13 Santri Ponpes Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Simak Lengkapnya

YOGYAKARTA, Desapenari.id – Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, semakin panas! Polisi telah menetapkan 13 santri sebagai tersangka setelah mereka diduga menganiaya salah satu santri berinisial KDR. Namun, belakangan, muncul laporan balik dari salah satu tersangka yang menuduh KDR melakukan pencurian.

Adi Susanto, kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, membenarkan bahwa salah satu santri yang kini berstatus tersangka penganiayaan telah melaporkan KDR ke Polresta Sleman. “Kami sudah resmi melaporkan saudara Dimas (KDR) ke Polresta Sleman,” tegas Adi pada Sabtu (31/05/2025).

Menurutnya, pelapor mengaku kehilangan uang sebesar Rp700.000. “Laporan ini sudah diajukan sejak 10 Maret 2025, dan prosesnya masih berjalan,” jelasnya. Tak hanya itu, Adi juga mengungkapkan bahwa ada tujuh hingga delapan santri lain yang menjadi korban pencurian.

Adi membeberkan, nilai uang yang hilang cukup beragam. “Ada yang Rp100.000, Rp70.000, bahkan ada yang Rp20.000. Tapi yang terbesar Rp700.000,” ujarnya. Ia menekankan, angka tersebut sangat besar mengingat sebagian besar santri berasal dari keluarga kurang mampu.

“Tak hanya uang, beberapa barang pribadi juga ikut raib.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pencurian yang melibatkan KDR. “Dari 13 tersangka, ada empat orang yang melaporkan kehilangan barang karena diduga diambil oleh korban (KDR),” kata Edy.

Saat ini, polisi sedang mendalami laporan tersebut. Proses hukum terus berjalan, sementara masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan banyak pihak. Di satu sisi, 13 santri harus berurusan dengan hukum karena dugaan penganiayaan. Di sisi lain, KDR yang awalnya sebagai korban kini juga tersandung laporan pencurian.

Adi Susanto menegaskan, Ponpes Ora Aji akan mendukung proses hukum yang adil. “Kami ingin semua pihak mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dengan dua kasus yang saling berkaitan, publik pun penasaran dengan penyelesaiannya. Apakah KDR benar-benar terlibat pencurian? Ataukah laporan ini hanya upaya balas dendam dari para tersangka penganiayaan?

Polresta Sleman berjanji akan menindaklanjuti kedua kasus secara transparan. “Kami akan mengusut tuntas sesuai prosedur,” tegas Edy.

Sementara itu, para santri dan keluarga besar Ponpes Ora Aji berharap konflik ini segera reda agar kegiatan belajar-mengajar bisa kembali normal.

baca Juga: Kapolda Banten Minta Copot Atribut Ormas di Kendaraan!

Kedua belah pihak kini menunggu proses hukum berjalan.

Yang pasti, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.

Nantikan update terbaru dari Desapenari.id untuk perkembangan kasus ini!

More From Author

Pramono Berniat Jadi Pemimpin untuk Semua Agama

Penumpang Melonjak, Transjakarta Tambah Armada Rute Blok M–PIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *