Desapenari.id – Jayapura mendadak geger ketika Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua secara mengejutkan melancarkan aksi penggeledahan besar-besaran di dua lokasi strategis pada Jumat (25/9/2026). Tanpa buang waktu, aparat penegak hukum langsung menerobos masuk ke rumah pribadi mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua berinisial JJW, lalu menyisir Gedung Sekretariat DPR Papua yang berlokasi di Kota Jayapura. Tak pelak, langkah dramatis ini seketika menyedot perhatian publik karena menandai babak baru yang kian memanas dalam penanganan skandal kakap di bumi Cenderawasih tersebut.
Sejatinya, aksi penyergapan dan penggeledahan ini meletus akibat pengusutan maraton atas dugaan perampokan uang rakyat berkedok anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat. Saat ini, penyidik tengah mengusut tuntas jejak penyimpangan dana bernilai fantastis yang menembus angka Rp 44,2 miliar. Tak tanggung-tanggung, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dibongkar ini mencakup rentang waktu yang sangat panjang, yakni selama satu dekade penuh dari periode 2015 hingga 2025. Oleh karena itu, pihak kejaksaan terpaksa bertindak ekstra tegas demi menyelamatkan uang negara yang menguap dalam skandal tersebut.
Saat memberikan keterangan pers yang dinanti publik, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi, menegaskan posisi penegak hukum secara gamblang. Ia menyampaikan bahwa jajarannya mengambil jalan pintas berupa upaya hukum paksa demi membongkar simpul rahasia yang tersembunyi. Langkah frontal ini terpaksa mereka jalankan lantaran penyidik kerap mengalami jalan buntu saat berusaha mengakses sekumpulan barang bukti krusial pada tahap penanganan sebelumnya. Alhasil, penggeledahan menjadi satu-satunya opsi paling ampuh untuk mengamankan bukti vital sebelum barang bukti tersebut berpotensi lenyap.
Ruangan Terkunci Rapat, Jaksa Terpaksa Terobos Jalur Hukum Paksa
Lebih rinci lagi, Jusak membeberkan fakta mengejutkan mengenai kendala teknis yang sempat menghadang jalannya penyidikan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa timnya langsung menyisir ruang kerja mantan Sekwan, namun menemukan pintu ruangan tersebut masih dalam keadaan terkunci rapat. Akibat pintu yang terkunci misterius itu, Sekwan yang baru menjabat pun tidak bisa memasuki ruang kerja tersebut untuk menjalankan tugasnya sehari-hari. Dengan demikian, situasi janggal inilah yang mendorong tim jaksa untuk bertindak cepat menembus barikade kunci tersebut secara paksa.
Selanjutnya, Jusak menggarisbawahi bahwa kondisi ruangan yang terkunci rapat tersebut menjadi pemicu utama mengapa korps adhyaksa harus mengerahkan kekuatan penuh. Pihak kejaksaan meyakini bahwa tumpukan berkas penting yang tersimpan di dalam ruang terkunci itu memegang kunci jawaban atas teka-teki penyimpangan dana dinas. Sebab, tanpa membuka ruangan tersebut, para penyidik mustahil dapat mengumpulkan dokumen otentik yang sangat mereka butuhkan untuk memperkuat serta melengkapi konstruksi alat bukti. Oleh sebab itu, tindakan penggeledahan menjadi keputusan yang mutlak dan tak tergoyahkan.
Menanggapi hambatan tersebut, Jusak menyampaikan penjelasannya secara lugas dan tanpa basa-basi di hadapan para awak media. Ia menegaskan bahwa ketiadaan akses langsung ke dokumen-dokumen penting tersebut sempat melumpuhkan proses penyusunan berkas perkara secara keseluruhan. Di samping itu, penyidik juga berpacu dengan waktu karena kesulitan mengumpulkan bukti pendukung yang tercecer akibat keterbatasan akses sebelumnya. Maka dari itu, penggeledahan paksa ini murni dilakukan demi mengembalikan kelancaran proses hukum dalam menemukan alat bukti yang sah dan tidak terbantahkan.
Memasuki babak krusial, Jusak kembali memaparkan bahwa fokus utama tim Pidsus saat ini tertuju pada perburuan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas secara menyeluruh. Penyidik menyisir riwayat dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan laporan keuangan dari kurun waktu sepuluh tahun terakhir tanpa ada yang terlewat. Tak hanya memeriksa lembaran kwitansi, aparat juga menelisik secara mendalam seluruh mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga pola penggunaan alokasi anggaran dari tahun ke tahun. Langkah detail ini sengaja mereka tempuh agar tidak ada celah manipulasif yang lolos dari pengawasan tim hukum.
Sita 7 Boks Kontainer Berkas Rahasia, Kejati Buru Total Kerugian Negara
Kerja keras dan kesabaran tim penyidik akhirnya membuahkan hasil manis sewaktu menggeledah kedua lokasi sasaran tersebut. Aparat berhasil menyita dan mengangkut setidaknya tujuh boks kontainer berukuran besar yang penuh berisi berkas-berkas pertanggungjawaban vital. Kehadiran tujuh kontainer rahasia ini seolah menjadi harta karun informasi yang memperjelas arah pergerakan uang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Alhasil, penyitaan skala besar ini langsung mengamankan bukti fisik yang selama ini sulit terjangkau oleh jangkauan petugas.
Setelah berhasil memboyong tumpukan kontainer tersebut, tim Pidsus Kejati Papua tidak lantas bersantai begitu saja. Mereka menyusun rencana kerja cepat untuk meneliti dan menganalisis secara maraton setiap lembar dokumen yang telah disita. Proses bedah berkas ini bertujuan membongkar potensi rekayasa serta memperkuat pembuktian substansial dalam persidangan mendatang. Oleh karena itu, kecermatan para jaksa dalam memilah berkas pertanggungjawaban ini akan menjadi penentu utama dalam mengunci jerat hukum bagi para pelaku yang terlibat.
Tak cukup sekadar mengumpulkan bukti fisik berupa kertas, Kejati Papua juga gencar memeriksa belasan saksi penting secara bergantian di ruang pemeriksaan. Langkah pemeriksaan maraton ini bertujuan mendalami alur pengeluaran uang serta membongkar praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Selain itu, penyidik melayangkan pertanyaan mendalam mengenai mekanisme pembagian alokasi dana demi memetakan peran masing-masing pihak dalam alur birokrasi tersebut. Dengan demikian, kesaksian para saksi akan menyempurnakan temuan fakta yang telah diperoleh dari penggeledahan sebelumnya.
Kendati telah memegang tumpukan barang bukti dan keterangan saksi, penyidik masih menanti satu kepingan puzzle terpenting dalam kasus ini. Mengenai kepastian total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, Kejati Papua masih menunggu terbitnya hasil audit perhitungan resmi dari Inspektorat Provinsi Papua. Walaupun estimasi indikasi awal sudah mencapai puluhan miliar, dokumen audit resmi tetap diperlukan sebagai landasan hukum yang sah di hadapan majelis hakim kelak. Maka dari itu, tim penyidik terus berkoordinasi erat dengan auditor pemerintah agar proses perhitungan angka pasti tersebut dapat rampung dengan akurat.
Akhir kata, Kejati Papua menegaskan komitmennya bahwa proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi ini akan terus melaju tanpa intervensi pihak manapun. Korps adhyaksa berjanji menjalankan seluruh rangkaian penegakan hukum secara transparan dan berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penyidik tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak terkait sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pada akhirnya, masyarakat kini menanti dengan antusias bagaimana kejaksaan menuntaskan skandal besar yang menyedot perhatian publik Papua ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

