Desapenari.id – Peristiwa tragis yang sangat mengejutkan publik ini membongkar aksi keji seorang remaja pria berinisial D, yang baru menginjak usia 15 tahun. Pelajar sekolah menengah tersebut secara membabi buta menganiaya guru wanitanya sendiri tepat di dalam kediaman pribadi korban yang berlokasi di area Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Aksi brutal tersebut berlangsung pada tanggal 21 September 2026 lalu dan langsung menyita perhatian luas dari masyarakat sekitar. Selanjutnya, tim penyidik kepolisian bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap remaja tersebut di rumahnya di Desa Bambusari, Kecamatan Kajoran, pada Sabtu sore (26/9/2026).
Sementara itu, sosok korban yang menjadi sasaran tindak kekerasan muridnya sendiri ini diketahui berinisial EGDA, seorang wanita muda berusia 29 tahun. Korban sehari-hari mendedikasikan waktunya sebagai seorang tenaga pengajar atau guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Magelang.
Selanjutnya, fakta mengerikan di balik aksi penyerangan ini terkuak secara mendalam lewat pernyataan resmi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Magelang, Komisaris Polisi Laode Arwansyah. Pihak kepolisian membeberkan bahwa pelaku D menganiaya korban secara sadis dengan memukulkan sebuah linggis besi ke arah kepala EGDA. Ironisnya, alat berbahan besi padat tersebut sebenarnya merupakan linggis yang sebelumnya pelaku pakai untuk mencongkel serta merusak jendela rumah korban demi bisa menerobos masuk ke dalam.
“Awalnya, pelaku anak ini merangsek masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga serta uang tunai. Namun secara mengejutkan, korban mendadak terbangun dan menyadari kehadiran orang asing. Sontak, pelaku langsung mendobrak pintu kamar korban secara paksa dan tanpa ragu memukul korban menggunakan linggis,” ungkap Kompol Laode saat menggelar konferensi pers di markas Polresta Magelang pada Senin (28/9/2026).
Datangi Rumah Guru untuk Mencuri
Di sisi lain, Kompol Laode menegaskan kembali bahwa motif utama di balik keputusan nekat D menyatroni rumah sang guru murni merupakan tindak kejahatan pencurian. Kendati demikian, rencana jahat remaja belasan tahun tersebut gagal total di tengah jalan. Akibat kegagalan tersebut, pelaku sama sekali tidak sempat membawa lari satu pun barang berharga maupun uang tunai milik korban.
“Sebab, aksi kejahatannya langsung ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya,” jelas Kompol Laode dengan nada tegas di hadapan para awak media.
Selain itu, pihak kepolisian juga membongkar alasan mengejutkan mengapa D bisa memilih rumah gurunya sendiri sebagai target utama penjarahan. Rupanya, pelaku secara sengaja mengincar kediaman EGDA lantaran remaja tersebut pernah datang bertamu dan berkunjung langsung ke rumah korban sewaktu momen silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini.
“Oleh karena kunjungan momen lebaran tersebut, pelaku anak ini sudah mengantongi gambaran detail mengenai peta denah serta kondisi bagian dalam rumah korban,” tambah Kompol Laode menjelaskan kalkulasi terencana sang pelaku.
Terancam Hukuman Berat Aksi Pencurian dengan Kekerasan
Beranjak pada proses hukum, akibat perbuatan kriminal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, remaja yang kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum ini harus menghadapi ancaman pidana serius. Pihak penyidik mejerat pelaku menggunakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Mengingat pasal tersebut membawa ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara, maka kasus ini tidak memenuhi syarat wajib diversi. Oleh sebab itu, proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan terus berlanjut ke meja hijau,” tegas Kompol Laode menepis kemungkinan penyelesaian kekeluargaan.
Padahal, saat detik-detik mencekam itu terjadi di dalam rumah, korban EGDA sebenarnya sedang tinggal bertiga bersama sang ayah kandung. Situasi kian memprihatinkan lantaran sang ayah saat itu tengah terbaring lemah akibat menderita sakit parah.
Kemudian, Nastiti selaku kakak kandung korban menceritakan momen kepanikan pasca kejadian mengerikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa adiknya beruntung karena segera mendapatkan bantuan dan pertolongan cepat dari para tetangga sekitar yang mendengar suara kegaduhan. Setelah itu, warga langsung melarikan korban yang bersimbah darah menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar di Kota Magelang agar memperoleh penanganan medis darurat.
Di samping fokus pada perawatan sang adik, Nastiti juga memberikan kepastian mengenai kondisi sang ayah yang berada di lokasi saat insiden penyerangan terjadi. Ia memastikan bahwa ayahnya yang tinggal satu atap bersama EGDA berhasil selamat dari ancaman bahaya dan sama sekali tidak mengalami luka fisik.
“Meskipun begitu, adik saya harus menanggung luka cukup parah di bagian kepala sampai mendapatkan dua jahitan medis dari tim dokter. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan rontgen pihak rumah sakit, bagian tangannya juga dinyatakan mengalami retak tulang,” tutur Nastiti mengakhiri keterangannya dengan rasa prihatin yang mendalam.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

