejelasan nasib, sambil sesekali melontarkan tuntutan tegas kepada pihak berwenang. Para korban pun dengan lantang meminta kompensasi, setidaknya cukup untuk menyewa hunian selama satu tahun penuh.
Salah seorang warga terdampak, Eko Agung Supriadi, dengan nada getir mengungkapkan bahwa hingga detik ini belum ada solusi konkret terkait bantuan hunian bagi mereka yang kehilangan atap. Oleh karena itu, dengan suara lantang ia menyuarakan aspirasi warga yang meminta kompensasi, berapa pun nominalnya, asalkan cukup untuk mengontrak rumah selama setahun. “Setidaknya dengan begitu kami bisa bernapas lega dan mulai memulihkan diri,” ujarnya penuh harap, Senin (3/8/2026).
Eko pun melontarkan keluhan pedih ketika menggambarkan kondisi harta benda mereka yang ludes tak tersisa. “Bayangkan, seluruh harta benda kami habis dilalap si jago merah. Tidak ada satu pun yang selamat, semuanya lenyap seketika,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca. Ia pun mengaku masih menantikan kepastian tindak lanjut dari Polresta Solo mengenai nasib pahit yang menimpa mereka. “Kami hanya ingin ada kepastian, bukan sekadar janji manis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang sudah purna tugas tidak lagi diperkenankan menempati asrama tersebut. “Aturannya sudah jelas, yang pensiun harus pergi. Namun masalahnya, kami belum punya tempat tinggal pengganti sama sekali,” jelasnya dengan nada frustrasi. Karena itulah, ia berharap bantuan yang diberikan oleh Pemkot maupun Polresta setidaknya sesuai dengan usulan warga yang meminta kompensasi minimal untuk ngontrak satu tahun. “Dengan begitu, kami bisa memiliki tempat singgah sementara sambil merangkai kembali hidup,” pungkasnya.
Eko pun kembali menekankan pentingnya kompensasi tersebut sebagai jalan keluar darurat. “Kami memohon dengan sangat, berikanlah kompensasi sekecil apa pun, asalkan cukup untuk menyewa rumah di luar asrama. Meskipun hanya satu tahun, setidaknya itu bisa menjadi penyangga bagi kami untuk memulihkan ekonomi yang hancur,” paparnya dengan penuh pengharapan. Sebagian besar penghuni Aspol Panularan memang merupakan para purnawirawan Polri yang sudah memasuki masa pensiun. “Mayoritas sudah purna, yang masih aktif dinas hanya dua orang saja. Yang menjadi korban kebakaran pun hanya dua yang masih berdinas. Sedangkan yang diperbolehkan kembali menempati Aspol hanyalah yang masih aktif,” terangnya.
Tak hanya kehilangan tempat tinggal, kebakaran tersebut juga memusnahkan mata pencaharian warga. Eko, yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Solo dengan usaha sampingan, meratapi nasibnya. “Saya memiliki usaha kecil-kecilan menjual kacamata minus dan plus. Seminggu sebelum kebakaran, saya baru saja membeli stok barang dalam jumlah besar. Kini semuanya hangus, tidak ada yang tersisa untuk diselamatkan,” keluhnya dengan nada putus asa.
Tak hanya Eko, warga lain yang memiliki usaha rumahan pun ikut merasakan dampak yang sama pahitnya. “Tetangga saya memiliki usaha laundry dengan tiga mesin cuci. Semua mesinnya ludes terbakar, dan kini ia bingung bagaimana cara mengembalikan modal serta melanjutkan hidup,” cerita Eko menggambarkan kondisi tetangganya. Dengan kondisi ekonomi yang benar-benar terpuruk, usulan warga yang meminta kompensasi minimal untuk ngontrak satu tahun pun dinilai sebagai solusi yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Intinya, kami meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar, setidaknya memberikan kompensasi agar kami bisa menyewa rumah di luar. Terutama bagi kami yang sudah purna tugas,” tegas Eko mengakhiri pernyataannya dengan nada penuh tekad. Pihaknya pun berharap agar usulan ini segera mendapatkan respons positif dari pemerintah.
Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah Kota Solo melalui Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk membahas penataan kawasan Aspol Panularan. “Kami tentu perlu melakukan komunikasi yang intens dengan pihak Polresta karena kawasan ini berada di bawah perhatian mereka,” ujar Astrid saat ditemui di Solo, Senin (3/8/2026). Ia menambahkan bahwa koordinasi lanjutan sangat diperlukan untuk menentukan langkah ke depan, termasuk bagaimana skema penataan kawasan yang akan dilakukan.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pembangunan hunian bagi warga terdampak kebakaran, Astrid menyatakan bahwa hal tersebut akan masuk dalam proses pembahasan penataan kawasan secara menyeluruh. “Penataan kawasan di Kota Surakarta memang menjadi agenda penting, dan nasib para korban kebakaran pasti akan menjadi bagian dari pembahasan tersebut,” tutupnya. Dengan demikian, harapan para korban untuk segera mendapatkan kepastian dan kompensasi yang layak kini berada di tangan pemerintah, baik dari tingkat kota maupun kepolisian.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

