JAKARTA, Desapenari.id – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Semarang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Tengah baru saja menggulung operasi rahasia yang mengejutkan. Mereka berhasil mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan eksklusif Puri Anjasmoro, Semarang Barat, tepat pada Kamis (4/6/2026) lalu. Siapa sangka, di balik kawasan perumahan mewah itu ternyata tersembunyi sarang kejahatan siber internasional.
Bukan sekadar pelanggaran biasa, keempat WNA asal Tiongkok ini diduga keras telah menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia. Lebih parahnya lagi, aparat menemukan bukti kuat bahwa mereka menjalankan aktivitas penipuan daring atau yang lebih dikenal dengan love scamming yang berkedok bisnis digital dari rumah mewah tersebut.
Dua Minggu Intelijen: dari Desas-desus hingga Bukti Gunung HP
“Pengungkapan kasus fenomenal ini merupakan buah dari kegiatan intelijen keimigrasian yang kami lakukan secara intensif dan gelap selama dua minggu penuh,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (7/6/2026). Tim Inteldakim tidak langsung menyerbu begitu saja. Mereka melakukan pengintaian dan pemetaan digital terlebih dahulu.
Lalu, bagaimana kronologi awalnya? Ari Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil observasi lapangan yang cermat dan pendalaman data dari berbagai sumber, petugas menemukan adanya indikasi kuat aktivitas yang sangat mencurigakan. Sejumlah warga negara asing itu terlihat keluar masuk sebuah rumah bergaya eksekutif yang berlokasi di Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat. Namun, aktivitas mereka tidak seperti penghuni biasa—mereka jarang terlihat bersosialisasi, tetapi lalu lintas internet di rumah tersebut sangat tinggi.
Menindaklanjuti temuan penting itu, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang langsung berkoordinasi cepat dengan Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah. Kemudian, mereka bersama-sama menggelar operasi pengawasan terpadu secara mendadak. Operasi yang dilakukan pada dini hari itu berhasil membuat para pelaku tidak berkutik.
Siapa Saja yang Diamankan? Bukan Hanya WNA!
“Dalam kegiatan dramatis tersebut, petugas kami berhasil mengamankan empat warga negara Tiongkok dengan inisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37),” ujar Ari Widodo sambil memperlihatkan daftar barang bukti. Keempat orang ini langsung digelandang ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Yang lebih menarik, ternyata tidak hanya warga asing yang diamankan. Petugas juga membawa dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial DS (26) dan E (26) untuk dimintai keterangan secara serius. Kedua WNI ini saat ini tengah didalami peran dan keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan tersebut. Apakah mereka sebagai perekrut, penerjemah, atau justru otak peladenan lokal? Hal ini masih menjadi rahasia yang terus dibongkar penyidik.
Barang Bukti Fantastis: 604 HP dan Ratusan SIM Card!
Ketika petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal di lokasi, keterkejutan pun tak terelakkan. Dari dalam rumah yang tidak terlalu besar itu, tim menemukan sejumlah barang bukti elektronik dalam jumlah yang sangat besar dan luar biasa.
“Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain 604 unit telepon genggam berbagai merek, 11 unit laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), 1 unit printer, 1 unit hard disk, 1 unit proyektor, 1 perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok, serta sejumlah dokumen lainnya yang saat ini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik,” tutur Ari Widodo sambil menggelengkan kepala.
Bayangkan, 604 ponsel! Itu bukanlah jumlah untuk penggunaan pribadi. Ratusan kartu SIM yang berbeda operator pun turut disita. Dengan peralatan sebanyak itu, para pelaku bisa menjalankan ribuan percakapan cinta palsu secara bersamaan.
DingTalk dan DingDing: Senjata Rahasia Para Pencinta Palsu
Lantas, bagaimana persisnya modus operandi mereka? Ari Widodo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA tersebut diduga kuat menjalankan aktivitas love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital canggih, termasuk aplikasi asal Tiongkok seperti DingTalk dan DingDing yang biasa digunakan untuk bisnis.
Inilah modus yang membuat mereka licin: mereka membangun hubungan emosional yang dalam dengan calon korban melalui identitas dan profil yang sepenuhnya palsu. Mereka berpura-pura menjadi orang kaya, pilot, atau pengusaha sukses. Kemudian, setelah kepercayaan korban berhasil mereka bangun, dengan licik mereka memanfaatkan rasa sayang itu untuk mengeruk keuntungan finansial sebesar-besarnya.
“Yang mengejutkan, dari hasil pendalaman awal kami, diketahui bahwa para korban maupun target yang disasar berada di luar wilayah Indonesia, bahkan mungkin di berbagai belahan dunia,” kata Ari Widodo menambahkan.
Kena Pasal Berat: Ancaman Deportasi dan Penjara Mengintai
Saat ini, seluruh warga negara asing yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di ruang rahasia Kantor Imigrasi. Mereka tidak hanya dijerat satu pasal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Selain itu, terhadap salah satu WNA yang bahkan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, petugas juga mendalami kemungkinan penerapan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal ini mengatur tentang orang asing yang masuk secara ilegal.
Peringatan Keras Dirjen Imigrasi: Indonesia Bukan Tempat Sampah!
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, buka suara. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata kebijakan selektif (selective policy) yang menjadi dasar pengawasan keimigrasian di Indonesia.
“Imigrasi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun yang nekat memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal,” tegas Hendarsam dengan nada tinggi. “Pengawasan keimigrasian akan terus kami perkuat dan pertebal untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan tentu saja kedaulatan negara kita tercinta,” pungkasnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

