Trump Ancam Deportasi Mahasiswa Pro Palestina

Trump Ancam Deportasi Mahasiswa Pro Palestina

desapenari.id – Trump Presiden Amerika Serikat mengumumkan rencana untuk mendeportasi mahasiswa asing yang ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina. Langkah ini ia klaim sebagai bagian dari upaya memerangi antisemitisme di kampus-kampus di seluruh negeri.

BACA JUGA : Anggota DPR Terkaya Periode 2024 Sampai 2029

Trump Pastikan Deportasi Mahasiswa Asing

Trump menegaskan bahwa pemerintah akan mendeportasi mahasiswa asing yang ikut serta dalam aksi protes pro-Palestina mulai tahun 2025. Ia menyampaikan pernyataan ini dengan nada tegas dan menargetkan siapa saja yang ia anggap sebagai simpatisan kelompok yang ia sebut “pro-jihadis.”

Trump menegaskan bahwa pemerintah akan menemukan dan mengusir penduduk asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis mulai tahun 2025.

Visa Para Pelajar Akan Dicabut

Trump berencana mencabut visa pelajar dari mahasiswa yang ia anggap sebagai simpatisan Hamas. Menurutnya, radikalisme telah menyebar di kampus-kampus Amerika dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga keamanan nasional dan menghapus pengaruh ekstremisme di lingkungan akademik. Ia juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang mendukung kelompok radikal di dalam negeri.

Kritik dari Aktivis Hak Asasi Manusia

Rencana Trump ini mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia dan akademisi hukum. Mereka menilai kebijakan ini melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin dalam Konstitusi Amerika Serikat.

“Amandemen Pertama melindungi semua orang di Amerika Serikat, termasuk warga negara asing yang belajar di universitas-universitas Amerika,” kata Carrie DeCell, seorang pengacara senior dari Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia.

Menurutnya, mendeportasi mahasiswa asing berdasarkan pendapat politik mereka adalah tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi.

Gugatan Hukum Bisa Terjadi

Kelompok advokasi Muslim, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum jika Trump benar-benar menerapkan kebijakan ini. Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk diskriminasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA : Kebakaran Glodok Plaza, Mushola dan Alquran Tetap Utuh

Meski begitu, ancaman ini telah memicu perdebatan besar di kalangan mahasiswa, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia di seluruh Amerika Serikat.

More From Author

Anggota DPR Terkaya Periode 2024 Sampai 2029

Anggota DPR Terkaya Periode 2024 Sampai 2029

Liburan Usher Nikmati Wisata Bali Bareng istri

Liburan Usher Nikmati Wisata Bali Bareng istri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *