PEKANBARU, Desapenari.id – Dunia peredaran gelap narkoba di Riau baru saja diguncang temuan fantastis. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar penyimpanan barang bukti yang tak biasa. Bukan di dalam lemari atau koper, melainka narkotika jenis heroin seberat 22,7 kilogram mereka temukan terkubur rapi di dalam tanah. Para penyelundup menyembunyikan “harta karun” haram ini di dua lokasi terpisah: satu di kebun cabai dan satu lagi di tengah kebun sawit, dikubur dalam drum besar dan ditutupi jerami kering.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Hengki Haryadi, mengungkapkan rasa terkejutnya atas pengungkapan kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (5/3/2026), ia menegaskan bahwa operasi ini terbilang langka dan spektakuler. “Dua orang tersangka kini kami amankan, berinisial K dan SK. Mereka berdua berperan sebagai pengedar utama heroin di wilayah Bengkalis,” ujar Hengki di hadapan para wartawan. Ia menambahkan, pengungkapan heroin sebanyak ini merupakan sejarah baru bagi Riau, mengingat tahun lalu pihaknya hanya mengamankan 5 kilogram.
Kisah pengungkapan ini berawal dari aksi penyamaran ala film laga. Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi heroin di Kabupaten Bengkalis. Untuk mengelabui para pelaku, petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. Pada Selasa (24/2/2026), tim berhasil melakukan transaksi pembelian lima bungkus heroin senilai Rp 147 juta. Setelah transaksi berhasil, tim langsung melancarkan aksinya dan meringkus tersangka K tanpa perlawanan.
Dari mulut tersangka K, petugas kemudian mendapatkan petunjuk penting. K mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial SK. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi SK. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Nugraha, menjelaskan detail penangkapan yang dramatis ini. “Saat kami interogasi di lokasi, SK menunjukkan satu bungkus heroin yang ia kubur di dalam tanah di kebun cabainya, sekitar 300 meter dari rumah,” jelas Putu. Namun, para penyelidik tidak mudah percaya. Mereka mendalami interogasi dan akhirnya mendapat pengakuan mengejutkan: masih ada simpanan yang jauh lebih besar di lokasi lain.
Tim segera menuju ke kebun sawit yang berjarak sekitar 800 meter dari kediaman tersangka. Di sana, pemandangan yang tidak biasa menyambut mereka. Sebuah drum besar terkubur rapi di dalam tanah, ditutupi jerami kering agar tidak mencolok. Ketika mereka membuka drum tersebut, mata para petugas terbelalak. Di dalamnya tersimpan 36 bungkus besar heroin, siap edar. “Total keseluruhan, dari tersangka K dan SK, kami menyita 42 bungkus heroin dengan berat total mencapai 22,7 kilogram,” tegas Kombes Putu. Jika dirupiahkan, barang haram ini memiliki nilai fantastis, yakni Rp 68 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini secara tidak langsung menyelamatkan sekitar 113.000 jiwa dari bahaya narkotika.
Namun, kasus ini ternyata belum selesai. Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini masih memiliki kaki tangan yang sedang dalam pengejaran. Dua orang berinisial A dan HF kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Peran A sangat krusial, yaitu sebagai kurir yang bertugas menjemput heroin langsung dari negara tetangga. Sementara itu, HF merupakan warga negara asing yang diduga kuat sebagai otak di balik pengendalian pengiriman sabu dan heroin ke Indonesia. Motif terbongkarnya kasus ini karena rasa tidak sabar SK. “Awalnya SK diperintahkan untuk menunggu instruksi dari A. Namun karena merasa aman dan ingin segera untung, SK nekat menjualnya, dan akhirnya kami tangkap,” imbuh Putu.
Sementara itu, Polda Riau masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lainnya. Pihaknya belum bisa memastikan tujuan akhir dari peredaran heroin sebesar ini. Namun yang jelas, kedua tersangka yang sudah diamankan kini harus berhadapan dengan jeratan Undang-Undang Narkotika yang mengancam mereka dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Operasi ini membuktikan bahwa meskipun penyimpanan dilakukan dengan cara terkubur rapat di dalam tanah, kejahatan narkotika tetap akan terungkap.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

