Italia Hentikan Klaim Warga Negara dari Garis Kakek Buyut

Italia Hentikan Klaim Warga Negara dari Garis Kakek Buyut

desapenari.id – Pemerintah Italia resmi memperketat aturan kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan (jus sanguinis) sejak 28 Maret 2025.
Aturan ini menyulitkan klaim berdasarkan leluhur jauh seperti kakek-buyut.

“BACA JUGA : Mengatasi Post Vacation Blues Usai Liburan Lebaran”

Hanya Berlaku untuk Garis Keturunan Dekat

Pemohon kini wajib memiliki orang tua atau kakek-nenek berdarah Italia untuk memenuhi syarat.
Mereka juga harus lulus ujian kemahiran bahasa Italia yang terdiri dari lima bagian.

Tes Bahasa Jadi Syarat Tambahan, Sebelumnya, tes ini hanya berlaku untuk naturalisasi karena pernikahan atau domisili di Italia.
Kini, seluruh pemohon jalur keturunan wajib memenuhi persyaratan tersebut.

Wajib Tinggal Tiga Tahun di Italia, Pemerintah juga mewajibkan pemohon tinggal di Italia selama tiga tahun sebelum mengajukan permohonan.
Aturan ini mengubah proses yang sebelumnya bisa dilakukan dari luar negeri.

Dampak Global bagi Pencari Paspor Italia, Kebijakan baru berdampak pada ribuan orang dari berbagai negara yang bersiap mengurus paspor Italia.
Paspor ini termasuk dalam tiga besar paspor terkuat dunia menurut Henley Passport Index.

Pemangkasan Jalur Keturunan Jauh, Sebelum perubahan, pemohon dengan leluhur Italia setelah 17 Maret 1861 masih memenuhi syarat.
Pemerintah Italia menutup jalur kewarganegaraan untuk keturunan generasi keempat atau lebih jauh ke belakang.

Langkah Pemerintah Cegah Penyalahgunaan, Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menegaskan bahwa kewarganegaraan bukan sekadar alat akses bebas visa.
Ia menyebut terjadi penyalahgunaan oleh pemohon yang hanya ingin kemudahan perjalanan.

Parlemen Italia akan membahas dan meratifikasi rancangan undang-undang ini dalam waktu 60 hari.
Pemerintah Italia mengimbau masyarakat internasional yang terdampak untuk segera menyesuaikan rencana mereka.

“BACA JUGA : Wisatawan Inggris Tewas Saat Liburan di Thailand”

Langkah Tegas Italia Atur Status Warganegara, Aturan baru ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan kewarganegaraan Italia.
Pemerintah mengambil pendekatan lebih ketat dan selektif demi menjaga kepentingan nasional.

More From Author

Wisatawan Inggris Tewas Saat Liburan di Thailand

Wisatawan Inggris Tewas Saat Liburan di Thailand

Nikmati Serunya Salju di Trans Snow World Mulai Rp125 Ribu

Nikmati Serunya Salju di Trans Snow World Mulai Rp125 Ribu

One thought on “Italia Hentikan Klaim Warga Negara dari Garis Kakek Buyut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *